JAKARTA - Jumlah guru honorer yang mendapatkan tunjangan ditambah dua kali lipat. Dari jumlah 46.000 guru honorer, ditingkatkan menjadi 92.000 guru honorer yang mendapatkan tunjangan.
Jumlah ini disepakati untuk masuk dalam anggaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun Anggaran 2016 mendatang. Peningkatan jumlah guru honorer penerima tunjangan tersebut disepakati dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Kemendikbud di Gedung DPR RI, Jakarta,(22/9).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ridwan Hisjam mengatakan, pihaknya menyepakati target jumlah guru honorer yang mendapatkan tunjangan ditingkatkan 100 persen. Dari jumlah 46.000 guru honorer, ditingkatkan menjadi 92.000 guru honorer yang mendapatkan tunjangan.
Dalam rapat tersebut, Komisi X juga mendorong Kemendikbud untuk mengevaluasi kebijakan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan yang selama lima tahun terakhir tidak terserap sejumlah Rp 10 triliun.
DAK pendidikan tersebut harus diprioritaskan penggunaannya dengan komposisi 60 persen fisik, dan 40 persen mutu. Mulai dari rehab ruang kelas, penyediaan fasilitas olahraga dan seni, ruang ibadah, ruang multi guna, dan sarana lainnya. (* Ind)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro