JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi membagikan video pengrusakan musala di Perumahan Agape Griya, Desa Tumaluntung, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut).Dedi Mulyadi mengatakan, setiap warga negara berhak menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya.
“Perusakan tempat ibadah apapun alasannya dan untuk kepentingan apapun tentu saja tidak dapat dibenarkan,” kata mantan Bupati Purwakarta tersebut, Sabtu (1/2/2020).
“Hal ini karena merusak hak dasar kemanusiaan, merusak toleransi dan merusak kebhinnekaan kita sebagai bangsa,” tandas Ketua DPD Golkar Jawa Barat itu.
Dalam video yang dibagikan Dedi Mulyadi di Instagram pribadinya, tampak puluhan massa menghancurkan pagar musala di Minasa Utara. Mereka teriak seperti orang barbar, lalu masuk ke dalam musala.
Massa kemudian menghancurkan isi bangunan musala. Mereka melepas tirai pembatas jamaah pria dan wanita.Dalam video tersebut juga terlihat aparat kepolisian berdialog dengan tokoh agama umat Islam.
Aparat kepolisian meminta umat Islam untuk menahan diri dan tidak bertindak anarkis.
Seorang tokoh pemuda kemudian mempertanyakan izin pembangunan masjid yang tak kunjung keluar. Padahal, berkas-berkasnya sudah lengkap.
“Dari awal, 9 tahun masjid itu sudah lengkap berkas kami. Tapi sampai saat ini tidak ada daripada pemerintah kabupaten ataupun pemerintah desa beritikad baik untuk mengizinkan, merekomendasikan daripada (pembangunan) masjid itu,” ucapnya.
“Tidak perlu ada FKUB di situ karena FKUB yang melarang daripada pembangunan masjid,”ungkapnya.(*/Adyt)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro