BOGOR - Kabupaten Bogor yang begitu luas wilayahnya membuat banayaknya perumahan dari yang sederhana sampai yang mewah namun hal ini masih banyak yang belum taat untuk membayar PBB dan juga BPHTB .Diduga masih ada oknum pajak yang bermain dibelakang oleh sebab itu DPRD Kabupaten Bogor, dalam hal ini Komisi B, melakukan pengecekan akurasi pajak yang dibayarkan sejumlah perumahan kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor.
Pengecekan tersebut dilakukan dengan datang secara langsung ke kantor sejumlah perumahan. Pada Senin yang lalu Komisi B datang ke Perumahan Kota Wisata di Kecamatan Cileungsi.
“Kami melakukan kunjungan kerja ke Kota Wisata dan perumahan lain untuk memastikan dan singkronisasi data pembayaran pajak mereka,” kata Iwan .
Akurasi data pajak yang ingin dicek oleh DPRD terutama Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Iwan menegaskan, perumahan itu bukan tidak bayar pajak. Hanya saja pihaknya ingin mengecek akurasinya. Pasalnya, selama ini, Komisi B hanya mendapatkan laporan dari Dispenda.
“Sekarang kami ingin mengetahui secara langsung dari wajib pajak (WP), sehingga dapat dipastikan angka pelaporan dan yang dibayarkan,” ucapnya.
Saat berkunjung ke Kota Wisata, Iwan mengatakan, pihaknya meminta managemen untuk mengirimkan data data fisik bangunan dan jumlah pajak yang mereka bayarkan kepada pemerintah.
“Mereka kami minta untuk mengirimkan data, agar jangan sampai ada perbedaan antara luasan fisik fisik dengan pajak yang dibayarkan,” paparnya.
Iwan menegaskan, kunjungan kerja yang dilakukan Komisi B yang dipimpinnya tersebut,tidak bukan hanya ke Kota Wisata, akan tetapi juga ke sejumlah perumahan yang ada di Kabupaten Bogor.
Selain mengecek akurasi pembayaran pajak, juga mengecek status lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) perumahan itu.
“Seluruh perumahan wajib menyerahkan fasum dan fasos kepada pemerintah daerah, dan yang diserahkan itu harus sudah sertifikat,” tukasnya.
Iwan berharap, dengan kunjungan tersebut mampu membantu percepatan pembayaran pajak oleh wajib pajak, baik pajak PBB maupun kewajiban lainnya. “Selain meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak, harapan kami mampu mendorong wajib pajak untuk lebih taat bayar pajak,” tandasnya.( Angg)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro