BOGOR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, guru honorer K2 (kategori dua) dan non-kategori berusia di atas 35 tahun yang tidak lulus dalam tes calon pegawai negeri sipil (CPNS), bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah.
Penegasan Presiden Jokowi ini diikut dengan meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Dengan adanya PP ini, guru honorer K2 (kategori dua) dan non-kategori berusia di atas 35 tahun yang tidak lulus dalam tes calon pegawai negeri sipil (CPNS), bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah,” kata Presiden Jokowi di Stadion Pakansari Bogor Sabtu (1/12/2018) saat berlangsung
Peringatan Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun Ke-73 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tahun 2018.
Turut hadir dalam acara itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, dan Bupati Bogor Nurhayanti, serta Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi.
Peringatan hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun Ke-73 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tahun 2018.
Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta ini, dengan terbitnya PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja yang membuka peluang pengangkatan bagi yang telah melampuai usia maksimal.
Masih kata Jokowi, melalui PP ini, nantinya guru honorer K2 dan non-kategori yang diangkat dengan skema P3K memiliki status dan hak yang sama dengan PNS. “Namun bedanya, masa kerja P3K lebih fleksibel daripada PNS,” ujarnya.
Mantan Walikota Solo ini menuturkan, selain masa kerja, P3K dan PNS juga punya perbedaan dari segi keuangan. P3K tidak mendapat jaminan pensiun dan hari tua.
Jokowi melanjutkan, pada tahun ini pemerintah merekrut 114.000 guru untuk menjadi CPNS. Perekrutan akan dilakukan secara berkelanjutan dan bertahap untuk meningkatkan mutu pendidikan di Tanah Air.
“Perekrutan guru CPNS tetap memperhatikan kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Kita harus sesuaikan dengan kondisi APBN kita. Tapi kita ingin berpihak kepada rasa keadilan guru yang telah lama mengabdi serta tidak melanggar undang-undang,” ujarnya.
Untuk membahas lebih lanjut persoalan yang dihadapi para guru saat ini, Jokowi mengundang Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi ke Istana Negara, Jakarta. Pertemuan bakal dilakukan pekan depan.
“Nanti minggu depan akan saya undang Ibu Ketua beserta seluruh jajaran pengurus untuk datang ke Istana berbicara masalah-masalah besar yang kita hadapi,” pungkasnya. (*Jun)
JAKARTA – Orang tua tidak disarankan memberikan dekongestan kepada anak-anak ketika mereka demam atau pilek. Para ahli mengatakan, efektivitas obat ini sangat terbatas. Untuk batuk, pilek, mereka menekankan bahwa biasanya penyakit ini akan sembuh dengan sendiri dan gejala akan hilang sekitar seminggu.
Dilansir dari Mirror, anak-anak akan mengalami pilek enam hingga delapan kali setahun. Sedangkan orang dewasa, dua hingga empat kali. Dalam artikel baru yang diterbitkan dalam The British Medical Journal, para ahli dari Australia dan Belgia membuat serangkaian rekomendasi berdasarkan tinjauan sistematis dari uji coba terkontrol secara acak.
Penulis penelitian mengatakan bahwa anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak boleh diberikan dekongestan. “Sejumlah uji coba kecil melaporkan hasil kontradiktif untuk dekongestan dan antihistamin pada gejala hidung dan keamanan pada anak-anak,” ujar penulis.
“Beberapa produk yang mengandung dekongestan dapat memperbaiki gejala hidung pada anak-anak, tetapi keamanan mereka, terutama pada anak-anak, tidak jelas. Jangan meresepkan dekongestan untuk anak di bawah 12 tahun, karena bukti efektivitas mereka terbatas dan risiko terkait mungkin ada,” tambahnya.
Sementara, irigasi atau tetes hidung dapat digunakan dengan aman untuk si kecil. “Tapi mungkin tidak memberikan bantuan sesuai yang diinginkan,” kata dia. Di samping itu, menghirup uap dipercaya dapat mengatasi hidung tersumbat namun menyebabkan ruam kulit.
Sedangkan, udara yang dilembabkan, echinacea atau probiotik tidak efektif atau belum diteliti pada anak-anak. Penulis juga menyarankan untuk orang dewasa bisa mencoba dekongestan selama tiga hingga tujuh hari jika hidung tersumbat atau berair atau bersin-bersin yang berhubungan dengan pilek.
Meski demikian, yang perlu diingat adalah mungkin ada efek yang tidak diinginkan seperti mengantuk, insomnia atau sakit kepala. Pasien juga diperingatkan untuk tidak menggunakan dekongestan lebih lama dari yang disarankan karena penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan hidung tersumbat kronis.(*Nia)
JAKARTA – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir membantah melakukan pembiaran terhadap kampus yang mengeluarkan ijazah palsu. Ia mengklaim, semua kampus yang tidak menyelenggarakan proses pembelajaran sudah ditutup oleh Direktorat Jenderal Kelembagaan Kemenristekdikti.
Ia menyatakan, ramainya pemberitaan yang menulis isu ijazah palsu belakangan ini merupakan kasus lama dan sudah beres. Kendati demikian, ia menduga, pemilik kampus swasta yang sudah ditutup itu kembali membuka kampus dengan nama baru.
“Ternyata ini orang lama bermain lagi. Dia mengubah dari yang sudah kami tutup. Dia membuat universitas baru, Universitas Pelita Bangsa,” kata Nasir di Gedung D Kemenristekdikti, Jakarta, Kamis 29 November 2018.
Ia menegaskan, jika ada perguruan tinggi yang masih mengeluarkan ijazah tapi tak menyelenggarakan proses pembelajaran akan ditutup. Pemberantasan ijazah palsu juga menjadi fokus kerja Kemenristekdikti pada tahun depan. Menurut dia, praktik jual beli ijazah palsu menurunkan kualitas daya saing sumber daya manusia Indonesa.
“Saya sudah perintahkan pada direktur jenderal dan direktur bahwa (perguruan tinggi) yang bermasalah tentang ada penjualan ijazah palsu tutup saja, tidak usah diberikan izin. Kami tidak akan pernah memberikan toleransi terkait perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah palsu,” ujarnya.
Ia menduga, “pemain lama” yang pernah terlibat kasus ijazah palsu tidak menutup kemungkinan kembali berulah. Di antaranya, dengan membuka kampus baru atau membuka kembali kampus yang izinnya sudah dicabut. Ia berharap, semua pihak turut mengawasi dan melaporkan jika ditemukan dugaan praktik ilegal tersebut.
“Ijazah bodong ini hukumnya haram, jangan sampai terjadi, oleh karena itu harus kerja keras. Karena itu (ijazah palsu) akan merusak marwah pendidikan tinggi Indonesia, siapa pun yang melakukan tidak boleh ini,” kata Nasir.
Sindikat ijazah palsu berkeliaran
Direktur Jenderal Kelembagaan Kemenristekdikti Patdono Suwignjo mengatakan, pada 2017, pihaknya menemukan perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah tidak sah. Perguruan tinggi itu ada di Pulau Jawa dan luar Jawa.
“Ada di beberapa perguruan tinggi yang kami dapati bahwa itu ijazah-ijazahnya itu ijazah yang tidak sah. Maka kami minta untuk idicabut dan perguruan tingginya kami kasih sanksi,” ucap Patdono.
Dalam berita mendalam yang ditulis tirto.id, seorang staf khusus Menristekdikti dituding menjadi orang yang terlibat sindikat ijazah palsu. Media daring tersebut mengungkap, dengan bantuan oknum staf khusus Menristekdikti, kampus yang melakukan praktik jual beli dan sudah ditutup kembali beroperasi dan berpindah lokasi.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komis X DPR RI Reni Marlinawati mengaku prihatin dan mengecam keras semua orang yang diduga terlibat. Ia menilai, menerbitkan ijazah palsu menodai marwah pendidikan tinggi. Semua pihak yang terlibat harus dijerat dengan hukum pidana.
“Saya sangat menyesalkan, menyesakkan dada. Disaat kita sedang berjuang bagaimana membangkitkan kualitas pendidikan tinggi nasional, ini kok masih ada orang yang tega melakukan pencederaan. Pemalsuan, pelecehan terhadap ilmu pengetahuan. Harus diusut tuntas, apalagi ini (diduga) dilakukan orang terdekat di lingkungan kementerian,” kata Reni.
Ia menegaskan, mengeluarkan ijazah palsu bukan hanya tindakan hukum, tetapi juga melanggar etika. Ia berharap, Menristekdikti tegas menjatuhkan sanksi kepada siapa pun orang yang terlibat di dalam kasus ini. “Para intelektual sudah dicederai. Aparat juga harus dilibatkan untuk menindak tegas. Kami dalam waktu dekat akan memanggil Menristekdikti untuk dengar pendapat,” tandasnya.(*Adyt)
TANGERANG – Masih ada ratusan guru honor di kota Tangerang yang nasibnya memprihatinkan.
“Kita telah mewacanakan peningkatan kesejahteraan, termasuk guru honorer,” jelas Ketua PGRI Kota Tangerang, Jamaluddin, kepada wartawan di acara perayaan 73 tahun HUT PGRI di salah satu ruang di gedung pusat pemerintahan kota Tangerang,(28/11/2018) .
Sambungnya, pihaknya mengapresiasi perhatian Walikota Tangerang terhadap dunia pendidikan. “Kita sudah membicarakannya dengan Pak Wali.
Beliau sama-sama mencari solusi bagi kesejahteraan guru,” kata Jamal .
Jamal juga mengaku prihatin karena guru honorer yang berusia di atas 35 tahun tak bisa dijadikan PNS.
“Kita akan coba dengan cara lain, untuk pengangkatan guru honorer yang usia di atas itu,” tambah Jamal. Dia mengakui, hingga hari ini masih ada tunjangan bagi guru honor sebesar Rp 650 ribu. Namun diharapkan pada tahun depan, perbaikan dilakukan untuk kesejahteraan yang lebih baik.
Sementara itu acara peringatan HUT PGRI di kota Tangerang juga diramaikan pemberian hadiah bagi mereka yang berprestasi di berbagai bidang dan hiburan musik dangdut.
Hadir pada kesempatan itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Mohamad Abduh.(*Adyt))
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan bahwa Indonesia memiliki 80 juta warga usia 0-17 tahun. Artinya, diperkirakan 1 dari 3 penduduk Indonesia berkatagori anak-anak.
Namun, Kasubdit Statistik Upah dan Pendapatan BPS, Dendi Romadhon, mengungkapkan bahwa tren jumlah penduduk anak terus mengalami penurunan. Hingga 2025, jumlah anak Indonesia menempati urutan keempat tertinggi di dunia setelah China, India, dan Amerika.
Pada setiap usia antara 0-17 tahun, anak laki-laki lebih banyak dari yang perempuan. Berdasarkan rasio gender, dari setiap 100 penduduk perempuan, terdapat sekitar 103 penduduk laki-laki.
Data tersebut juga menemukan bahwa bahwa perkawinan usia anak mencapai angka 37,91 persen.
“Anak perempuan Indonesia usia 10-17 tahun yang berstatus kawin dan cerai, menikah di usia 16 tahun,” ujar Dendi saat seminar publikasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2018 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa, 27 November 2018.
Dendi melanjutkan, 35 persen anak perempuan hamil pertama kali di bawah usia 15 tahun.
Perkawinan dan kehamilan di usia anak itu sangat berisiko, seperti masalah reproduksi dan kematian ibu, hilangnya kesempatan melanjutkan pendidikan, mendapatkan pekerjaan, dan kekerasan dalam rumah tangga. (*Ind)
JAKARTA – Sebab, ternyata pengguna media sosial lebih dari dua jam dalam satu hari dikategorikan sebagai manusia yang mengalami sakit kejiwaan atau sakit mental.
Hal itu diutarakan praktisi media Maman Suherman alias Kang Maman dalam pembicara sebuah talkshow yang diselenggarakan oleh Galang Keadilan Ladies (GK Ladies) Bersama Perempuan Karo dan Komunitas-Komunitas Perempuan di Jakarta, baru-baru ini.
Menurut Maman Suherman, para pengguna media sosial paling aktif di Indonesia kebanyakan berasal dari kalangan perempuan.
“Lah di Indonesia, terutama kaum perempuan, ada yang melaporkan bisa sampai tiga jam lebih per hari main media sosial. Hati-hati, jangan sampai sudah masuk kategori mengalami gangguan mental,” ujarnya.
Dia juga memaparkan, laporan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia menyebut ada sebanyak 35 kasus kekerasan per 24 jam.
“Jadi ada sekitar 20 laporan pemerkosaan per dua jam,” ujarnya.
Ketua Penggerak PKK Pekalongan, Munafah Asip Kholbihi dalam talkshow itu mengingatkan kaum perempuan diminta bijak dan tidak terjebak informasi-informasi maupun publikasi yang melanggar hukum. Paling tidak, kata dia, kaum perempuan Indonesia harus mengerti dua sisi penggunaan media sosial.
Dari sisi positif, media sosial bisa bermanfaat banyak bagi kaum perempuan. Terutama untuk memperoleh informasi yang positif, ilmu pengetahuan, pendidikan, kesehatan. Termasuk informasi mengenai bidang-bidang usaha atau bisnis
Sedangkan dari sisi negatif, kaum perempuan harus waspada terhadap penyebaran informasi hoax, pencemaran nama baik, isu SARA, pornografi dan berbagai wujud informasi buruk dan negatif lainnya.
“Semua itu ada hukumannya. Ada regulasi yang ketat. Ada undang-undang ITE, ada undang-undang anti SARA dan pidana lainnya. Maka, kaum perempuan harus bijak dan berhati-hati bermedia sosial. Sebelum menuliskan status di Facebook atau media sosial, hendaknya dipikirkan dan bijak,” tuturnya.(*Ind)
KARAWANG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut lembaga pendidikan perlu merancang penerapan kurikulum tanggap bencana. Ini penting sebagai salah satu upaya mempersiapkan generasi yang memiliki pengetahuan dan wawasan dalam menghadapi bencana.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat memulai kurikulum tanggap bencana, agar sebagai Provinsi yang rutin mendapat bencana, anak- anak sekolah kita siap bagaimana menghadapi bencana gempa bumi, kalau gunung meletus, kebakaran, banjir, dan lain sebagainya,” kata Emil, sapaan akrabnya, pada Launching Pelajar Siaga Bencana Tahun 2018, di Yayasan Kharisma Darusalam, Kabupaten Karawang, Jumat 23 November 2018.
Ridwan Kamil menyebut, Indonesia khususnya Jawa Barat, merupakan salah satu negara dengan potensi bencana alam yang tinggi. Karena sebagian besar wilayah Indonesia terkait secara langsung dengan proses geologi, seperti gempa bumi, longsor, vulkanik, likuifaksi, hingga banjir.
Pun sebagaimana diketahui, Indonesia merupakan daerah pertemuan 3 lempeng tektonik besar, yaitu lempeng Indo-Australia, Eurasia dan lempeng Pasifik. Lempeng Indo-Australia bertabrakan dengan lempeng Eurasia di lepas pantai Sumatra, Jawa dan Nusa Tenggara, sedangkan dengan Pasifik di utara Irian dan Maluku utara.
Di Jawa Barat, selama kurun waktu Januari 2018 sampai saat ini saja, sudah terjadi sekira 1.322 kejadian bencana alam. Adapun ribuan bencana ini terdiri dari tanah longsor 351 kejadian, puting beliung 220 kejadian, Banjir 106 kejadian, kebakaran hutan 141 kejadian, kebakaran hunian 387 kejadian, gempa bumi dua kejadian, dan gelombang pasang lima kejadian.
Selanjutnya Emil berharap, kurikulum tanggap bencana yang dia inisiasi, bisa diterapkan di seluruh sekolah di Jawa Barat mulai Januari 2019. Ia mengaku, telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Jepang terkait asistensi pengembangan kurikulum kebencanaan tersebut.
“Kita meniru apa yang ada di Jepang, mereka yang luar biasa ini akan jadi mitra, saya sudah kerjasama dengan JICA, Kota Yokohama, juga Pemerintah Jepang untuk memberi asistensi kurikulum berbasis bencana,” katanya dalam rilis Humas Pemprov Jabar.
Sehingga, diharapkan dapat meminimalisir korban di kemudian hari karena kurangnya pengetahuan terkait persiapan dan kesiapan dalam menghadapi bencana. “Kami ingin di masa depan anak cucu kita siap terhadap bencana dan potensi bencana sehingga bisa hidup berbudaya dan menyiasati takdir bencana yang memang secara geologis Indonesia ini rawan,”tandasnya(*Yan)
Tags:
BANDUNG – Dana hibah guru honorer 2017 terancam tidak cair. Persoalan tahun lalu, berkaitan dengan penentuan pengelola pencairan dana hibah guru honorer 2016 berimbas pada pencairan tahun ini.
Awalnya, untuk pencairan dana hibah 2016, Dinas Pendidikan Kota Bandung menunjuk PGRI. Namun, PGRI menolak penunjukan itu. Kemudian, pengelola dialihkan ke Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI). Namun, ketika akan memproses pencairan, pengelola yang tercantum di APBD Kota Bandung 2016 adalah PGRI. “Padahal PGRI telah mengajukan proposal untuk menjadi pengelola pada 2017,” kata Ketua FAGI Iwan Hermawan, (26 Oktober 2017).
Akan tetapi, setelah PGRI akhirnya menyepakati menjadi pengelola pada 2016, sesuai yang tercantum di APBD, maka menurut Iwan, PGRI tidak dapat menjadi pengelola pada 2017. Pasalnya, organisasi guru tidak boleh menjadi pengelola pencairan dana hibah dua tahun berturut-turut.
Persoalan yang sama, akan berulang di pencairan dana hibah guru honorer. Hal itu disebabkan, di dalam aplikasi sabilulungan.bandung.go.id, PGRI tercantum sebagai pengaju proposal pengelola dana hibah guru honorer 2017. Di dalam aplikasi tersebut, disebutkan dana hibah yang diajukan sebesar Rp 60.537.000.000.
“Setiap tahun selalu terjadi persoalan yang sama. Ada persoalan inkonsistensi antara penunjukan, pengajuan proposal, dan penentuan pengelola. Akibatnya, selalu terjadi perdebatan siapa yang berhak mengelola di saat yang mendesak,” kata Iwan.
Tahun lalu, proses pencairan menjadi terlambat karena sebagian waktu digunakan untuk menyelesaikan persoalan siapa pengelola dana hibah. Iwan menyebutkan kesepakatan di tahun lalu, pengelola dana hibah guru honorer 2017 adalah FAGI.
“Namun ketika mengajukan proposal ke TU pimpinan ditolak karena ada yang sudah duluan mengajukan proposal yaitu FKGH dan PGRI . Jadi di TU pimpinan dan Inspektorat ada 2 proposal untuk dana hibah 2017 yaitu Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) dan PGRI,” kata Iwan.
Ketua PGRI Kota Bandung Maman Sulaeman menyebutkan tidak mungkin PGRI menjadi pengelola kembali. Meskipun ada proposal yang sudah masuk, PGRI tidak dapat menjadi pengelola karena larangan menjadi pengelola berturut-turut.
“Saya tidak mempersoalkan siapa yang akan menjadi pengelola. Asal sesuai aturan. Dan yang paling penting, guru honorer menerima haknya tiap tahun,” kata Maman.
Ketua FKGH Kota Bandung Yanyan Herdiyan tidak dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi.
Padahal saat ini telah beredar informasi kepada guru honorer untuk proses pemutakhiran data..(*Ind)
JEMBER – Ribuan orang guru dan pegawai honorer seluruh Kabupaten Jember, Jawa Timur, akan mogok kerja selama tiga hari, mulai Senin (23/10) hingga Rabu (26/10).
Mereka menuntut kepada Bupati Faida agar menerbitkan surat keputusan mengenai guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT). Aksi mogok ini digalang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
“Mereka nanti berkumpul di kantor UPT (Unit Pelaksana Teknis) Dinas Pendidikan kecamatan dan beristigosah. Mereka menyuarakan agar Ibu Bupati terketuk untuk menerbitkan SK yang sangat bermanfaat untuk teman-teman,” tutur Ketua PGRI Jember Supriyono, (20/10/2017).
Aksi mogok ditempuh setelah beberapa kali para guru gagal berdialog dengan Bupati Faida. “Ketika ada keluhan dari teman-teman terkait SK tadi, kami bersurat kepada pemerintah kabupaten,” kata Supriyono.
Supriyono sempat menemui Wakil Bupati Abdul Muqit Arief beberapa saat setelah dilantik. “Kami sampaikan bahwa SK bupati penting, tapi tetap menunggu petunjuk bupati,” katanya.
PGRI kemudian melayangkan surat kepada Bupati Faida kembali karena ingin berdialog. “Ternyata tidak ada jawaban,” kata Supriyono.
Belakangan pengurus PGRI melayangkan permohonan langsung via WhatsApp. “Kami ingin menghadap. Ternyata juga tidak ada respons. Sementara dari bawah ingin ada dialog (untuk mengetahui) seperti apa kebijakan tentang guru honorer (guru tidak tetap),” kata Supriyono.
“Karena jalan-jalan ini (ikhtiar untuk berdialog) sudah tidak diberikan ruang kepada kami, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 memberikan ruang kepada kami, untuk menyampaikan pendapat di depan umum,” kata Supriyono.
Permintaan terhadap SK bupati tidak berlebihan. Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2017 mensyaratkan adanya SK bupati bagi guru honorer yang menerima dana dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
“Dengan SK bupati, kepala sekolah tidak kebingungan karena tak melanggar petunjuk teknis penggunaan dana BOS. Kedua, guru yang belum memperoleh NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), bisa mengusulkan. Ketiga, dengan punya NUPTK dan SK bupati, mereka bisa mengikuti sertifikasi. Kalau lulus bisa mendapatkan tunjangan profesi pendidik. Ini akan membuat guru lebih sejahtera,” kata Supriyono.
Supriyono mengatakan, para guru tetap taat hukum. “Apapun para founding father menyiapkan negara ini menjadi negara hukum,” katanya.
Supriyono menyesalkan tidak adanya respons dari Bupati Faida terkait keinginan para guru untuk berdialog. “Padahal silaturahim ini penting. Apapun bisa dipecahkan dengan silaturahim. Lewat silaturahim semua persoalan bisa disampaikan, dan kita bisa memahami kebijakan tak semudah membalikkan telapak tangan. Tapi paling tidak kami punya data dan informasi dari pemegang kebijakan bahwa seperti ini kondisinya,” katanya.
Aksi mogok ini hanya dilakukan guru honorer. “Kalau PNS janganlah. PNS ini jangan meninggalkan tempat. Saya pikir adik-adik kita yang GTT. GTT ini di dalamnya ada K2 dan non K2, dan ada PTT juga. Kami sebagai organisasi yang menjadi rumah besar mereka ya harus melindungi dan menyampaikan pikiran-pikiran mereka,” kata Supriyono.
PGRI siap jika kemudian Bupati Faida mengundang para guru honorer untuk berdialog. “Kami welcome. Kalau tatkala ada jalan buntu dan kami perlu ke DPRD, ya kami akan ke DPRD. Saluran-saluran konstitusional akan kami lewati,” kata Supriyono.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Jember Muhammad Ghozali belum bisa dimintai konfirmasi. “Maaf, saya masih rapat ” tutupnya.(*Gio)
JAKARTA – Pemakaian gadget yang nggak terkontrol bisa bikin anak kecanduan gadget . Kalau sudah begitu, berbagai dampak bisa terjadi pada si kecil nih, Apa saja ya?
Kata psikolog anak dari Tiga Generasi, Anastasia Satriyo yang akrab disapa Anas, dampak terburuk kalau anak udah kecanduan banget adalah bisa terjadi speech delay alias keterlambatan bicara. Soalnya, saat bermain gadget sendirian, stimulasi nggak didapat anak secara dua arah.
Nggak cuma itu, saat anak udah kecanduan gadget, dia bisa gampang marah-marah dan tantrum ketika gadget-nya diambil. Bahkan, cuma diminta berhenti main gadget sejenak aja anak udah bisa marah-marah sampai membanting barang lho .
“Lebih parah lagi masalah emosi. Namanya orang kecanduan, terus terpisah dari barang yang bikin dia kecanduan, ibaratnya kayak orang sakau kan. Anak bisa uring-uringan dan kehilangan kontrol diri,” kata Anas.
Dalam keseharian, saat terpisah dari gadget-nya, anak bisa cemas, tantrum, dan di malam hari, paparan sinar biru dari gadget juga bisa bikin anak nggak ngantuk. Anas menambahkan, terkait prestasi anak, ketika terlalu banyak main gadget dan nggak belajar, bukan nggak mungkin prestasi akademisnya menurun kan ?
“Terus gimana dengan kehidupan sosialnya? Saat anak terlalu asyik main gadget, dia bisa asyik sendiri dan nggak peduli sama lingkungan sekitar. Sehingga, relasi sosial anak kurang baik sama teman dan orang di sekitarnya,” sambung Anas.
Memang ya, pemakaian gadget oleh anak kembali lagi pada keputusan masing-masing orang tua. Ada orang tua yang membolehkan si kecil pakai gadget lalu merasa terbantu nih. Ya, soalnya anak bisa belajar bahasa. Kata Anas, hal ini bisa aja terjadi misalkan anak jadi jago bahasa Inggris karena games di gadget-nya berbahasa Inggris.
Tapi, kita jangan lupa melihat aspek lain dari tumbuh kembang anak, apakah sudah sesuai apa belum? “Contohnya, gimana relasi dia sama lingkungan sekitar, gimana kemampuan berbicaranya, juga kemampuan motorik halus dan kasarnya. Jadi kita nggak cuma fokus sama satu aspek aja yaitu bahasa Inggris-nya dia yang bagus, tapi juga kemampuan anak yang lain,” kata Anas yang kuga berpraktik di Klinik Petak Pintar Mampang Prapatan ini.
Kalau anak sudah kecanduan gadget, memang butuh perjuangan supaya mereka bisa lepas dari gadget-nya, Bun. Tapi belum ada kata terlambat kok. Yang bisa kita lakukan, mengurangi durasi waktu anak main gadget namun nggak secara drastis. Misalkan anak biasa bermain gadget sejam sehari, mulai kurangi menjadi 45 menit.
Nah, 15 menit waktu anak nggak bermain gadget digantikan dengan kegiatan lain yang menyenangkan buat dia dan bisa jadi alternatif main gadget. Misalnya, main slime, mewarnai, main busy book, menggambar, atau melakukan kegiatan lain yang menyenangkan bersama bunda dan ayah.(*Ind)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro