SURABAYA – Persebaran corona virus disease atau covid-19 di Provinsi Jawa Timur semakin luas. Setiap hari jumlah warga yang positif terpapar corona terus bertambah. Bahkan data terbaru pada Jumat sore dilaporkan ada 256 orang positif.
Sedangkan untuk PDP 1.333 dan ODP 13.342. Maka itu, warga Jatim diminta meningkatkan kewaspadaan serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih agar terhindar dari corona.
Ada beberapa tips dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk mencegah persebaran virus corona. Pertama, masyarakat diimbau berada di rumah, tidak keluar jika tak ada kepentingan yang sangat urgen.
“Jangan keluar rumah, kecuali untuk hal-hal yang sangat penting, apakah kaitan dengan logistik, kaitan dengan kesehatan dan perekonomian. Lalu bangun pola hidup bersih dan sehat,” terangnya di Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 10 April 2020.
Selanjutnya, sambung Khofifah, jika keluar rumah harus mengenakan masker yang terbuat dari kain. Sebab, masker kain bisa dicuci ketika sudah dipakai 4 sampai 5 jam.
“Karena masker yang sering kali kita pakai itu adalah masker yang lebih tepat digunakan untuk perawat. Maka kita menggunakan masker kain sehingga bisa kita cuci setelah kita pakai 4 sampai 5 jam kira-kira posisinya seperti itu,” papar dia.
Lebih lanjut Khofifah meminta masyarakat juga diminta berjemur ketika pagi. Pasalnya sinar matahari mampu memberikan tambahan imunitas pada tubuh, sehingga tetap sehat.
Di samping itu, warga harus rajin cuci tangan memakai sabun dengan air yang mengalir. Kemudian jaga jarak aman. Saat ini jarak yang aman minimal 2 meter.
“Gunakan kesempatan kita bisa keluar rumah keliling untuk berjemur. Sinar matahari di pagi hari akan memberikan tambahan imunitas tubuh kita. Kita harus menyampaikan terima kasih yang tidak pernah berhenti kepada seluruh tenaga medis bahwa sampai hari ini alhamdulillah persentase kesembuhan pasien covid-19 kita tertinggi di antara seluruh provinsi di Indonesia,” jelasnya.(*/Gio)
BANDUNG – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar memperpanjang waktu pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) di rumah hingga 27 April 2020 dengan memperhatikan perkembangan kondisi terkini terkait penyebaran COVID-19 di Jabar.
Keputusan itu tertuang dalam surat resmi Disdik Jabar Nomor:443/ 4181-Set.Disdik, tentang Perpanjangan Waktu Pelaksanaan PBM di rumah dan Informasi Kegiatan Akademik Tahun Pelajaran 2019/2020 yang telah ditandatangani Kepala Disdik Jabar Dewi Sartika pada 9 April 2020 yang ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XIII, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Dalam suratnya, Dewi menuturkan, surat tersebut masih ada kaitan dengan surat sebelumnya bernomor 443/ 3718-Set.Disdik tanggal 27 Maret 2020 perihal Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Barat, perlu dilaksanakan penyesuaian kembali pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) di rumah.
“Sehubungan hal termaksud, kami meminta kepala cabang Dinas menginformasikan kepada seluruh Pengawas dan Kepala SMA/SMK/SLB tentang empat hal,” kata Dewi.
Pertama, pelaksanaan PBM di rumah serta pelaksanaan tugas pengawas sekolah, kepala sekolah, kasubbag tata usaha sekolah, guru, dan tenaga kependidikan diperpanjang sampai dengan tanggal 27 April 2020. Kedua, surat dan petunjuk teknis yang telah disampaikan sebelumnya, masih tetap dipedomani dengan penyesuaian atas surat tersebut.
“Ketiga, pelaksanaan PBM di rumah dan pelaksanaan tugas pengawas sekolah, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan masa berlakunya dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penanganan darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19 di lapangan,” ujarnya.
Keempat, pada komite sekolah agar berpartisipasi melaksanakan koordinasi dengan orang tua peserta didik dalam bekerjasama, membimbing, memperhatikan, mendampingi, dan mengawasi peserta didik dalam melaksanakan PBM di rumah.
Selanjutnya Disdik pun melampirkan informasi kalender akademik SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2019/2020 Bulan April sampai Juli 2020, sebagai berikut:Libur awal Ramadhan 1441 H yakni 23 hingga 26 April 2020
Kegiatan pembelajaran pendidikan karakter pengembangan nilai-nilai keagamaan (kegiatan amaliah Ramadhan) yakni 27 April hingga 20 Mei 2020
Rapat pleno kelulusan di satuan pendidikan yakni 29 hingga 30 April 2020
Titimangsa rapor kelas XII semester 2 pada 30 April 2020
Libur Hari Buruh Internasional yakni 1 Mei 2020
Pengumuman kelulusan kelas XII pada 4 Mei 2020
Laporan kelulusan dan pengusulan blanko ijazah dilakukan pada 3 hingga 10 Mei 2020
Libur Hari Raya Waisak pada7 Mei 2020
Libur Idul Fitri 1441 H pada 18 hingga 30 Mei 2020
Libur Kenaikan Isa Almasih pada 21 Mei 2020
Libur Hari Kelahiran Pancasila pada 1 Juni 2020
Penilaian akhir tahun yakni 3 hingga 13 Juni 2020
Titimangsa rapor kelas X dan XI semester 2 pada 19 Juni 2020
Pembagian rapor kelas X dan XI semester 2 pada 19 Juni 2020
Libur akhir tahun pelajaran pada 21 Juni hingga 12 Juli 2020
Masa PPDB tahun pelajaran 2020/2021 yaitu Bulan Mei sampai Minggu kedua bulan Juli 2020
Pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2020/2021 yaitu Minggu kedua bulan Juni 2020.
Pada kegiatan pembelajaran pendidikan karakter pengembangan nilai-nilai keagamaan kegiatan amaliah Ramadhan, siswa belajar dari rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, disesuaikan dengan agama peserta didik masing-masing. Ketentuan berlaku sampai batas penanganan penyebaran COVID-19 belum dinyatakan selesai.
Pada laporan kelulusan dan pengusulan blanko ijazah yang dijadwalkan pada 3 hingga 10 Mei 2020, disampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi melalui Cabang Dinas Pendidikan berupa rekap kelulusan sekolah per kabupaten/kota.
Sementara itu, penilaian akhir tahun pada 3 hingga 13 Juni 2020, tidak dilaksanakan dalam bentuk tes yang mengumpulkan peserta didik, dapat dilakukan dalam bentuk Portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.
Ketentuan berlaku sampai batas penanganan penyebaran COVID-19 belum dinyatakan selesai.(*/Hend)
JAKARTA – Lembaga penyiaran publik TVRI mulai Senin (13/4/2020) hingga tiga bulan ke depan akan menyiarkan program belajar bagi siswa mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah atas. Program ini untuk membantu para pelajar belajar di rumah selama pandemi Covid-19.
Pelaksana Tugas Direktur Utama TVRI Supriyono dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Jumat, (10/4) mengatakan bahwa program tersebut mencakup penyiaran materi pelajaran tingkat pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas.
Siaran program belajar kerja sama antara TVRI dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga meliputi penayangan materi pengasuhan dan pendidikan anak untuk orang tua dan guru.
Pelaksana Harian Direktur Program dan Berita TVRI Usrin Usman menyatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya untuk membantu warga dengan akses internet terbatas mengakses program belajar sesuai rekomendasi Komisi X DPR ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rapat pada 27 Maret 2020.
“Konten pembelajaran yang disajikan akan fokus pada peningkatan literasi, numerasi, penumbuhan karakter, dan kecakapan hidup peserta didik yang disampaikan secara ringan dan menghibur,” katanya.
Menurut dia, program belajar akan ditayangkan Senin hingga Jumat dari pukul 08.00 hingga 23.00 WIB. Perinciannya, materi pendidikan anak usia dini disiarkan pukul 08.00-08.30 WIB, materi sekolah dasar kelas I sampai III pukul 08.30-09.00 WIB, materi sekolah dasar kelas IV sampai VI pukul 10.00-10.30 WIB, materi sekolah menengah pertama pukul 10.30-11.00 WIB, materi sekolah menengah atas pukul 14.00-14.30 WIB, dan materi pengasuhan dan pendidikan anak pukul 14.30-15.00 WIB.
“Juga ada kegiatan malam hari berupa film untuk anak serta film Indonesia,” kata Usrin.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memantau dan mengevaluasi siaran program belajar TVRI bersama dengan lembaga nonpemerintah.(*/Ind)
JAKARTA – Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan perkembangan terbaru dari pasien yang dinyatakan positif virus corona atau Covid-19 per hari ini, Jumat (10/4/2020). Tren jumlah kasus yang terjangkit pun kembali bertambah.
Dari data terbaru yang diumumkan, pasien positif terinfeksi bertambah sebanyak 219. Sehingga, hingga saat ini sudah ada 3. 512 pasien yang terjangkit penyakit tersebut.
“Kasus positif kita dapatkan penambahan kasus baru berdasarkan konfirm PCR Covid-19 bertambah 219 dan total jumlah positif menjadi 3.512,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers live streaming di Gedung Graha BNPB, Jakarta.
Sementara itu, untuk pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 30 menjadi 282 orang. Sedangkan, pasien meninggal dunia bertambah 26 menjadi 306.
Dari pertama kali diumumkannya virus corona masuk ke Indonesia pada Senin 2 Maret 2020, jumlah pasien terus bertambah. Begitupula dengan kasus kematian dan yang dinyatakan sembuh.
Terbaru, Ibu Kota Jakarta pun kini sudah ditetapkan dalam status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Selasa 7 April 2020 setelah disetujui oleh Menteri Kesehatan (Menkes). Pemprov DKI pun menerapkan PSBB itu pada 10 April 2020.
Status PSBB disandangkan ke DKI lantaran, salah satu faktornya adalah sampai saat ini masih tercatat menjadi provinsi yang paling banyak warganya terjangkit virus corona.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan status darurat kesehatan masyarakat dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
Tak hanya itu, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang PSBB guna menanggulangi penyebaran corona.
Pemerintah Indonesia melalui gugus tugas percepatan penanganan virus corona pun melakukan beragam upaya guna menekan angka penyebaran virus tersebut.
Antisipasi itu mulai dari Social Distancing hingga Physical Distancing atau jaga jarak diri. Tak hanya itu, masyarakat pun diimbau untuk mengurangi aktivitas diluar rumah yang tidak terlalu penting.
Bahkan, Pegawai Negeri Sipil (PNS), karyawan swasta juga diterapkan Work For Home (WFH) guna menekan angka penyebaran. Meskipun, masih ada masyarakat yang harus kerja ke lapangan demi mencari nafkah.
TNI dan Polri pun sudah melakukan upaya pencegahan. Mulai dari melarang seluruh kegiatan yang menghadirkan kerumunan massa seperti resepsi pernikahan, seminar ataupun hal lainnya. Itu dilakukan sementara selagi corona masih menjadi pandemi.(*/Ad)
JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang mengatakan proses belajar mengajar dari rumah yang kini mulai diterapkan lantaran pandemi virus corona (Covid-19 menyulitkan kaum ibu di rumah.
Hal tersebut menjadi beban bagi seorang ibu ditambah tidak adanya panduan dari sekolah untuk melakukan pembelajaran yang baik dan benar.
“Kebijakan dari rumah itu dapat menjadi beban tersendiri bagi terutama ketika sekolah tidak menyediakan panduan yang cukup,” kata Menteri PPPA I Gusti Bintang saat rapat virtual dengan Komisi VIII DPR, Kamis (9/4/2020).
Menurut Ayu, hal yang menghambat lainnya adalah sarana dan prasarana yang minim untuk mengajarkan anak menjadi beban tersendiri. Ditambah budaya patriarki di Indonesia menyebabkan ibu tak mendapat bantuan dari sang suami.
“Dari sisi anak, kurang memadainya sarana dan prasarana yang dimiliki dan kemampuan orang tua yang kurang mumpuni membuat mereka terancam tidak mendapat pendidikan yang optimal,” tuturnya.
Lebih jauh Ayu menyebut, kendala tersebut juga dihadapi anak-anak berkebutuhan khusus atau disabilitas. Tanpa panduan, kebijakan belajar di rumah tidak bisa optimal dilakukan.
Berdasarkan survei online, kata Ayu, dengan target anak pada 26 sampai 29 Maret 2020 ditemukan 99 persen anak menyatakan belajar di rumah merupakan program yang sangat penting. 91 persen anak mendapatkan dukungan dari orang tua selama belajar dari rumah.
“Walaupun demikian, 49 persen anak menyatakan bahwa belajar dari rumah membebani anak dengan tugas yang banyak dan 58 persen anak menyatakan perasaan yang tidak menyenangkan selama menjalani program belajar dari rumah,”paparnya.(*/Ind)
JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meminta masyarakat untuk mewaspadai dan tetap menjaga kebersihan bangunan yang tidak beroperasi selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini agar tidak menjadi sarang nyamuk penyebab demam berdarah dengue (DBD).
“Kita meminta para pengelola sekolah, masjid, dan kantor yang sekarang relatif jarang beroperasi agar tetap menjaga kebersihannya,” kata Direktur Penyakit Tular dan Vektor Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Apalagi, pemerintah secara resmi telah menetapkan PSBB di DKI Jakarta. Sehingga bangunan-bangunan tadi cukup berpotensi menjadi sarang nyamuk apabila tidak diurus dengan baik.
Oleh sebab itu, lanjut dia, para petugas kebersihan di setiap rumah ibadah, sekolah, gedung perkantoran, tempat rekreasi dan fasilitas umum lainnya yang tutup akibat penerapan PSBBagar tetap memerhatikan kebersihan terutama bak penampung air.
“Bersihkan, kosongkan atau berikan bubuk larvasida di bak penampung air guna mencegah demam berdarah,” kata Nadia.
Berdasarkan data mingguan laporan perkembangan DBD di Indonesia yang disusun oleh Kemenkes per 6 April 2020, Jawa Barat memiliki kasus tertinggi dari daerah lainnya yakni 6.337 kasus.
Kemudian disusul Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan 4.524 kasus. Sementara, Jakarta berada di urutan kelima dengan jumlah kasus mencapai 1.855 kasus
Secara keseluruhan, tercatat 40.856 kasus yang tersebar di sejumlah provinsi dengan 260 kasus kematian. Dari jumlah korban meninggal dunia, paling tinggi berada di NTT yaitu 48 kasus disusul Jawa Barat 33 kasus dan Jawa Timur 26 kasus.
Selain itu, Kemenkes juga mencatat 10 kabupaten dan kota dengan kasus DBD tertinggi. Pertama, Kabupaten Sikka sebanyak 1.572, Kabupaten Buleleng 883, Kota Bandung 835, dan Kabupaten Ciamis 652.
Selanjutnya, Kabupaten Pringsewu 694, Kabupaten Lampung Tengah 603 kasus, Kabupaten Belu 569, Kota Kupang 578, Kabupaten Malang 587, dan Lampung Timur 474 kasus.(*/Tya)
DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik, hingga akhir April 2020.
Penambahan masa belajar di rumah tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 420/117-Huk/Disdik Depok.
Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad mengatakan, pelajar dari PAUD hingga SMA dan sederajat diliburkan hingga Kamis 30 April 2020.
“Perpanjangan masa belajar di rumah bagi peserta didik PAUD, TK, RA, SD, MI, SMP, Mts, SMA, SMK, MA dan lembaga pendidikan nonformal,” kata Idris dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).
Kebijakan ini diambil karena semakin meluasnya penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Depok.
Hingga 8 April 2020, kasus positif Covid-19 di Kota Depok berjumlah 73, dengan korban meninggal 10 orang.(*/Idr)
BANDUNG – Institut Teknologi Bandung (ITB) mulai menggunakan ijazah digital dengan tanda tangan elektronik bersertifikat (digital signature) bagi wisudawan tahun 2020 yang terkena dampak wabah COVID-19. Penggunaan ijazah elektronik ini menjadi yang pertama di Indonesia.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB Prof. Dr. Ir. Jaka Sembiring, M. Eng mengatakan, rencana penggunaan ijazah elektronik telah lama disiapkan. Namun, melihat bahwa situasi saat ini, kesempatan yang tepat untuk memperkenalkan ijazah dengan bentuk baru tersebut. (Baca juga: Hadapi Covid-19, UKSW Salatiga Buka Layanan Konseling Gratis)
Dikutip dari laman itb.ac.id, ITB merupakan perguruan tinggi pertama di Indonesia yang menerbitkan ijazah digital dengan tanda tangan elektronik bersertifikat. Kebijakan tersebut berlaku untuk lulusan ITB baik jenjang sarjana, magister, doktor, dan keprofesian.
Hal tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Rektor Institut Teknologi Bandung Nomor: 145A/IT1.A/SI.13/2020 tentang Informasi Elektronik, Dokumen Elektronik dan Transaksi Elektronik di Lingkungan Institut Teknologi Bandung.
Menurut dia, ITB menggunakan standar PAdES (PDF Advance Electronic Signature) pada penerapan Ijazah dan transkrip digital. Di mana ijazah digital diamankan secara kriptografi dengan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh penyelenggara sertifikat elektronik yang sudah tersertifikasi oleh Kementerian KOMINFO menurut SK Nomor 790 tahun 2019.
Karena itu, Ijazah digital/elektronik tidak dapat diubah dan jika dilakukan perubahan terhadap isi ijazah setelah ditandatangani oleh Dekan dan Rektor ITB, maka akan terdeteksi ketika melakukan verifikasi dengan menggunakan aplikasi pembacaan PDF pada bagian digital signature.
Menurut Jaka Sembiring, landasan ijazah digital dengan tanda tangan elektronik bersertifikat tersebut adalah karena memiliki tingkat keamanan yang jauh lebih baik terhadap kemungkinan pemalsuan atau perubahan.
Proses pembuatan ijazah dan transkrip nilai dapat dilakukan secara efisien karena tidak lagi membutuhkan tanda tangan basah dari Rektor, Dekan, Kaprodi, hingga mahasiswa.
“Semua dapat dilakukan dengan ‘satu klik’. Keabsahan ijazah dan transkrip dapat diperiksa langsung oleh pihak yang berkepentingan tanpa harus melalui proses yang lama dan panjang namun cukup menggunakan aplikasi pembaca PDF yang dapat diunduh secara bebas,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, ITB bekerja sama dengan Penyelenggara Sertifikat Elektronik yang telah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang dapat menyelenggarakan tanda tangan elektronik bersertifikat (digital signature) dalam menyiapkan dokumen ijazah (fisik atau digital/elektronik).
Adapun cara membedakan antara ijazah digital yang asli dan yang bukan, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan melalui laman https://akademik.itb.ac.id/alumni. Selain itu bagi masyarakat yang berkepentingan, dapat melihat keutuhan dari “seal”/signature pada fitur “Digital Signature” pada Aplikasi Pembaca PDF.
Saat ini, penerbit sertifikat elektronik ITB adalah salah satu perusahaan yang telah disertifikasi oleh Kementerian Kominfo. “Secara umum desain akan tetap mirip seperti ijazah sebelumnya, namun tanpa tanda tangan basah, melainkan tanda tangan digital dan baris URL untuk verifikasi alumni, serta keterangan lain yang diperlukan,” ungkapnya.(*/Hend)
BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi pelajar mulai dari jenjang PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, SLB dan pendidikan nonformal terhitung 13 April hingga 29 Mei 2020.
Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor: 13 A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia dan Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor: 900.45-214 Tahun 2020 tentang Wabah Penyakit Covid-19 sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) serta meningkatnya masyarakat yang terpapar covid-19.
“Masa belajar di rumah dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana penyebaran Covid-19,” demikian isi surat edaran yang ditandatangani langsung Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fahrudin mengatakan perpanjangan masa belajar di rumah setelah memperhatikan dan mencermati kondisi saat ini terkait wabah virus corona.
“Pembelajaran di rumah akan diperpanjang karena situasi penyebaran virus corona yang masih mengancam kesehatan,” katanya, Rabu (8/4/2020).
Belajar di rumah, lanjut Fahrudin, dilakukan dengan moda daring atau jarak jauh. Tugas belajar di rumah pun prinsipnya diarahkan pada peningkatan kecakapan hidup, pengembangan bakat dan minat.
“Jadi, metode ini tidak membebani siswa dan orang tua baik fisik, mental, maupun ekonomi,” ucapnya.
Selain itu, guru tidak dituntu menuntaskan tuntutan kurikulum, tapi lebih fokus memotivasi siswa untuk tetap berada di rumah, ikhlas dalam melakukan pembiasaan baik menjaga kesehatan dan PHBS guna mencegah penyebaran covid-19.
Lalu, produk aktivitas belajar di rumah disesuaikan dengan tingkat usia dan kelas, cukup dengan mencatat kegiatan/jurnal harian, atau dalam bentuk lain sesuai dengan minat, kemampuan, kreativitas, dan akses yang dimiliki oleh peserta didik.
“Tidak ada UN tidak ada ujian sekolah, tidak ada ulangan akhir semester. Namun syarat kelulusan dan kenaikan kelas kami buat formulasi yang sesuai dengan peraturan dan situasi saat ini dengan tetap menjaga mutu pendidikan,” tandasnya.(*/Iw)
JAKARTA – Pemerintah sudah memiliki alat uji cepat virus corona atau Covid-19 yakni, polymerase chain reaction (PCR) yang didatangkan langsung dari Swiss. Alat ini diklaim bisa memeriksa spesimen dalam jumlah banyak.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya M Sinulingga mengatakan, alat tes yang dibeli Kementerian BUMN tersebut terdiri dari dua buah alat automatic RNA dan 18 unit light cycle detector PCR.
“Inilah otomatis RNA untuk ekstraktor biasanya di Indonesia itu adalah ada yang manual ada yang otomatik, juga ini kami hadirkan dua buah yang dia bisa untuk tes itu bisa RNA 1.000 per hari,” kata Arya dalam jumpa pers live streaming di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Sementara itu, untuk alat buah light cycle detector PCR ini mampu melakukan pemeriksaan sebanyak 500 spesimem setiap harinya. “PCR ini adalah kapasitasnya mencapai 500 tes per-hari,” ujar Arya.
Menurut Arya, apabila kedua alat tersebut sudah terpandang maka dalam seharinya bisa melakukan pemeriksaan sehanyak 10.000 spesimen terkait virus corona.
“Maka dengan alat ini kalau sudah terinstall semua maka alat tersebut akan bisa satu harinya mencapai 9.000 sampai 10.000 tiap hari kita bisa tahui hasil tes,” tutur Arya.
Selain memiliki kelebihan pemeriksaan spesimen dengan jumlah yang banyak, kata Arya, alat ini juga memiliki akurasi yang cukup tinggi dalam metode pemeriksaannya.
“Hadi hasil tes ini di samping dari sejumlah bisa mencapai 8 ribu sampai 10.000 juga kecepatan alat tesnya untuk mengetahui positif atau tidak juga sangat tinggi,” tandasnya.(*/Tya)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro