JAKARTA - Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan perkembangan terbaru dari pasien yang dinyatakan positif virus corona atau Covid-19 per hari ini, Jumat (10/4/2020). Tren jumlah kasus yang terjangkit pun kembali bertambah.
Dari data terbaru yang diumumkan, pasien positif terinfeksi bertambah sebanyak 219. Sehingga, hingga saat ini sudah ada 3. 512 pasien yang terjangkit penyakit tersebut.
"Kasus positif kita dapatkan penambahan kasus baru berdasarkan konfirm PCR Covid-19 bertambah 219 dan total jumlah positif menjadi 3.512," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers live streaming di Gedung Graha BNPB, Jakarta.
Sementara itu, untuk pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 30 menjadi 282 orang. Sedangkan, pasien meninggal dunia bertambah 26 menjadi 306.
Dari pertama kali diumumkannya virus corona masuk ke Indonesia pada Senin 2 Maret 2020, jumlah pasien terus bertambah. Begitupula dengan kasus kematian dan yang dinyatakan sembuh.
Terbaru, Ibu Kota Jakarta pun kini sudah ditetapkan dalam status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Selasa 7 April 2020 setelah disetujui oleh Menteri Kesehatan (Menkes). Pemprov DKI pun menerapkan PSBB itu pada 10 April 2020.
Status PSBB disandangkan ke DKI lantaran, salah satu faktornya adalah sampai saat ini masih tercatat menjadi provinsi yang paling banyak warganya terjangkit virus corona.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan status darurat kesehatan masyarakat dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
Tak hanya itu, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang PSBB guna menanggulangi penyebaran corona.
Pemerintah Indonesia melalui gugus tugas percepatan penanganan virus corona pun melakukan beragam upaya guna menekan angka penyebaran virus tersebut.
Antisipasi itu mulai dari Social Distancing hingga Physical Distancing atau jaga jarak diri. Tak hanya itu, masyarakat pun diimbau untuk mengurangi aktivitas diluar rumah yang tidak terlalu penting.
Bahkan, Pegawai Negeri Sipil (PNS), karyawan swasta juga diterapkan Work For Home (WFH) guna menekan angka penyebaran. Meskipun, masih ada masyarakat yang harus kerja ke lapangan demi mencari nafkah.
TNI dan Polri pun sudah melakukan upaya pencegahan. Mulai dari melarang seluruh kegiatan yang menghadirkan kerumunan massa seperti resepsi pernikahan, seminar ataupun hal lainnya. Itu dilakukan sementara selagi corona masih menjadi pandemi.(*/Ad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro