DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik, hingga akhir April 2020.
Penambahan masa belajar di rumah tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 420/117-Huk/Disdik Depok.
Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad mengatakan, pelajar dari PAUD hingga SMA dan sederajat diliburkan hingga Kamis 30 April 2020.
“Perpanjangan masa belajar di rumah bagi peserta didik PAUD, TK, RA, SD, MI, SMP, Mts, SMA, SMK, MA dan lembaga pendidikan nonformal,” kata Idris dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).
Kebijakan ini diambil karena semakin meluasnya penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Depok.
Hingga 8 April 2020, kasus positif Covid-19 di Kota Depok berjumlah 73, dengan korban meninggal 10 orang.(*/Idr)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro