BOGOR – Dinas Pendidikan Kota Bogor mengakui adanya ijazah milik siswa SMA dan SMK di Kota Bogor yang ditahan oleh pihak sekolah. Sebelumnya beredar kabar bahwa ada ribuan ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin pun membenarkan hal itu.
“Kalau di swasta banyak itu ribuan, ijazah yang ditahan karena masih punya utang,” katanya saat ditemui di Balaikota Bogor, (22/1/2019).
Namun meski demikian Kata Fahrudin untuk di tingkat SMP hal itu tidak terjadi.
Karena menurutnya untuk siswa siswi di SMP yang kurang mampu mendapat bantuan dana BOS.
“Nah kalau di SMP kan begini, di SMP itu di kemas (Kemasyarakatan) ada bantaun siswa miskin, kemudian komunikasi kita dengan kepala sekolah masih relatif lancar, yang berikutnya ada bos kota untuk sekolah swasta dan kita juga ada perjanjian dengan sekolah swasta gitu supaya membebaskan anak anak yg berasal dari tidak mampu sebesar bantuan yang diberikan pemerintah,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Fahmi itu juga tidak memungkiri bahwa sekolah SMK dan SMA Swasta bernatung pada dana iuran.
“SMA dan SMK yang swasta memangkan sangat bergantung dari iuran itu, nah tinggal sebetulnya orangtua datang ke sekolah jangan nyuruh orang dan jangan dibayangkan tidak akan dapat bantuan, datang ke sekolah silaturahim minta keringanan pasti ada keringanan,” katanya
Meski demikian kata Fahmi Disdik Kota Bogor pun tak tinggal diam melihat kondisi itu.
Beberapa kali Disdik Kota Bogor pun membantu siswa-siswi SMA dan SMK yang kurang mampu
“Iya tapi kita bantu kok, contoh ada anak di salah satu SMA dia punya utang Rp 2,3 juta, kita bantu, Rp 1,3 juta dari infaq sodaqoh,” tandasnya.(*/Ade)
BOGOR – Bertempat di Ruang Rapat Pendopo Bupati Kabupaten Bogor, Dinas Pendidikan (Disdik) mengadakan ekspose program kerja yang dihadiri langsung Wakil Bupati, Iwan Setiawan, Senin (21/1).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Luthfie Syam menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan gambaran, terkait berbagai hal serta program yang menjadi kegiatan kerja Disdik di tahun anggaran 2019.
“Selain penjabaran prihal berbagai program kerja. Melalui ekspose ini Disdik juga memaparkan langkah-langkah teknis, serta kebutuhan pengambilan kebijakan demi mendukung 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Dipaparkan Luthfie, setidaknya penjabaran program meliputi kegiatan sarana dan prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan, kebijakan struktural, hingga wacana pengimpelentasian Pancakarsa.
Namun, terdapat beberapa paparan program kerja yang dinilai memerlukan, langkah serta kebijakan cepat dari Pemerintah Daerah (Pemda).
“Diantaranya kebijakan tersebut yakni, pembenahaan dan revisi pembubaran UPT Pendidikan, penerbitan SK lokasi bagi empat SMP negeri yang akan dibangun, dan pengisian kursi kepala sekolah,” katanya
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala BPKAD Kabupaten Bogor, Didi Kurnia mengatakan, hingga saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Disdik. Terutama prihal penerbitan SK lokasi bagi empat SMP negeri.
“Ke empat SMP negeri tersebut yakni, SMPN 2 Tajurhalang, SMPN 3 Jonggol, SMPN 4 Gunungputri, dan SMPN 3 Megamendung,” ungkapnya.
Sementara, Wakil Bupati Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan mengemukakan, dirinya berharap persoalan yang ditemukan dalam realisasi program kerja Satuan Kerja Prangkat Daerah (SKPD). Mampu diatasi bersama tanpa harus berbenturan dengan payung hukum.
“Dari program yang dijabarkan Disdik sangat menggugah antusias kita untuk meralisasikan. Terlebih, terdapat program baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengembangan pendidikan masyarakat,” ucapnya.
Sambung Iwan, guna melihat progres kerja pasca penjabaran program hari ini. Pihaknya berencana melakukan agenda rapat pembahasan dalam kurung waktu tiga bulan kedepan.
“Hal tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana program sudah berjalan. Selain itu sebagai identifikasi apa saja kendala yang ditemui, agar bisa diselesaikan secepat mungkin tanpa memakan waktu lebih lama,” pungkasnya.(DISK/DP Alam)
JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan aturan baru terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi.
Yakni, siswa yang mendaftar ke sekolah di dalam satu zona dengan tempat tinggalnya wajib tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) sejak 6 bulan sebelum dibukanya PPDB tahun ajaran 2019/2020. Untuk PPDB tahun ajaran 2020/2021 dan seterusnya, wajib tercatat minimal 1 tahun di dalam KK.
Aturan baru tersebut tercantum dalam Permendikbud Nomor 51/2018 tentang PPDB. Dengan demikian, sekolah wajib memprioritaskan peserta didik yang memiliki KK atau surat keterangan domisili yang berada dalam satu wilayah kota/kabupaten yang sama dengan sekolah asal.
Kuota PPDB jalur zonasi harus minimal 90% dari daya tampung sekolah.
Untuk dua jalur lainnya, yakni prestasi dan perpindahan orang tua, maksimal masing-masing 5% dari total daya tampung. Mendikbud Muhadjir Effendy menegaskan, pihak sekolah atau orang tua yang merekayasa KK demi keperluan PPDB akan dijerat dengan pidana.
“Nanti akan ada dalam surat edaran, akan dipertegas bisa dipolisikan kalau buat surat-surat palsu,” ujar Muhadjir di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa 15 Januari 2019.
Penggunaan KK sebagai syarat utama penerimaan siswa jalur zonasi diyakini lebih efektif dibandingkan dengan penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Mulai tahun ini dan seterusnya, SKTM dihapus dari PPDB.
Muhadjir menuturkan, surat keterangan domisili bisa dipakai jika orang tua siswa belum memiliki KK tetapi sudah tinggal di wilayah zona sekolah asal minimal 1 tahun. Surat keterangan tersebut harus dikeluarkan RT/RW atau kelurahan.
“Surat keterangan domisili yang sesuai dengan sekolah asal harus membuktikan bahwa yang bersangkutan memang sudah tinggal dan anaknya sekolah setidaknya satu tahun di zona sekolah asal,” tandasnya.(*/Nia)
DEPOK – Penambahan sarana dan prasarana gedung Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kota Depok sangat diperlukan untuk menampung jumlah siswa lulusan SMP yang tiap tahun meningkat. Sejauh ini di Depok ada 13 SMAN,dan empat SMKN, namun yang memiliki gedung sendiri hanya 11 SMAN dan dua SMKN. SMAN 11 dan SMAN 12 masing menumpang.
“Dengan jumlah 11 SMAN dan dua SMKN yang punya gedung sendiri, jelas masih sangat perlu adanya penambahan pembangunan gedung baru tersebut, ” ujar anggota DPRD Propinsi Jawa Barat Hasbullah, Minggu (20/1), sambil menambahkan SMAN 11 dan SMAN 12 masing menumpang, dan dua SMKN juga menumpang.
Kalau perlu setiap tahun diusulkan setiap kecamatan ada pembangunan gedung SMA dan SMK Negeri sebagai salah satu upaya memenuhi kouta jumlah lulusan pelajar SMP Negeri di 11 kecamatan Kota Depok yang terus bertambah.
Untuk mewujudkan pembangunan tersebut tentunya perlu dukungan seluruh masyarakat Kota Depok khususnya Pemkot Depok untuk mengusulkan ke Propinsi Jawa Barat.
Menurut dia, sebagai salah satu putera atau warga Depok di DPRD Jabar tentunya usulan hampir setiap tahun dilakukan namun karena anggaran terbatas sehingga kerap ditunda.
“Tahun depan saya harap setiap tahun di Depok dibangun sekolah-sekolah SMK Negeri baru ya SMS SMA SMK STM STM baru agar kedepan proses penerimaan PPDB Depok ini tidak lagi dihantui dengan tanda kutip dengan biaya tinggi atau pungli terhadap masyarakat Kota Depok, ” ujarnya.
Diakuinya, tahun 2018 ada dua lahan yang telah dibeli untuk membangun SMKN 3 dan SMA N 4 tinggal mengajukan kegiatan pembangunannya ini sebagai salah satu upaya serta langkah mengatasi banyaknya keluhan warga atau masyarakat setiap tahun saat memasuki tahun ajaran baru karena kekurangan gedung sekolah negeri.
Jumlah lulusan SMP tidak sebanding dengan jumlah kurai atau bangku di SMA maupun SMK Negeri yang ada di Depok. Dari data yang ada tahub 2018 junlah lulusan SMP mencalai 27 ribu siswa lebih dan untuk daya tampubg di SMA maupun SMK Negeri hanya sekitar 9 ribu saja.
Hal senada dikatakan Walikota Depok Muhammad Idris, yang mengaku untuk lulusan SMP setiap tahun di Kota Depok memang jumlahnya sangat luar biasa namun jumlah gedung SMA dan SMK Negeri hanya beberapa unit saja.
Kewenangan masalah gedung dan lainnya tingkat SMA dan SMK kini sudah diambil alih Propinsi Jabar jadi. Pihaknya hanya bersifat menerina laporan serta memantau maupun mengusulkn saja untuk diterima atau tidak semua urusannya ada di propinsi Jabar, tandasnya. (*/Idr)
JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta bersama toko bangunan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menandatangani Kesepakatan Kerjasama (MoU) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru, Pendidik Lainnya dan Tenaga Pendidik. Kesepakatan kerjasama ini meliputi peningkatan mutu dan kompetensi para kepala sekolah di Jakarta.
Pada kesempatan ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengatakan kepala sekolah memegang peran penting dalam membangun ekosistem belajar mengajar yang baik di sekolah.
“Peran dan kepemimpinan kepala sekolah sangat vital dalam membangun ekosistem sekolah yang baik, dan hadirnya MoU ini kami sangat apresiasi karena dampaknya akan sangat besar kepada para siswa di Jakarta,” kata Anies, di Balai Kota DKI, Kamis (17/1/2019).
Menurut Anies, peningkatan mutu para kepala sekolah sangat tepat terlebih kepala sekolah harus menyiapkan para gurunya karena peserta didik pada masa sekarang berhadapan dengan perubahan zaman yang cepat sehingga mereka memerlukan bekal lebih agar siap menyambut masa depan.
“Kita berharap kepala sekolah dan guru dapat membekali anak kita dengan kompetensi untuk masa depan, kita harus gerak cepat, dan kita harus berikan fokus pada konten pendidikannya,” terangnya.
Anies menambahkan Pemprov DKI Jakarta ke depan akan merangkul para profesional agar memberikan sumbangsi terhadap peningkatan kompetensi dan kepemimpinan para kepala sekolah di Jakarta.
“Jakarta punya konsentrasi putra putri terbaik di indonesia, kita perlu undang para profesional dan direksi dari institusi yang berhasil untuk menjadi mentor bagi kepala sekolah di Jakarta,” tambahnya.
Anies juga berpesan agar kerjasama ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta.
“Kami berharap seluruh jajaran Pemprov DKI memanfaatkan MoU dengan sebaik-baiknya dan ini adalah langkah yang akan membuka kesepakatan kerjasama (dengan Kemendikbud) lainnya,” tandasnya.(*Nia)
BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bakal membangun Ruang Kelas Baru (RKB) pada 173 Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 32 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) tahun 2019 ini. Total anggaran yang digelontorkam mencapai sekitar Rp101 miliar lewat Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
Khusus untuk Sekolahusan Dasar Negeri (SDN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menganggarkan Rp85 miliar.
Sementara Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Rp16 miliar. Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) menjadi prioritas dalam 100 hari pertama kepemimpinan Bupati Bogor Ade Yasin dan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan.
Selain membangun Ruang Kelas Baru (RKB), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga akan merehabilitasi 287 bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) dengan dana Rp142,3 miliar dan 249 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dengan alokasi anggaran Rp7,7 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor TB Luthfie Syam mengungkapkan, pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan rehabilitasi sekolah rusak ini bisa bertambah. Karena belum termasuk yang akan dikerjakan oleh pemerintah pusat lewat APBN atau yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Yang kita petakan itu baru dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD). Kemungkinan bisa bertambah. Karena pemerintah pusat juga punya data soal sekolah rusak jadi bisa turun langsung dan dipastikan tidak akan bentrok dengan pemda,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor TB Luthfie Syam, (11/01/2019).
Bupati Bogor Ade Yasin pun berjanji lebih mementingkan infrastruktur yang bisa dinikmati langsung masyarakat, seperti jalan, jembatan dan sekolah.
“Kami akan fokus pada infrastruktur yang bisa dinikmati langsung masyarakat, seperti sekolah, jalan dan jembatan. Jangan ada kenikmatan berlebihan kepada aparatur pemerintah, tapi berikan kepada masyarakat,” kata Bupati Bogor Ade Yasin.
Seperti diketahui, Ade Yasin pernah menyampaikan bahwa program-program Hadist seperti telah didesign dalam Pancakarsa akan dilaksanakan ketika memimpin. Program pancakarsa tentunya disesuaikan dengan program-program dalam RPJP.
“Karena tidak boleh keluar dari situ, jadi kita bisa sesuaikan dan program yang lama juga kami lanjutkan,” lanjutnya, Sabtu (7/7/2018)..
Ade Yasin pun menegaskan adanya program 100 hari kerja sejak awal dirinya ditetapkan. Dan memanfaatkan waktu tersisa sebelum dilantik, Ade Yasin dan Iwan Setiawan bersama tim akan merancang proker dalam program seratus hari kerja.
“Yang jelas sasaran kami adalah warga miskin dan masyarakat yang membutuhkan ,”tandasnya.(*/Ade)
LAMPUNG – Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, Suwandi, MoU pendidikan lalulitas masuk dalam mata pelajaran Pendidikan dan Kewarganegaraan (PKn) di seluruh SD, SMP, SMA/SMK di Kabupaten Lampung Utara Tahun ajaran 2019, di Gedung Korpri Lampung Utara,(4/12).
“Tujuannya, agar generasi muda sadar dan mampu mengimplementasikan sistem nilai etika dan budaya berlalulintas yang aman, santun tertib dan lancar,”kata Budiman Sulaksono.
Menurut Budiman Sulaksono, untuk membuat pengendara patuh terhadap aturan lalulintas dan mewujudkan kemanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalulintas, seseorang tidak hanya cakap dalam berkendara.
Tetapi harus mengerti bagaimana cara berlalulintas yang aman, santun, tertib dan lancar.
“Oleh sebab itu, perlu pelajaran teoritis tentang berlalulintas, untuk membuat generasi muda kita mengerti dan bisa mewujudkan Kamseltibcarlantas,”terangnya.
Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Suwandi mengungkapkan, akan memasukan pelajaran mengenai lalulintas.
“Bersama Tim, Dinas Pendidikan Lampung Utara, akan melakukan analisa mengenai pokok tertib lalulintas yang masuk dalam pelajaran PKn,”tandasnya.(*/Kris)
JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia bertemu dengan para pimpinan KPK untuk membahas efektivitas penggunaan dana pendidikan.
“Bekerja sama supaya dana pendidikan yang cukup besar 20% dari APBN kita itu, dengan kerja sama yang lebih efektif, akan bisa lebih baik dampaknya pada dunia pendidikan kita,” ucap Ketua KPK, Agus Rahardjo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2019).
Senada dengan Agus, Muhadjir menyebut jika kedatangannya untuk membahas kerja sama terkait pengawasan anggaran pendidikan tahun 2019. Salah satu caranya melalui aplikasi yang sudah dimiliki oleh KPK.
“Sehingga untuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan anggaran termasuk juga pencegahan dan penindakannya Nanti bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Muhadjir mengakui jika dana pendidikan yang cukup besar tersebut, rentan penyimpangan. Ia juga ingin pengawasan dilakukan hingga ke tingkat daerah.
Karena itu, Kemendikbud menggandeng KPK untuk membantu pengawasan tersebut.
Apalagi, KPK sendiri sudah terbukti dengan mengungkap beberapa kasus korupsi di sektor pendidikan.
“Kedatangan saya untuk memberikan apresiasi kepada KPK yang tahun 2018 telah menorehkan kesan tersendiri bagi Kemendikbud karena banyak kasus korupsi di sektor pendidikan yang bisa diselesaikan,” pungkasnya. (*/Nia)
GARUT – Kekerasan terhadap pelajar kembali terjadi di Garut. Kepala sekolah salah satu SMP swasta diduga jadi pelakunya. Bupati Garut Rudy Gunawan minta Dinas Pendidikan turun tangan selesaikan kasus ini.
“Dari sisi pendidikan itu jelas tidak dibenarkan. Masih ada cara lain untuk mendidik, tidak usah pakai kekerasan,” kata Rudy di kantornya, Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (7/1/2019).
Rudy menganggap kekerasan tak seharusnya dilakukan untuk mendidik pelajar. Pendidik seharusnya harus lebih bijak dalam menangani pelajar yang tak taat aturan.
Untuk menyelesaikan kasus ini, Rudy meminta jajaran Disdik Garut tidak diam diri. “Disdik sudah ke sekolah untuk memantau langsung kasus ini,” ujar Rudy.
Seorang siswa SMP mengaku jadi korban kekerasan yang dilakukan kepala sekolahnya. Kejadian tersebut terjadi Jumat (4/1), saat siswa lelaki itu ikut kegiatan salat duha.
Menurut keterangan orang tuanya, Pipit Anggraeni (46), sang anak dianiaya dengan cara dibenturkan kepalanya dengan kepala salah seorang temannya. Akibatnya anak tersebut mengalami luka di pelipis.
Pihak keluarga akan melaporkan kasus ini ke polisi.
Kepala sekolah SMP, inisial SF, mengaku sudah meminta maaf dan mengklaim kejadian itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.(*/Dang)
JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta membantu pembangunan 16 gedung sekolah yang roboh akibat bencana alam di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Dana untuk pembangunan sudah diberikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Jumat (4/1).
Sekolah yang dibangun mulai dari tingkat Taman Kanak Kanak hingga SMP. Total dana bantuan yang diberikan Rp33,6 miliar. Selain untuk bangun sekolah dana bantuan juga untuk membangun sanitasi lingkungan yang rusak akibat bencana tersebut.
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Jakarta Muhammad Mawardi mengatakan, bantuan keuangan itu bersumber dari APBD DKI Jakarta dan sumbangan PNS DKI.
Bantuan keuangan dari APBD DKI Jakarta sebanyak Rp 29,2 miliar.
“Bantuan keuangan antara lain untuk Lombok Utara Rp 19,2 miliar, untuk bangun 16 sekolah dari jenjang TK sampai SMP. Untuk Lombok Timur Rp 10 miliar, untuk bangun sanitasi lingkungan, rehab pendidikan, dan normalisasi jaringan air,” kata Mawardi.
Mawardi mengatakan selain itu, dana sekitar Rp4,4 miliar untuk Lombok Utara. Juga direncanakan untuk bangun sekolah.(*/Nia)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro