JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia bertemu dengan para pimpinan KPK untuk membahas efektivitas penggunaan dana pendidikan.
“Bekerja sama supaya dana pendidikan yang cukup besar 20% dari APBN kita itu, dengan kerja sama yang lebih efektif, akan bisa lebih baik dampaknya pada dunia pendidikan kita,” ucap Ketua KPK, Agus Rahardjo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2019).
Senada dengan Agus, Muhadjir menyebut jika kedatangannya untuk membahas kerja sama terkait pengawasan anggaran pendidikan tahun 2019. Salah satu caranya melalui aplikasi yang sudah dimiliki oleh KPK.
“Sehingga untuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan anggaran termasuk juga pencegahan dan penindakannya Nanti bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Muhadjir mengakui jika dana pendidikan yang cukup besar tersebut, rentan penyimpangan. Ia juga ingin pengawasan dilakukan hingga ke tingkat daerah.
Karena itu, Kemendikbud menggandeng KPK untuk membantu pengawasan tersebut.
Apalagi, KPK sendiri sudah terbukti dengan mengungkap beberapa kasus korupsi di sektor pendidikan.
“Kedatangan saya untuk memberikan apresiasi kepada KPK yang tahun 2018 telah menorehkan kesan tersendiri bagi Kemendikbud karena banyak kasus korupsi di sektor pendidikan yang bisa diselesaikan,” pungkasnya. (*/Nia)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro