JAKARTA – Kasus krupsi yang sudah menjalar kemana mana harus dengan keberanian untuk menegakkan hukum agar ada efek jera bagi koruptor .
Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto menegaskan, Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang sering terjadi saat ini, tidak berbeda jauh dengan tindak pidana lain. Seperti tindak pidana terorisme, tindak pidana pembunuhan dan tindak pidana lainnya.
“Makanya pemberantasannya harus ditangani secara luar biasa,” kata Andhi dalam pidatonya, di workshop dengan tema ‘Peran Keluarga Dalam Pencegahan Korupsi’, di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, (23/12).
Andhi menambahkan, bahwa efek dari tindak pidana korupsi lebih banyak merugikan masyarakat luas, jika dibandingkan dengan tindak pidana lain.
Oleh karena itu, Andhi menegaskan bahwa semua instansi hukum harus tegas dalam menindak seseorang yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.
“Karena kami di dalam pemberantasan korupsi, juga harus menganut asas legalitas. Kami harus menegakkan hukum, tapi tidak boleh dengan melanggar hukum,” tegas Andhi.
Selain itu, menurut Andhi para koruptor harus dimiskinkan secara menyeluruh. Baik penyitaan harta kekayaan, perampasan aset dan mencegah koruptor tersebut untuk melarikan diri ke luar negeri.
“Tujuannya adalah untuk memberikan efek jera, dan juga supaya yang lain yang akan melakukan tindak pidana korupsi akan berfikir seribu kali,” tuntasnya.(*Har)
SOLO – Sistem politik yang dikembangkan saat ini dituding sebagai penyebab maraknya korupsi di Indonesia. Termasuk kasus-kasus korupsi yang menjerat kepala daerah saat ini, merupakan akibat dari sistem politik nasional yang multi partai dan sistem rekrutmen politik berbiaya tinggi.
Pernyataan tersebut dikemukakan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin seusai membuka sekolah SD Alam Muhammadiyah Surya Mentari di Solo, Jawa Tengah, (22/12).
“Kasus korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah sangat memprihatinkan. Fakta yang juga saya ketahui, 70 persen kepala daerah terjerat kasus korupsi, bahkan di Jawa Tengah ada 50 persen,” katanya.
Din mencontohkan, untuk menjadi legislator, gubernur, wali kota atau bupati, para calon harus mengeluarkan biaya sangat besar.
Akibatnya, para calon harus membayar dengan kuitansi.
Di situlah awal terjadinya korupsi dan kolusi.
“Saat Pilpres 2009 misalnya, bayangkan saja pasangan SBY-Boediono harus mengeluarkan dana hingga Rp 20 miliar. Itu untuk satu putaran,” ungkapnya.
Menurut Din, komitmen moral yang selama ini dijanjikan juga sangat lemah. Hal tersebut menjadi penyebab terjadinya kasus korupsi yang menjerat kalangan eksekutif, legislatif bahkan yudikatif.
“Harus ada ledakan dahsyat dari atas terkait pemberantasan korupsi. Selain itu juga sudah saatnya menerapkan Undang-Undang (UU) Antikorupsi yang bersifat pembuktian terbalik.
Dengan menggunakan pembuktian terbalik, akan membuat koruptor memiliki rasa takut,” jelasnya.
Dengan pembuktian terbalik, lanjut Din, para koruptor yang tidak punya rasa takut ini akan lebih takut. Penegakan hukum juga harus kuat, tidak seperti saat ini, koruptor yang kaya bisa membeli hukum dan di tingkat pidana mereka bebas.
Lebih lanjut, Din mengatakan untuk memperkuat karakter moral bangsa, Muhammadiyah akan melakukan konsensus nasional yang akan digelar awal Februari 2014.
“Ada 3 hal yang akan dibahas, yakni konsolidasi demokrasi untuk meluruskan demokrasi yang berkembang saat ini tidak ke arah otoriterisme. Perubahan pada UUD 45 yang mengukuhkan kembali peran golongan dan utusan daerah, serta penguatan karakter bangsa,” tandasnya.(Md/A Rus)
JAKARTA – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai bahwa negara telah mengalami kerugian sebesar Rp600 triliun dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Angka tersebut lebih dari separuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia.
“Diperkirakan kerugian BLBI ini sekitar Rp600 triliun,” kata Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jakarta, (22/12).
Untuk itu, Fitra menegaskan kepada seluruh institusi penegak hukum baik Mabes Polri, Kejaksaan Agung, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membuka kembali kasus BLBI yang telah merugikan negara sebesar Rp600 triliun dan membongkar aktor intelektual yang ada dibelakang perkara tersebut.
“Itu tugasnya aparat hukum, untuk membongkar siapa-siapa aktor intelektual dibalik guyuran anggaran sebesar Rp600 triliun. Penegak hukum seolah-olah hanya bisa menutup mata, dan enggan membuka atau mengejar kasus BLBI ini,” tegas Uchok.
Fitra berharap dengan dikabulkannya ekstradisi salah satu terpidana perkara dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terkait Bank Surya, Adrian Kiki Iriawan, semua instansi hukum dapat membongkar kasus tersebut dan menemukan tokoh intelektual dalam kasus korupsi BLBI.
“Saya kira, untuk membuka ini, bisa dimulai dari pengusaha yang menerima BLBI ini,” pungkas Uchok.
Untuk diketahui, setiap tahunnya, Indonesia melalui APBN mengalokasikan anggaran sekira Rp60 triliun untuk membayar bunga obligasi rekap sejak tahun 2003 hingga 2013. Hal tersebut dilakukan sejak zaman Menteri Keuangan, Boediono, Sri Mulyani, Agus Matrowardojo hingga Chatib Basri.
Pasalnya, bunga obligasi rekap belakangan diketahui untuk membayar hutang obligator pengemplang uang BLBI yang totalnya mencapai Rp640 triliun.(Sind/Ris)
JAKARTA – Pada saat sesi tanya jawab di diskusi serial bertajuk ‘Indonesia Menjawab Tantangan: Kepemimpinan Menjadi Bangsa Pemenang’ di Kampus Universitas Indonesia (UI), seorang perwakilan mahasiswa ‘semprot’ Aburizal Bakrie (Ical) dan Soekarwo soal penanganan Lumpur Lapindo di Sidoarjo.
“Bagaimana tanggung jawab bapak (Ical) menanggapi korban Lapindo di Sidoarjo? Ini penting mendapat perhatian agar pencalonan bapak sebagai presiden bisa kami mengerti,” celetuk perwakilan Mahasiswa UI, di Aula FKUI, Salemba, Jakarta, (20/12).
Tidak cuma Ical, Soekarwo selaku Gubernur Jawa Timur pun tak luput dari serangan Mahasiswa UI itu.
Melanjutkan dia, Soekarwo yang akrab disapa Pakde Karwo juga diminta pendapat soal penanganan Lumpur Lapindo.
Sebab, Lapindo menjadi areal kewilayahan gubernur yang diusung dari Partai Demokrat ini.
“Masalah Lapindo juga tidak lepas cara Bapak (Soekarwo) menangani para korban di sana, ini bagaimana menyikapinya?” tanya mahasiswa yang diketahui sebagai mahasiswa berprestasi UI itu.
Bukan hanya dua orang itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pun tak lepas dari kritikan.
Diungkapkan dia, Ganjar Pranowo diminta untuk memberikan memberikan pendidikan politik terutama soal pemberantasan korupsi.
Kata mahasiswa yang bernama Danial, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) ini, Ganjar wajib mengetahui kasus korupsi yang dilakukan mahasiswa di salah satu kampus di Semarang.
“Waktu itu memang gubernur yang sekarang belum menjabat. Tapi kasusnya di universitas 17 agustus 45 sampe Rp100 juta.
Dia kan tadi di sana aktif memberikan pendidikan ke mahasiswa,” tegas Danial.(*Iwn)
JAKARTA – Penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah membuat wakil gubernur Rano Karno makin dekat untuk segera menduduki kursi Banten 1.
Meski Rano sempat diragukan kemampuannya oleh Ketua DPD PDIP Banten Ribka Tjiptaning, namun Wasekjen PDIP Hasto Kristiyanto punya penilaian lain.
“Pengalaman Rano banyak malang melintang di tugas kepartaian, saya percaya Rano mampu (pimpin Banten-red).
Saya yakin Rano adalah tipe orang yang merakyat,” kata Wasekjen PDIP Hasto Kristiyanto , J(20/12).
Hasto mengatakan, soal kuatnya dominasi Partai Golkar di wilayah Banten, dianggap tidak akan menjadi masalah berarti bagi Rano. ‘Si Doel’ dianggap mampu menata sistem pemerintahan Banten menjadi pro rakyat.
Meski Rano terlebih dahulu harus menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Atut, sebelum menjabat Gubernur.
“Tugas pemimpin adalah untuk membuat keputusan yang diambil. Menjadi pemimpin bukan semata-mata tergantung orang per orang, tapi memimpin jajaran pemerintahan dan seluruh kepala dinas agar berpihak kepada rakyat,” ucap Hasto optimis.
Hasto juga menyatakan PDIP tak akan mengambil manfaat politis dari kasus yang memprihatinkan ini. Hasto prihatin lantaran saat ini banyak kepala daerah yang ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi.
“Saya pikir skala prioritas kami bukan dalam konteks melawan dominasi Golkar, ttapi menyelenggarakan pelayanan publik,” tandas Hasto.
Sebelumnya, Ribka pernah menilai Rano abai kepada rakyat Banten. Rano tak mewakili ideologi politik PDIP untuk dekat dengan rakyat.
Namun kritik ini menurut Ribka, merupakan tanda sayang kepada Rano yang diwujudkannya dalam bentuk kritik.(*Ris)
JAKARTA – Partai Golkar telah mendeklarasikan diri untuk mengusung Aburizal Bakrie atau Ical sebagai capres 2014.
Pencapresan Ical diprediksi bakal terseok-seok lantaran Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK .
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro berpendapat, Banten merupakan salah satu lumbung suara Partai Golkar . Dengan ditetapkannya Atut sebagai tersangka, mau disadari atau tidak amat berimbas pada citra partai berlambang beringin itu. Apalagi, ke depannya pemberitaan Atut di media akan semakin gencar memasuki tahap-tahap persidangan.
“Iya, berpengaruh terhadap langkah pencapresan Pak Ical (terhambat). Wilayah domestik Partai Golkar akan terganggu.
Yang seperti ini, Banten salah satu lumbungnya Golkar, tentu akan mengganggu konsentrasi Golkar dalam memuluskan Pak Ical sebagai capres 2014. Ada citra yang tidak bagus, secara nasional pasti akan terganggu,” kata Zuhro saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (20/12).
Menurut Zuhro, seharusnya Partai Golkar telah mempersiapkan strategi persaingan dengan PDI Perjuangan untuk merebut suara pada pemilu 2014 mendatang. Namun, lantaran Atut yang merupakan salah satu pentolan Partai Golkar dan memiliki pengaruh yang kuat di wilayah Banten telah dijadikan tersangka KPK , maka akan menjadi beban.
“Memang akan mempengaruhi semacam kesiapan dan konsentrasi Golkar, padahal Golkar sudah ada form pada pemilu 2014 untuk merebut pemilih dan head to head dengan PDIP sebagai partai besar.
Kalau Demokrat kan sudah jauh terperosok,” jelas Zuhro.
“Sehingga obsesi Partai Golkar untuk memenangkan pemilu 2014 menjadi tidak mudah, apalagi tahun 2009 Partai Golkar sudah kalah telak di Pileg dan Pilpres.
Realitasnya sekarang elit dan kader Partai Golkar terjerat kasus hukum. Bahkan mantan ketua MK juga merupakan kader Partai Golkar , kepala daerah yang dari Golkar juga keserimpet kasus hukum,” lanjutnya.
Selain itu, kata Zuhro, pasca ditetapkannya Atut sebagai tersangka berdampak pada partai baru dan partai kecil karena bakal meraup untung perolehan suara pada pemilu 2014. Seperti Partai NasDem, Partai Hanura, Partai Gerindra, PBB dan PKPI, tentu akan mendapatkan tambahan pemilih.
“Karena mereka dianggap publik sebagai partai baru, tidak melakukan korupsi, dan partainya dianggap manis. Tak menutup kemungkinan konstituen Partai Golkar kecewa, terus mau lari ke mana,masak ke Golkar,” tandasnya.(*Har)
JAKARTA – Tim kuasa hukum Ratu Atut Chosiyah menegaskan kondisi kliennya masih kaget atas penahannya ini. Sebab, hal itu di luar dugaan dan terlalu cepat.
“Kondisi ibu (Atut) masih shock. Penahanan di luar dugaan ibu. Karena prosesnya kan cepat ya,” jelas kuasa hukum Atut, Tina Haryaningsih, di depan Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, (20/12).
Bahkan, dia juga masih mempertanyakan keterangan saksi lain yang dapat dijadikan alat bukti oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang menyebabkan kliennya ditahan terlalu cepat.
“Kita sendiri masih belum tahu mengenai keterangan saksi lain di KPK sudah lengkap atau belum.” Ujarnya.
Ketika ditanya ruang tahanan, menurut Tina, kliennya masih belum masuk.
“Ibu masih diruang registrasi, belum ditahan (ruang tahanan),” tuturnya.
Seperti diketahui, usai diperiksa selama tujuh jam, Atut langsung dijebloskan ke penjara, Rutan Pondok Bambu Jakarta.
Hari ini merupakan pemeriksaan perdana Atut setelah ditetapkan tersangka, (17/12) kemarin.
Atut ditahan untuk 20 hari pertama. Atut disangkakan Pasal 6 huruf a UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Atut ditetapkan sebagai tersangka untuk dugaan kasus suap sengketa Pilkada Lebak di MK dan kasus korupsi Alat Kesehatan (Alkes). Dua kasus itu menjerat adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.(*Adyt)
JAKARTA – Ketidak hadiran mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) sekaligus Wakil Presiden (Wapres) Boediono, memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) Century dinilai memperpanjang polemik.
“Kalau beliau tidak hadir, dia justru memperpanjang polemik. Kalau sekarang masalah Century sudah berada di ranah hukum, yang disampaikan oleh Boediono itu bukan murni masalah hukum.
Itu masalah politis juga,” kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, (18/12).
Hidayat menyampaikan, panggilan Timwas Century kepada Boediono bukan untuk mengintervensi proses hukum kasus bailout Bank Century, yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jadi menurut saya datang saja sekali, selesai,” imbaunya.
Ia juga mengatakan, melalui pemanggilan Timwas Century inilai, kenegarawanan Boediono diuji.
“Menurut saya Boediono datang ke KPK seperti Pak JK. Jadi kenegarawan dia juga diuji di sini. Ketika beliau tidak datang menimbulkan spekulasi,” tandasnya.(Sind/Far)
JAKARTA – Jika Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung meminta Ratu Atut mundur dari posisinya sebagai DPP Golkar, tidak begitu dengan Ketua Umum Partai Golkar Abu Rizal Bakrie atau Ical.
Ical menegaskan Atut tak akan dipecat dari partai meski saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“Tidak (dipecat), kemudian di dalam pekerjaannya itu dalam partai pastinya harus jalan terus,” ucap Ical.
Hal ini disampaikan Ical sebelum mengikuti Mukernas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, (18/12).
“Karena itu wakilnya nanti itu akan aktif melakukan kegiatan-kegiatan beliau,”terangnya.
Ical mengatakan bahwa pihaknya tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah.
Meski begitu, ia meminta Atut tetap fokus menyelesaikan proses hukumnya.
Sementara, sebelumnya Akbar menyarankan agar Atut menyerahkan posisi ketua DPP Golkar kepada orang lain.
“Sebaiknya posisi di DPP Golkar supaya diserahkan orang lain yang menjalankan. Atut fokus saja menghadapi proses hukum,” kata Akbar Tandjung kepada wartawan, kemarin (17/12).(Det/Adyt)
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku belum dapat mengambil langkah terhadap Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Gamawan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tentang Pemerintahan, kementeriannya bisa menonaktifkan Ratu Atut setelah yang bersangkutan menjadi terdakwa.
“Kita menunggu bagaimana keputusan dari KPK, apabila ditetapkan sebagai terdakwa maka Kemendagri akan segera menonaktifkan beliau,” ucap Gamawan di Gedung DPR, Jakarta, (18/12) .
Sementara, kata dia, jika Ratu Atut belum ditetapkan sebagai terdakwa, maka belum bisa dilakukan penonaktifan.
“Karena nanti penetapan terdakwa itu nomor registrasinya dirujukkan untuk penonaktifan, karena itu kita akan menunggu penetapan terdakwa,” ujar Gamawan.
Karena itu, saat ini Ratu Atut masih resmi menjadi Gubernur Banten dan harus melaksanakan tugasnya sebagai gubernur. Sementara, mengenai pelantikan Rano Karno sebagai Gubernur, kata dia, akan dilakukan jika keputusan hukum Atut sudah incraht atau berkekuatan hukum tetap dan definitif. (*Har)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro