JAKARTA – Ratusan emak-emak yang memadati di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, siang tadi (Minggu, 21/4), sudah membubarkan diri.
Aksi massa emak-emak ini sempat membuat lalu lintas kendaraan sepanjang Jalan Imam Bonjol mengarah Bundaran Hotel Indonesia, Jakpus, tersendat.
Mereka long march dari markas Sekretaris Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi Menteng, Jakpus, sembari membawa bertangkai-tangkai bunga, juga membentangkan spanduk berisi tuntutan Pemilu jujur dan adil.
Koordinator aksi yang juga Tim Advokasi Seknas Prabowo-Sandi, Tohenda mengatakan, aksi emak-emak ini bagian dari Panggung Perlawanan Rakyat yang akan digelar setiap hari selama 30 hari ke depan.
“Kita ada Panggung Perlawanan Rakyat selama 30 hari akan terus diadakan dari semua simpul relawan kita akan bergabung. Kita ingin menegaskan bahwa KPU harus berlaku adil dan jujur jangan sampai merusak demokrasi,” kata Tohenda kepada Kantor Berita Politik RMOL di lokasi.
Tohenda juga menyebutkan tentang temuan sejumlah fakta yang mengarah kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sejumlah daerah.
“Ada lima daerah, bahkan sembilan daerah. Selain itu seperti salah satunya kita temukan di Bidaracina dan Menteng, ada form C1 nya tidak sesuai dengan data KPU dan itu kita temukan,” tegasnya.
Form C1 Plano itulah, lanjut Tohenda, yang dijadikan dasar hukum Seknas BNP Prabowo-Sandi melayangkan gugatan nantinya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami harap KPU harus berlaku jurdil jangan melakukan kecurangan-kecurangan yang kita lihat di media kecurangan cukup masif terjadi luar biasa. Itu harus dibenahi oleh KPU. Kami dari Seknas meminta itu,” tegasnya.(*/Jun)
JAKARTA – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin masih mendominasi perolehan suara sementara atas paslon capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno di Pilpres 2019.
Keunggulan diketahui berdasar data sementara yang dilihat JPNN.com di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU di website resmi https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/, Minggu (21/4/2019) pukul 16.00 WIB. Data sementara ini berasal dari progress 88.724 atau 10,9 persen dari 813.350 tempat pemungutan suara (TPS) se Indonesia.
Berdasar data sementara tersebut Jokowi – Kiai Ma’ruf meraih 9.153.147 atau 54,21 persen suara. Unggul atas Prabowo – Sandi yang sementara ini meraih 7.731.743 atau 45,79 persen suara.
Jika dilihat dari peta keunggulan per provinsi, pasangan Jokowi – Ma’ruf masih mendominasi. Jokowi unggul di beberapa daerah dengan suara besar seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, DKI Jakarta. Prabowo – Sandi juga demikian. Unggul di sejumlah daerah dengan suara besar seperti Banten, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, maupun Sumatera Barat.
Adapun peta keunggulan Jokowi – Kiai Ma’ruf Amin sebagaimana perhitungan sementara itu adalah di Sumatera Utara 386.681 suara. Bengkulu 353.953, Lampung 338.547, Kepulauan Bangka Belitung 107.036, Kepulauan Riau 128.778, DKI Jakarta 471.222.
Keunggulan juga diraih di Jawa Tengah dengan perolehan 1.631.085 suara sementara, Daerah Istimewa Yogyakarta 200.351, Jawa Timur 1.073.359, Bali 183.146, Nusa Tenggara Timur 90.619, Kalimantan Tengah 90.269, Kalimantan Timur 100.570, Sulawesi Utara 102.278, Sulawesi Tengah 33.818, Gorontalo 128.786, Sulawesi Barat 50.230, Maluku 42.066, Papua 12.903, Papua Barat 3.304, Kalimantan Utara 29.974 dan luar negeri 141.931 suara.
Pesaingnya, Prabowo – Sandi unggul di Aceh dengan raihan sementara 255.528 suara, Sumatera Barat 489.778, Riau 191.022, Jambi 128.962, Sumatera Selatan 437.852, Jawa Barat 720.357. Kemudian, Banten 290.188 suara, Nusa Tenggara Barat 230.634, Kalimantan Barat 180.579, Kalimantan Selatan 111.215, Sulawesi Selatan 283.203, Sulawesi Tenggara 160.827, Maluku Utara 12.161.(*/Nia)
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencabut akreditasi atau izin salah satu lembaga pemantau Pemilu 2019, yakni Jurdil 2019 atau situs web jurdil2019.org. Situs tersebut sebelumnya memiliki izin atas nama pengembangan dari PT Prawedanet Aliansi Teknologi.
Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan, alasan pencabutan akreditasi atau izin pemantauan karena lembaga tersebut tidak bekerja sesuai dengan prinsip pemantauan. Pencabutan itu mulai diberlakukan sejak hari ini, Minggu (21/4/2019).
“Kita cabut akreditasinya hari ini sebagai pemantau, karena tidak sesuai dengan prinsip pemantauan,” kata Affiudin dalam keterangannya, Minggu (21/4/2019).
Afif, sapaan akrabnya, menuturkan bahwa PT Prawedanet Aliansi Teknologi sebelumnya mengajukan permohonan kepada Bawaslu untuk menjadi pemantau pemilu. Dalam permohonannya, mereka akan melakukan pemantauan dengan membuat aplikasi pelaporan dari masyarakat terhadap dugaan pelanggaran Pemilu.
Namun, lanjut Afif, dalam kenyataanya PT Prawedanet Aliansi Teknologi malah ikut melakukan pemaparan hasil hitung cepat alias quick count. Bahkan, mereka juga ikut mempublikasikan hasil temuan quick count tersebut melalui Bravos Radio dan situs www.jurdil2019.org.
“Bawaslu menilai PT. Prawedanet Aliansi Teknologi telah menyalahgunakan sertifikat akreditasi, karena kalau survei urusan izinnya di KPU,” tuturnya.
Atas dasar itu semua, PT Prawedanet Aliansi Teknologi telah dicabut status dan haknya sebagai pemantau pemilu, serta dilarang menggunakan logo dan lambang Bawaslu dalam semua aktivitasnya.
Diketahui, situs Jurdil 2019 merupakan lembaga pemantau yang tengah menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, mereka memaparkan hasil quick count yang telah mememangkan paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi. Hasil itu didapat berasal dari rekapitulasi data C-1 di masing-masing daerah.(*/We)
JAKARTA – Kasus kesalahan penginputan data form C-1 ke Sistem Hitung (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikritisi. Petugas yang lalai itu diminta untuk ditindak sesuai hukum.
Menurut Koordinator Relawan Rumah Aspirasi Prabowo-Sandi, Lieus Sungkharisma, kasus salah hitung itu harus mendapat perhatian khusus dari KPU. Lembaga yang dinakhodai Arief Budiman itu diminta untuk tidak menggampangkan masalah tersebut.
“Cuma bilang human error. Kok, enak sekali, ya,” kata Lieus ditemui di Jakarta,(21/4/2019) ini.
Dia mendesak petugas yang terbukti salah menginput data itu diproses secara etik dan pidana. Kesalahan oknum petugas itu dianggap berimbas pada respons publik yang meragukan kredibilitas KPU.
“Harus diperiksa. Di Undang-undang itu ada ancaman pidana dan denda,” tuturnya.
Dengan diberi sanksi, kata Lieus,akan membuat petugas KPU lebih hati-hati dalam bekerja. Sebab, petugas tidak boleh salah sedikit pun menghitung suara Pilpres 2019.
“Itu harus segera didenda dan dipidana. Biar kapok. Ini bukan main-main, kelihatannya sederhana,” pungkasnya.
Sementara itu, mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai Pemilu 2019 merupakan pemilu terburuk setelah reformasi.
Dia khawatir kandidat yang terpilih tidak sesuai dengan hasil Pilpres sesungguhnya. “Sebetulnya yang dikhawatirkan ada tiga hal. Pertama jangan sampai yang memenangkan Pemilu lain, yang mendapatkan suara terbanyak lain tapi yang menjadi presiden orang lain juga,” kata Bambang dalam kesempatan yang sama.
Menurut Bambang, kualitas pemilu sangat ditentukan oleh kejujuran, bukan kerahasiaan. Prinsip pemilu yang langsung umum dan bebas rahasia sudah tidak bebas lagi.
“Sudah banyak di video itu ada orang yang dibawa ke tempat pemungutan suara itu suaranya dicoblos dan itu ada videonya dan sudah berkembang berarti bukan hoaks,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Bambang mengapresiasi inisiatif masyarakat mengungkap dugaan kecurangan itu. “Ada gerakan yang luar biasa yang sangat masif, yang ingin menjelaskan (ke publik) ada berbagai kecurangan hari ini muncul,” tandasnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi menyatakan, hingga Jumat (19/4/2019), ada lima TPS yang tersebar di lima daerah yang dilaporkan salah input dokumen C-1 di aplikasi situng. Yakniya di Maluku, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Riau, dan Jakarta Timur.
“Kami apresiasi informasi-informasi seperti itu. Itu memang yang kami tunggu dari publikasi situng kami,” ujarnya di kantor KPU RI, Jakarta.
Sebelumnya kekeliruan angka di situng ramai dibicarakan di media sosial (medsos). Seperti di TPS 17 Jempong Baru, Sekarbela, Kota Mataram. Di TPS itu perolehan suara Prabowo-Sandi tertulis 159 di situng. Di C1 tercatat 189 suara. Kemudian, di TPS 093 Bidara Cina, Jakarta Timur, perolehan suara Prabowo-Sandi tercatat 56. Di form C1 tertulis 162 suara.
Di aplikasi percakapan juga banyak beredar video pengecekan hasil situng. Misalnya di TPS 20 Dumai Kota, Kota Dumai, Riau. Suara Prabowo-Sandi yang diinput tertulis 41, sedangkan angka perolehan di foto formulir C1 adalah 141.
Atas informasi itu, kata pria yang biasa disapa Pram tersebut, menjadi masukan bagi penyelenggara. Setelah mendapat koreksi, KPU langsung memerintah KPU daerah melakukan perbaikan. Pada prinsipnya input C1 merupakan tugas penyelenggara di daerah.
Mantan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) tersebut menegaskan, kesalahan itu murni keluputan petugas dalam memasukkan data C1. Dia membantah isu yang menyebut bahwa kesalahan disebabkan adanya serangan siber.
“Kami pastikan itu sama sekali bukan karena serangan hack atau serangan siber. Itu betul-betul semata-mata kesalahan entri. Kami sangat terbuka untuk melakukan koreksi,” imbuhnya.(*/Joh)
JAKARTA – KPU menyebut ada kesalahan entri data di sejumlah TPS di daerah. Hingga ini, ada 9 TPS yang tercatat mengalami salah entri data.
KPU memastikan kesalahan input data yang viral di media sosial bukan akibat diretas (di-hack) oleh pihak mana pun. KPU memastikan kesalahan itu karena adanya kelalaian petugas entri.
“Dapat kami sampaikan dengan siang ini kita mengidentifikasi ada kekeliruan entri data oleh operator situng di daerah, total ada sembilan TPS,” ujar komisioner KPU Viryan Aziz di Gedung KPU, Jumat (19/4/2019).
“Dapat kami sampaikan terkait hal tersebut bahwa ini terjadi semata-mata karena kekeliruan (pada proses) entri,” imbuhnya.
Berikut sembilan daerah yang dirilis KPU terjadi kesalahan entri data:
1. Mataram Provinsi NTB, TPS 17 Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela (sudah dikoreksi), kemudian Lombok Tengah TPS 3 Desa Gonjak Kecamatan Praya (sedang dalam koreksi)
2. DKI Jakarta TPS 93 di Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur (sudah dikoreksi)
3. Provinsi Riau TPS 10, Kelurahan Laksamana, Dumai (sudah dikoreksi)
4. Jawa Tengah TPS 25 Kelurahan Banjarnegoro, Kecamatan Martoyudan, Kabupaten Magelang (sudah dikoreksi), TPS 7 Kelurahan Rojoimo, Kecamatan Wonosobo (masih dalam proses)
5. Maluku TPS 6 Kelurahan Lesane Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah
6. Banten Kota Serang TPS 39 Kelurahan Cipete, Kecamatan Curug
7. Jawa Barat TPS 15 Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Sukabumi.(*/Iw)
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku telah menerima bukti-bukti kecurangan dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Menurutnya, ada dua modus dalam kecurangan massif tersebut.
Hal itu disampaikannya melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @Fahrihamzah, Jumat (19/4).
“Saya menerima gambar, video dan file kecurangan yang cukup massif. Modusnya ada dua,” tulis Fahri.
Fahri menjelaskan, dua modus itu berupa kecurangan manual dan kecurangan digital. Kecurangan manual, sebutnya, dilakukan secara bertahap mulai pra TPS, di TPS dan pasca TPS.
“Kecurangan digital sungguh luas, mulai dari cyberwar sampai pembajakan,” lanjutnya merujuk pada modus kecurangan kedua.
Untuk itu, ia mengimbau kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) dan Komisi Pemuilihan Umum (KPU) untuk tidak tinggal diam menghadapi kecurangan-kecurangan itu. “Kita harus serius dan bersatu,” pungkasnya. (*/Nia)
JAKARTA – Kasus salah input data yang merugikan pasangan Prabowo-Sandi dianggap KPU hal biasa karena petugasnya lalai. BPN Prabowo Sandi akan melaporkan ini ke polisi dan DKPP.
Kasus salah input data terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Mulai di TPS 93, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Menanggapi kejadian di Jakarta Timur, Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi DKI Jakarta akan melaporkan KPU RI dan KPU Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Polri.
Ketua BPP DKI Prabowo-Sandi, Muhamad Taufik mengatakan, kasus yang terjadi di TPS 093, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara ini, tidak wajar.
Bahkan, terlihat jelas unsur kesengajaan untuk mengurangi suara pasangan Prabowo-Sandi.
“Masak dalam scan C1 yang diunggah suara Jokowi-Maruf 47 dan Prabowo-Sandi 162 suara, tapi data yang diinput KPU suara Jokowi-Maruf naik menjadi 180 dan untuk Prabowo-Sandi menyusut jadi 56 suara,” katanya.
“Ini namanya pelanggaran pemilu. Kami akan laporkan ke DKPP dan polisi,” ujar Taufik di kantor Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta, Jumat (19/4).
Cara-cara membolak-balikan data iput merupakan cara kotor yang merugikan pasangan nomor urut 02.
Semestinya, KPU sebagai penyelenggara pemilu berada di tengah atau tidak boleh memihak. Baginya, ini jelas pelanggaran yang tidak bisa ditolerir.
Menurut Ketua DPD Partai Gerindra DKI ini, jika tidak ketahuan maka penyelenggara pemilu berhasil melakukan mark up suara untuk paslon petahana.
“Sangat berani ini KPU melakukannya. Bagi saya, ini tidak bisa diterima begitu saja, alasan salah input. Ini kesengajaan. Kami akan laporkan ke DKPP dan pidanakan,” tegas Taufik.
Sementara itu, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengakui, pihaknya telah salah menginput data karena adanya kelalaian dari petugas.
Kesalahan input data yang viral di media sosial itu bukan karena diretas oleh pihak manapun.
“Kita pastikan itu sama sekali bukan karena serangan hack atau serangan cyber, itu betul-betul semata-mata kesalahan entry yang kami sangat terbuka untuk melakukan koreksi,” kata Pramono di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).
Dia memastikan, KPU akan melakukan upaya perbaikan jika ada kesalahan data dan akan melakukan pengecekan terhadap data-data dari masing-masing provinsi yang telah dimasukkan di sistem hitung KPU.
“Jadi nanti kalau ada yang keliru, itu langsung kita informasikan di daerah setempat kemudian di daerah setempat yang akan melakukan seleksi, karena scan, upload dan entry data situng itu tersebar di KPU kabupaten/kota, bukan dilaksanakan oleh KPU RI,” ujar Pramono.
“Sehingga informasi kekeliruan atau ketidakakuratan itu nanti masuk di kita, itu langsung kita teruskan ke KPU masing-masing untuk dilakukan koreksi di tempatnya sana,” katanya.
Pramono meminta kepada masyarakat agar tak terpaku pada hasil situng KPU. Karena, situng KPU hanya untuk transparansi kepada publik dan tak ada kaitannya pada penetapan hasil akhir pemilu nanti.(*/Joh)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa wanita cantik dalam pusaran kasus yang melibatkan Politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso.
Siesa Darubinta, menjadi saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Bowo dalam kasus dugaan suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
“(pemeriksaan Siesa Darubinta) penjadwalan ulang dari jumat kemarin,” kata Juru Bicara KPK, Febri kepada wartawan di KPK, Senin (15/4/2019).
Usut punya usut, Siesa merupakan orang yang diamankan dari apartemen saat KPK ingin menciduk Bowo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) 27 Maret 2019 lalu.
Saat diketahui Bowo melarikan diri, tim hanya menemukan Siesa. Bowo baru diamankan di kediamannya di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, sekira pada Kamis, 28 Maret 2019, dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
“(Siesa diamankan) karena dibutuhkan keterangannya terkait keberadaan BSP. Karena diduga BSP sebelumnya ada disana (apartemen),” ungkapnya.
Namun apa kaitan keduanya, Febri masih merahasiakannya.
Selain Bowo, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung yang diduga juga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti, yang diduga sebagai pihak pemberi suap.
Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima tujuh kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.
Bowo disinyalir menerima suap karena telah membantu PT Humpuss agar kapal-kapal milik PT Humpuss digunakan kembali oleh PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) untuk mengangkut pendistribusian pupuk. Sebab, kerjasama antara PT HTK dan PT PILOG telah berhenti.
KPK telah menyita uang sebesar Rp8 miliar dalam 82 kardus dan dua boks. 82 kardus serta dua boks tersebut berisi uang pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu dengan total Rp8 miliar yang sudah dimasukkan kedalam amplop berwarna putih untuk kepentingan serangan fajar saat pemilihan nanti. Bowo merupakan salah satu caleg.(*/Jun)
JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghimbau kepada para kandidat di Pemilu 2019 yang akan bertarung pada 17 April ini untuk tidak memobilisasi massa jika menang.
Tito menyebut jika ada mobilisasi massa dari kandidat yang menang, justru bisa menimbulkan provokasi.
“Polri akan berlandaskan UU nomor 9 tahun 1998 tentanv penyampaian pendapat dimuka umum meminta masyarakat untuk tidak melakukan pawai, syukuran atau apapun mobilisasi massa untuk menunjukan kemenangan karnea nanti akan bisa memprovokasi pihak lain,” kata Tito di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (15/4/2019).
Tito juga menghimbau kepada kandidat yang kalah, untuk tidak melakukan mobilisasi massa. Jika merasa tak sesuai dengan hasil Pemilu 2019, Tito meminta kandidat tersebut untuk mengajukan protes melalui mekanisme sesuai UU.
“Lebih baik kita tetap jalankan kegiatan dengan baik kalau ada hal-hal yang dianggap tidak sesuai UU ada mekanismenya, ada DKPP, ada Bawaslu, ada MK kalau ada hal dianggap melanggar tapi tidak mobilisasi massa kalau ada tidak beri ijin,” ucap Tito. (*/Adyt)
BOGOR – Polres Bogor mulai menyebar anggota di 15.000 TPS, Senin (15/4). Sebanyak 5.000 personel TNI/Polri dan 30.000 Linmas dikerahkan mengamankan Pemilu 2019 pada 17 April ini.
“Mulai hari ini, kita menuju ke plotingan masing-masing dan menjaga TPS saat pencoblosan dan penghitungan suara,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dia pun mengingatkan anggotanya berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu di masing-masing wilayah, agar proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan kondusif.
“Junjung tinggi kebersamaan dan soliditas TNI/Polri dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 agar berlangsung aman, dama dan sejuk,” tegas Dicky.
Keamanan menjadi sangat penting di Kabupaten Bogor berpotensi rawan melihat jumlah TPS yang mencapai 15.000. Sedikitnya dibutuhkan 135.000 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), 1.200 Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga 200 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Dilihat dari jumlahnya saja, kebutuhan SDM-nya sudah terbesar. Wajar kalau Bawaslu menganggap itu sebagai salah satu potensi kerawanan,” kata Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni.
Terkait daftar pemilih, Ummi juga menyebut Kabupaten Bogor menjadi kabupaten degan jumlah daftar pemilih terbesar se-Indonesia. Di Jabar, ada sekitar 33 juta pemilih yang 10 persen lebih ada di Kabupaten Bogor dengan jumlah pemilih mencapai 3,5 juta jiwa.
Hingga kini, KPU terus melakukan pelayanan soal pengurusan syarat memilih untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya .(*/DP Alam)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro