JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghimbau kepada para kandidat di Pemilu 2019 yang akan bertarung pada 17 April ini untuk tidak memobilisasi massa jika menang.
Tito menyebut jika ada mobilisasi massa dari kandidat yang menang, justru bisa menimbulkan provokasi.
"Polri akan berlandaskan UU nomor 9 tahun 1998 tentanv penyampaian pendapat dimuka umum meminta masyarakat untuk tidak melakukan pawai, syukuran atau apapun mobilisasi massa untuk menunjukan kemenangan karnea nanti akan bisa memprovokasi pihak lain," kata Tito di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (15/4/2019).
Tito juga menghimbau kepada kandidat yang kalah, untuk tidak melakukan mobilisasi massa. Jika merasa tak sesuai dengan hasil Pemilu 2019, Tito meminta kandidat tersebut untuk mengajukan protes melalui mekanisme sesuai UU.
"Lebih baik kita tetap jalankan kegiatan dengan baik kalau ada hal-hal yang dianggap tidak sesuai UU ada mekanismenya, ada DKPP, ada Bawaslu, ada MK kalau ada hal dianggap melanggar tapi tidak mobilisasi massa kalau ada tidak beri ijin," ucap Tito. (*/Adyt)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro