GRESIK - Puluhan warga Desa Lebani Waras, Kecamatan Wringinanom, Gresik, memblokade proyek jalan tol Krian Legundi Bunder Manyar (KLBM).
Warga memblokade karena menuntut pelunasan tanah yang terkena proyek jalan tol.
Aksi warga tersebut, sudah tiga hari melakukan blokade. Mereka memasang banner meminta pembayaran ganti rugi lahan warga agar segera dibayar. Dengan melakukan aksi memarkir mobil di tengah kendaraan proyek. Sambil berorasi warga setempat juga membentang spanduk supaya ganti rugi segera dibayar.
Salah seorang warga Desa Lebani Waras, Sianto (50) mengatakan, warga memblokade jalan menuju proyek tol KLBM sebagai bentuk protes kepada penanggungjawab proyek PT Waskita Karya.
"Awalnya lahan milik warga digunakan sebagai jalan lingkungan desa. Namun, karena dilewati proyek jalan tol KLBM. Warga minta adanya pembayaran ganti rugi yang berkisar Rp30 hingga Rp35 juta untuk empat orang," katanya,(14/05/2019).
Sianto menambahkan, total lahan yang terkena proyek jalan tol seluas 450 meter. Aksi protes inu akan diteruskan hingga ke meja hijau.
"Dalam lima kali sidang tidak ada satupun perwakilan proyek tol yang datang," katanya.
Karena sampai sekarang belum ada solusinya lanjut Sianto, puncaknya warga memblokade jalan hingga dibubarkan oleh polisi.
Bahkan, warga semakin nekad dengan menaruh mobil untuk memblokade jalan sambil diderek. Pemilik lahan antara lain Suyati, Sikan, Kumiasih, Kastin dan Yono meminta agar ganti rugi segera dibayar bersama kuasa hukumnya Heru Sudomo saat melakukan aksi.
"Ganti ruginya untuk empat orang ini tidak sampai Rp200 juta, kalau sudah dibayar proyek silahkan dilanjut, permintaan kami cuman itu saja," ujarnya.
Menanggapi hal ini Humas PT Waskita Karya, Hendra menyatakan tanah yang dilintasi proyek jalan tol tersebut sudah tidak memiliki masalah sesuai rekom dari pihak pejabat pembuat komitmen (PPK).
"Kita menerima data lahan itu sebagai fasilitas umum desa," pungkasnya. (*/Gio)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro