BOGOR – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT PPE masih belum jelas. Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) pada Setda Kabupaten Bogor, Joko Pitoyo menegaskan nasib perusahaan itu berada ditangan Bupati Bogor, Ade Yasin.
“Hasil RUPS kemarin belum dinotariskan. Langkah selanjutnya adalah pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) tapi disamping itu kita juga masih lakukan inventarisir asset PT PPE untuk mempersiapkan direksi baru,” kata Joko saat ditemui di Kantor Bupati Bogor, Selasa (12/11/2019).
Kendati begitu, Joko mengatakan dalam rapat kemarin, pihaknya sebagai Badan Pengawas tidak terfokus ke modal namun lebih pada sisi optimalisasi kembali kinerja PT PPE. “Pak Rajab diberhentikan, saat ini PPE dirangkap komisari pak Zahir. Untuk inventarisir PPE ini kita juga akan libatkan lembaga audit independen,” sebutnya.
Ditanya kelanjutan PT PPE, Joko menegaskan semuanya saat ini tergantung pada keputusan Bupati Bogor, Ade Yasin. “Ya dikembalikan ke pemegang saham. Dalam hal ini Bupati Bogor untuk menilai PPE. Tentunya kita ingin lebih baik dan bisa memberikan nilai lebih kepada Pemkab Bogor. Yang jelas, kami saat ini mempersiapkan direksi baru yang mudah-mudahan Desember ini sudah selesai,” paparnya.
Seperti diketahui, semenjak dibentuk pada 2012 hingga 2017, PT PPE yang digawangi mantan Ketua KPU Kabupaten Bogor Radjab Tampubolon sudah diberi penyertaan modal sebesar Rp250 miliar, namun hingga saat ini belum pernah memberikan dividen atau keuntungan.
Karena itu, sejak 2018 lalu Pemkab Bogor pun memasukkan status PT PPE ke dalam Sistem Pengawasan Internal (SPI) hingga sebelum ada langkah restrukturisasi manajemen, rekomendasi jangka pendek maupun jangka strategis.
Untuk itu, sampai kapan pun Pemkab Bogor tidak akan memberikan atau menyuntikkan modalnya kepada perusahaan pelat merah itu.(Fuz)
BOGOR – Di non aktifkannya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, PT Prayoga Pertambangan Energi (PPE) membuat nasib sang Direktur Utama, diujung tanduk.
Indikasi ini terlihat dari ucapan Wakil Bupati Bogot, Iwan Setiawan yang mengungkapkan jika pihaknya bersama Bupati Ade Yasin, sebagai pemegang saham akan melalukan evaluasi terhadap manajemen PT PPE.
Politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan, Pemkab Bogor akan meminta audit kepada akuntan publik terkait dugaan kerugian negara tersebut. “Jika dalam kerugian itu ada terindikasi ada kelalaian, kesalahan atau kesengajaan maka oknum tersebut akan ada konsekuensinya,” kata Iwan kepada wartawan, Senin (14/10/2019).
Terkait masa depan PT PPE sendiri, Iwan menambahkan, dirinya akan meneliti usia usaha tambang dan balik modal usaha dengan melihat Peraturan Daerah No T tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah Pemkab Bogor pada BUMD PT Prayoga Pertambangan dan Energi.
“Kami akan ambil kebijakan yang terbaik terutama bagaimana menyelamatkan aset dan puluhan atau ratusan karyawan PT PPE yang telah dirumahkan oleh jajaran direksi, beberapa waktu lalu,” jelas Iwan.
Sementara itu, Direktur PT PPE Kabupaten Bogor, Radjab Tampubolon saat dihubungi via sambungi telepon tak dapat tersambung alias mailbox.
Seperti diketahui, semenjak dibentuk pada 2012 hingga 2017, PT PPE yang digawangi mantan Ketua KPU Kabupaten Bogor Radjab Tampubolon sudah diberi penyertaan modal sebesar Rp250 miliar, namun hingga saat ini belum pernah memberikan dividen atau keuntungan.
Karena itu, sejak 2018 lalu Pemkab Bogor pun memasukkan status PT PPE ke dalam Sistem Pengawasan Internal (SPI) hingga sebelum ada langkah restrukturisasi manajemen, rekomendasi jangka pendek maupun jangka strategis.
Untuk itu, sampai kapan pun Pemkab Bogor tidak akan memberikan atau menyuntikkan modalnya kepada perusahaan pelat merah itu.(Fuz)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro