BOGOR – Jajaran Pengurus Presidium Bogor Bogor Timur berencana akan menghadiri undangan Komisi II DPR RI, Senin (16/12/2019) di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara Senayan, Jakarta.
Agenda undangan tersebut tak lain terkait usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan agenda audensi bersama Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (FORKONAS DOB) seluruh Indonesia.
Hal tersebut dikatakan Sekjen Presidium Alek Slamet Riyadi kepada wartawan. Menurutnya, pertemuan tersebut tak lain sebagai bentuk dukungan sebagai wujud gelora semangat perjuangan pemekaran.
“Progres kedepan selain kita mengawal tahapan di Pemprov kita harus membangun komunikasi dengan tokoh-tokoh lokal dan nasional untuk penguatan di pusat. Kita juga akan sampaikan, selain minta segera Moratorium dicabut juga minta DOB diprioritaskan pada segi kelayakan sesuai amanat UU&PP,” paparnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan CDOB Bogor Timur sudah menyelesaikan persyaratan sesuai yang diamanahkan Pemerintah. “Harapan kita di tahun 2020 ini Pemprov sudah melayangkan dokumen CDOB Botim ke Pusat,” pungkas Alek. (Omen)
BOGOR – Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Timur merupakan suatu kebutuhan. Hal itu ditegaskan Presidium Bogor Timur, Alhafis. Pernyataan ini juga sekaligus menjawab statmen salah seorang warga yang mengaku masyarakat Bogor Timur di salah satu media pada 30 November 2019.
Jajaran Presidium Bogor Timur sendiri merasa perlu untuk mengklarifikasi pernyataan masyarakat tersebut.
“Kaitan dengan tuduhan yang dialamatkan kepada para Pengurus Presidium DOB Bogor Timur kami presidium berkewajiban menjawab tuduhan itu bahwa tuduhan itu tidak mendasar karena mungkin yang bersangkutan tidak faham dan tidak mengikuti perkembangan sejak berdirinya Presidium DOB Bogor timur itu berangkat berdasarkan Aspirasi masyarakat Bogor Timur dengan mengikuti langkah kerja yang prosedural terarah dan terukur dengan memenuhi standarisasi ketentuan ketentuan yang berlaku berdasarkan UU no 23 tahun 2014 dalam melaksanakan proses pengajuan kepada pemerintah yang berwenang dengan melalui sosialisasi kepada seluruh masyarakat Bogor Timur,” kara Alhafis, Ketua Presidium Bogor Timur kepada awak media.
Lebih lanjut, ia menjabarkan kaitan soal Moratorium itu ranahnya presiden. Namun begitu, pihaknga tetapi terus berjuang karena pamekaran Botim adalah aspirasi dan merupakan kebutuhan masyarakat Bogor Timur.
“Kelayakan Botim untuk dimekarkan salah satu indikator yang paling utama adalah PAD Botim yang besar, jumlah penduduk yang hampir kurang lebih 1,3 juta jiwa. Selain itu, usulan DOB Botim sudah mengacu pada UU 23 & PP 78. Usulan didasarkan pula pada SKMD dari 75 Desa yang ada di Bogor Timur dan hasil 4 kajian akademis (Kajian Potensi daerah, Kajian kemampuan daerah, Kajian Calon ibukota, Kajian Batas Wilayah-red) yang menyatakan sangat layak,” beber Alhafis.
Bahkan, lanjutnya, saat ini administrasi usulan sudah disesuaikan dengan RPP seperti yang diminta Pemerintah Pusat. “Final di Pemerintah Kabupaten dibuktikan dengan Persetujuan Bersama BUPATI & DPRD dengan surat Nomor : 188.34/03/PB-DPRD/2019 & Nomor : 188.34/1/PB-ADPEM/VII/2019. Hari ini di Pemprov JABAR usulan CDOB yg sdh sesuai dgn RPP adalah CDOB Bogor Timur dan Indramayu Barat,” jelasnya.
Guna menghindari misskomunikasi terkait upaya yang dilakukan Presidium Bogor Timur, Alhafis menegaskan, pihaknya siap terbuka kepada siapa pun dan duduk bersama untuk berdialog. “Sangat lumrah dalam perbedaan pandangan mungkin tidak mengetahui secara detail keberadaan DOB Botim yang yang digarap oleh Presidium karena bisa saja tidak mengikuti langkah program kerja Presidium. Kami Presidium bersedia untuk berdialog dengan seluruh elemen masyarakat Bogor Timur dalam rangka mensosialisasikan soal DOB Botim,” paparnya.
Sementara itu, Dewan Penasihat Presidium saat dihubungi melalui seluler Beben Suhendar menjawab dengan singkat melalui pesan whatsapps-nya, menegaskan jika hal seperti itu tidak perlu ditanggapi. (Omen)
BOGOR – Pengukuhan Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor oleh Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat Kamis (14/11/2019) lalu, memberikan harapan kepada masyarakat Bogor Timur (Botim) bagi kemajuan informasi. Mereka berharap, 71 wartawan yang dilantik itu dapat menjalankan tugas dan fungsi jurnalistik demi tersebarnya informasi yang berguna bagi publik dengan mengedepankan kode etik jurnalistik.
Sekretaris DPP Presidium Daerah Otanomi Baru (DOB) Bogor Timur (Botim) Alex Slamet Riadi SH mengatakan, dengan pengukuhan itu dapat menjadi corong bagi kemajuan bersama. Apalagi Botim yang sedang berjuang memisahkan diri dari Kabupaten Bogor, berharap banyak agar rencana itu dapat tersosialisasi melalui wartawan yang profesional.
“DPP Presidium Botim mengucapkan selamat atas pengukuhan itu. Semoga dengan legalitas yang didapat teman-teman sebagai anggota PWI, lebih memberi kepercayaan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Sehingga tersaji informasi yang akurat untuk kemajuan kita bersama,” kata Alex kepada Jurnal Metro Sabtu (16/11) di Sekretariat Prrsidium Botim Kawasan KTM Cileungsi.
Lanjut dia, dengan legalitas itu pihaknya berharap ada tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai wartawan. Karena, saat ini banyak berkeliaran oknum yang mengaku wartawan, namun kwalitas dan legalitasnya tidak mumpuni.
“Saya berharap dari anggota PWI yang baru saja dilantik, dapat mempublikasikan informasi yang telah kami lakukan selama ini. Agar masyarakat Botim dan Pemerintah pusat dan daerah dapat mengetahui perkembangannya,” lanjut Alex.
Sementara itu, ketua komunitas wartawan yang berada di wilayah Botim, Bogor Timur Jurnalis (BTJ) Sudadi berharap sama. Kata dia, dari 71 anggota PWI yang dilantik itu, 3 diantaranya adalah wartawan yang tergabung dalam komunitas yang ia pimpin.
“Saya berharap kepada anggota PWI yang baru dikukuhkan dapat memberi contoh dan menjadi panutan dalam komunitas BTJ. Dengan memberi informasi yang akurat tanpa hoax dalam setiap pembertaan,” tandas Sudadi. (Omen)
BOGOR – Daerah Otonomi Daerah (DOB) Bogor Timur rupanya tinggal menunggu waktu. Sinyalemen itu diketahui setelah Tim Presidium Bogor Timur menghadap Kepala Bagian Urusan Pemerintahan Pemprov Jawa Barat, Neni Rohaeni, Senin (11/11/2019).
Hasilnya, tim Presidium diminta segera untuk melakukan konsultasi langsung ke Kemendagri agar upaya pemekaran tidak masuk RPP terkait luasan wilayah, seperti halnya Musdes/SKMD yang bisa menggunakan persetujuan yang lama untuk yang sudah Ampres.
“Prioritas 5 CDOB dijabar yaitu 3 CDOB yang Ampres & 2 CDOB yg sudah masuk Pemprov sesuai dgn UUD 23 & RPP (Botim&Inbar). Penyampaian usulan CDOB Bogor timur diusahakan di tahun 2020 yang dimana terlebih dahulu memberikan batas waktu selama 6 bulan disemester pertama kepada CDOB yang sudah Ampres untuk perbaikan usulan menyesuaikan dengan UU 23 & RPP,” kata Sekjen Presidium Bogor Timur, A. Slamet Riyadi, kepada Wartawan.
Lebih lanjut, Slamet juga mengatalan,usulan DOB Botim harus dikawal terus ditingkat Provinsi Komunikasi dengan gerakan politis & komunikasi secara normatif sesuai dengan tata administrasi yang diharuskan harus terus dijalin dengan pemerintah Provinsi. “Tidak bisa hanya menunggu kabar perkembangan jelasnya. Harapannya saya di tahun 2020 ini usulan DOB Botim sudah dilayangkan ke pusat,” tegasnya.
Terkait usulan Pemprov Jabar, Slamet memastikan, DPP Presidium akan segera melakukan konsultasi ke Kemendagri. “Poinnya terkait masalah luasan wilayah yang ada di RPP kita minta agar mengacu pada ketentuan lama yaitu jumlah minimal 5 kecamatan & kepadatan Penduduk,” lugasnya. (Omen)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro