BOGOR – Kepolisian Resor (Polres) Bogor membeberkan sketsa wajah mayat laki-laki yang ditemukan dalam koper di Kampung Teluk Waru, Desa Curug Bitung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, di Mako Polres Bogor, Kamis (28/11/19).
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi menjelaskan, dalam hasil pengungkapan melalui sketsa wajah, pihaknya menduga korban merupakan Warga Negara (WNA). Salah satu indikasi yang terlihat adalah korban memiliki tinggi badan sekitar 183 centimeter, di atas rata-rata tinggi orang Indonesia pada umumnya.
Dari dugaan tersebut, Benny mengaku juga telah berkoordinasi dengan kedutaan besar beberapa negara yang ada di Indonesia. Termasuk Kementerian Luar Negeri dengan mencari dan mencocokkan ciri-ciri yang ditemukan polisi.
“Hasil visun dan otopsi, korban memiliki perbedaan dengan orang Indonesia pada umumnya. Kita juga sudah koordinasi dengan kedutaan negara asing juga Kemenlu. Kita memastikan apakah ada WNA yang hilang. Tapi sampai saat ini belum ada kecocokan,” jelas Benny dalam keterangan persnya di Mako Polres Bogor.
Namun, Benny mengatakan jika sketsa wajah yang berhasil diungkap tersebut akan membantu pihaknya dalam proses penyelidikan terhadap pelaku pembunuhan korban.
“Idenitas korban masih belum bisa dipastikan karena lokasi penemuan yang jauh dari penemuan warga. Apalagi memang jarang ada yang melintas di TKP penemuan mayat korban tersebut,” jelas Benny.
Diketahui, Kepolisian Resor Bogor memastikan mayat laki-laki dalam koper di Kampung Teluk Waru, Desa Curug Bitung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, yang ditemukan warga pada Minggu tanggal 10 November 2019, merupakan korban pembunuhan.
Saat itu, warga menemukan koper berwarna biru dengan bau menyengat, hingga melapor ke polisi.
Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni mengatakan, dari hasil forensik sementara yang dilakukan, terdapat luka pada bagian kepala, akibat hantaman benda tumpul.
“Luka di kepala akibat benda tumpul. Sementara hasil forensik diduga seperti itu (pembunuhan-red)” kata Joni.
Saat pengungkapkan, mayat tersebut terbungkus kain selimut serta diplester pada seluruh tubuhnya. Selain itu, ada lapisan plastik kresek berwana hitam pada mayat tersebut. (Fuz)
BOGOR – Kendati telah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Polisi Resort (Polres) Bogor masih belum dapat mengidentifikasi identitas mayat yang ditemukan di dalam koper di hutan pinus, Desa Curug Bitung, Kecamatan Nanggung.
Kasat Reskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Benny Cahyadi mengatakan, kondisi jenazah yang telah memprihatikan jadi kendala pihak kepolisi mengungkap identitas korban.
“Kami belum mendapatkan identitas mayat yang ditemukan di Nanggung. Kondisi jenazah yang telah membusuk menyulitkan kami,” ujar AKP Benny kepada Wartawan, Selasa (12/11/2019).
Ia menambahkan, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang kehilangan anggota keluarga untuk melapor ke Polisi.
“Kalau ada masyarakat yang kehilangan anggota keluarga dapat segera melapor ke Polisi. Ciri-ciri korban berumur kisaran diatas 40 tahun dan memakai jas berwarna hitam,” katanya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, kepolisian juga telah mengantongi ciri-ciri fisik pada korban. “Tinggi badan 183 Centi Meter dan luka bekas jahitan pada bagian perut serta kaki kanan,” ungkapnya.
Ia memaparkan, pihaknya menduga mayat tanpa identitas yang ditemukan di hutan pinus itu merupakan korban tindak pidana pembunuhan.
“Dari hasil outopsi ditemukan luka akibat hantaman benda tumpul pada bagian kepala belakang dan bibir. Untuk penyebab kematian diduga akibat disekap hingga korban kesulitan bernafas,” paparnya. (Fuz)
BOGOR – Kasus pembunuhan yang terjadi di Tol Bocimi, Kilometer 57 kawasan Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, 17 September 2019 lalu, akhirnya terungkap. Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni DF dan RZ.
Dua pelaku diketahui merupakan pasangan kekasih. Pembunuhan terjadi diawali kecemburuan RZ terhadap pacarnya yaitu DF karena menjalin hubungan dengan pria lain berinisial AW.
Cinta segitiga itu berujung pada niat RZ untuk menghabisi AW. Namun awalnya, RZ meminta kejujuran pacarnya, DF untuk mengakui bahwa DF memiliki hubungan gelap dengan AW setelah memergoki handphone milik DF dengan bukti yang dianggap RZ mencurigakan.
“DF diancam akan dibunuh oleh pelaku RZ kalau tidak mengakui perselingkuhannya dengan AW. Karena takut, DF akhirnya mengakui hubungannya. Bahkan DF ikut membantu RZ untuk menghabisi AW yang tak lain adalah selingkuhannya sendiri,” jelas Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni kepada wartawan saat menggelar konferensi pers, di Mako Polres Bogor, Senin (28/10/2019).
Sebelum pada waktu pembunuhan, Joni mengatakan, kedua pelaku terlebih dulu merencanakan pertemuan dengan korban AW. DF menghubungi AW menggunakan telepon genggamnya lalu membuat janji untuk bertemu.
Kemudian korban AW menjemput DF di kawasan Cibubur yang dimana pada saat itu DF sudah bersama pelaku RZ. Mereka menyusun rencana dengan berpura-pura kalau mereka berdua merupakan teman.
Lalu masuklah DF dan RZ ke dalam mobil yang dikendarai korban AW. Posisi duduk DF berada di depan atau di samping AW. Sedangkan RZ berada di kursi belakang. Mereka merencanakan untuk pergi ke arah Puncak.
“Di tengah perjalan AW dan RZ cekcok di dalam mobil. Lalu pelaku RZ berpura-pura mau buang air dan berhentilah mobil di rest area kilometer 57, Tol Bocimi. Pada saat memberhentikan mobil, pelaku langsung mengeluarkan golok dan langsung diarahkan ke leher korban dengan dua tangan menggorok leher pelaku dari belakang, sehingga korban banyak terluka dan ada beberapa urat yang putus hingga korban meninggal dunia,” jelas Joni.
Setelah meninggal dunia, pelaku merasa panik dan langsung membawa mayat nya ke arah Tol Bocimi kemudian korban dibuang di pinggir jalan dengan keadaan berlumuran darah.
“Setelah korban dibuang, pelaku pergi ke arah Depok dan membersihkan mobil tersebut. Pelaku bersama DF langsung melarikan ke wilayah Cidaun, Cianjur,” ungkap Joni.
Sekitar satu bulan buron, Joni mengatakan, mobil korban yang dibawa lari pelaku RZ bersama DF sempat mereka gadaikan Rp2 juta dengan perjanjian akan melengkapi atau memberikan surat-surat kendaraannya kepada orang yang menerima gadaian tersebut.
Namun karena terlalu lama, akhirnya penerima gadai tersebut menaruh curiga kepada dua pelaku kemudian mobil tersebut dititipkan ke Polsek, dan polisi menjadikan orang tersebut sebagai saksi untuk memberikan keterangan asal muasal mobil tersebut.
“Mobil milik korban statusnya masih kredit. Korban adalah seorang sopir Blue Bird, sedangkan pelaku merupakan sopir Grab Car. Sementara DF adalah seorang pemandu lagu,” kata Joni.
Dari berbagai keterangan saksi, akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Panyelekan, Kota Bandung pada 19 Oktober kemarin.
Dalam penangkapan tersebut, Polres Bogor berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya satu unit mobi Toyota Sigra, satu buah golok, tas, satu handphone milik DF dan pakaian korban.
“Pelaku kami jerat dengan tindakan pidana pembunuhan berencana Pasal 340 Junto 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau 20 tahun penjara,” tegas Joni.(Fuz)
BOGOR – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Bogor melimpahkan berkas hasil penyelidikan terhadap pabrik-pabrik yang terbukti melakukan pelanggaran pencemaran Sungai Cileungsi, kepada Polda Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap 8 pabrik, enam diantaranya memenuhi unsur pelanggaran hukum tentang lingkungan hidup.
“Enam pabrik yang memenuhi unsur atau bukti membuang limbah B3 sudah kami limpahkan ke Polda Jawa Barat, kalau dua pabrik lainnya ternyata tidak memenuhi unsur melakukan tindakan pencemaran lingkungan,” ujar AKP Benny kepada wartawan, Kamis (24/10/2019).
Ia menambahkan, manajemen pabrik yang duduga telah mencemari lingkungan di Sungai Cileungsi akan dikenakan pasal 58 ayat 4 Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman maksimal penjara 3 tahun dan denda maksimal Rp3 miliar.
“Terungkapnya tindakan pencemaran lingkungan hidup di Sungai Cileungsi ini berkat kerja tim terpadu yang terdiri dari kepolisian, TNI dan Dinas Lingkungan Hidup 5 Kabupaten Bogor yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik-pabrik yang berlokasi di bantaran Sungai Cileungsi mulai dari Klapanunggal, Gunung Putri hingga Cileungsi,” katanya.
Sementara itu, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Kabupaten Bogor, Uli Sinaga mengungkapkan, bersama DLH Jawa Barat akan melakukan sidak lagi ke puluhan pabrik lainnya di sepanjang bantaran Sungai Cileungsi.
“Dilimpahkannya kasus pembuangan limbah B3 atau pencemaran lingkungan hidup di Sungai Cileungsi yang didiga dilakukan oleh enam pabrik bukan aksi yang terakhir karena kami akan tetap melakukan sidak ke pabrik-pabrik yang diduga sama ‘nakalnya’,” ungkap Uli.
Ia menjelaskan, pada sidak sebelumnya pada Senin (21/10/2019) kemarin, tim juga menemukan sebuah pabrik yang kabarnya tidak sengaja membuang limbah B3nya ke media lingkungan hinggga meresap tanah.
“Kebetulan pas kami sidak pabrik tersebut sedang ada pergantian pipa Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) lalu karena tidak sengaja limbah B3, kami akan melakukan uji tanah dan kalau terkontaminasi kami akan perintahkan mereka untuk memperbaiki lingkungan. Saat itu juga kami memasang plang agar mereka tidak merubah kondisi dan apabila mereka menimbun tanah atau menghilangkan bukti maka mereka akan kami ancam pasal 98 Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman maksimal penjara 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar
dan pasal 232 ayat 1 Kitab Undang – undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan jika merela melakukan pengrusakan kepada plang segel tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, penanganan serius dilakulan dengan akan diadakannya rapat beberapa instansi pada awal November 2019.
“Untuk memaksimalkan upaya penangganan pencemaran lingkungan hidup di Sungai Cileungsi, tim terpadu Kabupaten Bogor akan ke Kota Bandung untuk rapat bersama Kodam III Siliwangi, DLH dan Polda Jawa Barat pada Selasa (5/11/2019) mendatang,” tandasnya. (Fuz)
BOGOR – Ribuan personil gabungan dari Polres Bogor, Depok dan Polda Jawa Barat bakal diterjunkan ke 273 Desa di Kabupaten Bogor untuk mengamankan Pilkades serentak yang akan digelar 3 November 2019.
Tak hanya anggota Kepolisian, sejumlah personil dari TNI, Satpol PP, DLLAJ dan unsur lainnya pun ikut dilibatkan untuk mengamankan pesta demokrasi ditingkat wilayah yang untuk perdana kalinya digelar secara serentak.
“Satu desa kita kerahkan 10 anggota untuk satu TPS. Tapi dari hasil maping kita, baik dari sisi potensi kerawanan, historis, tingkat kriminal dan luas wilayah serta jumlah pemilih akan ada penambahan personil pengamanan,” tegas Kapolres Bogor, AKBP M. Joni kepada jurnalmetro.com di Gedung Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (22/10/2019).
Lebih lanjut Kapolres Bogor menjelaskan, selain beberapa unsur pengamanan diatas, pihaknya juga berkoordinasi dengan beberapa wilayah tetangga untuk pengamanan Pilkades kali ini.
“Dari hasil maping kami ada puluhan desa yang masuk kategori penambahan personil pengamanan, seperti Babakan Madang, Gunung Putri, Parung Panjang dan Leuwiliang. Karena itu, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kita berkoordinasi juga dengan beberapa Polres tetangga seperti Cianjur, Sukabumi dan Kota Bogor untuk back up,” jelasnya.
Senada, Kapolres Depok, AKBP Azis Andriansyah mengatakan siap membantu Polres Bogor untuk mengamankan Pilkades serentak tahun ini. “Apalagi secara teritori hukum, ada dua wilayah kami yang juga menggelar Pilkades, yakni Bojonggede dan Tajurhalang,” sebutnya.
Terpisah, Bupati Bogor, Ade Yasin berharap, gelaran Pilkades serentak jni dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa menimbulkan ekses. “Ada 273 Desa yang menggelar Pilkades serentak tahun ini, kami dari Pemkab Bogor sudah menyiapkan seluruhnya mulai dari sisi anggaran hingga pengamanan yang melibatkan seluruh perangkat instansi baik kepolisian, KPU dan Kejaksaan serta instansi terkait lainnya yang ada di Kabupaten Bogor,” beber politisi PPP ini.
Ade juga mengatakan, dalam Pilkades serentak ini, Pemkab Bogor juga telah membentuk tim Ad Hoks yang akan membantu mengawasi jalannya pemilihan. Diharapkan dengan adanya tim ini akan meminimalisir adanya dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pilkades. “Tim Ad Hoks ini sendiri terdiri dari tim profesional yang akan mengawasi jalannya Pilkades,” tandasnya.(Fuz)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro