BOGOR – Kendati telah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Polisi Resort (Polres) Bogor masih belum dapat mengidentifikasi identitas mayat yang ditemukan di dalam koper di hutan pinus, Desa Curug Bitung, Kecamatan Nanggung.
Kasat Reskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Benny Cahyadi mengatakan, kondisi jenazah yang telah memprihatikan jadi kendala pihak kepolisi mengungkap identitas korban.
“Kami belum mendapatkan identitas mayat yang ditemukan di Nanggung. Kondisi jenazah yang telah membusuk menyulitkan kami,” ujar AKP Benny kepada Wartawan, Selasa (12/11/2019).
Ia menambahkan, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang kehilangan anggota keluarga untuk melapor ke Polisi.
“Kalau ada masyarakat yang kehilangan anggota keluarga dapat segera melapor ke Polisi. Ciri-ciri korban berumur kisaran diatas 40 tahun dan memakai jas berwarna hitam,” katanya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, kepolisian juga telah mengantongi ciri-ciri fisik pada korban. “Tinggi badan 183 Centi Meter dan luka bekas jahitan pada bagian perut serta kaki kanan,” ungkapnya.
Ia memaparkan, pihaknya menduga mayat tanpa identitas yang ditemukan di hutan pinus itu merupakan korban tindak pidana pembunuhan.
“Dari hasil outopsi ditemukan luka akibat hantaman benda tumpul pada bagian kepala belakang dan bibir. Untuk penyebab kematian diduga akibat disekap hingga korban kesulitan bernafas,” paparnya. (Fuz)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro