BOGOR – Bawaslu Provinsi Jawa Barat, menggelar kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) di setiap kabupaten dan kota. SKPP dilaksanakan secara bertahap dimasing-masing daerah.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Bogor berkesempatan membuka kegiatan tersebut yang diikuti 90 peserta dari 40 Kecamatan se-Kabupaten Bogor bertempat di new karwika hotel & resort, Cisarua pada Senin (25/11/2019).
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan dirasa penting untuk diadakannya kegiatan sekolah kader pengawasan partisipatif bawaslu Kabupaten Bogor tahun 2019 guna menyiapkan kader yang siap untuk terlibat dalam pesta demokrasi yang akan datang.
“Kegiatan ini pun menjadi wadah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dan semua elemen dalam pengawasan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah sangat dibutuhkan untuk bersam-sama melaksanakan pengawasan partisipatif untuk mencegah dugaan potensi pelanggaraan pada setiap tahapan,” ujarnya.
Iwan juga menambahkan hal ini merupakan upaya perbaikan pengawasan pemilu tentu harus mendapatkan dukungan baik oleh penyelenggara pemilu lainnya (KPU dan DKPP), peserta pemilu dan masyarakat.
“Saat ini salah satu fokus bawaslu terkait pengawasan pemilu adalah tertuju pada perlibatan masyarakat untuk aktif ambil bagian menjadi pengawas pemilu partisipatif,”katanya.
Wakil Bupati Bogor juga berharap Bawaslu Kabupaten Bogor berkomitmen melakukan pendidikan sekolah kader pemilu kepada masyarakat dan generasi muda di Kabupaten Bogor dengan membentuk wadah pendidikan pengawasan pemilu yang berkesinambungan.
Sementara itu, ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, mengatakan perintisan sekolah kader pengawasan ini memiliki 2 pesan penting. Pertama, spektrum rakyat adalah peran penting dalam pemilu. Kedua, SKPP menjadi ajang konsolidasi dalam menata pemilu partisipatif.
“Bawaslu hadir sebagai institusi harus menghadirkan visi jujur, adil, dan berintegrtas. Realitasnya, harus kita akui masih ada peserta pemilu yang melakukan keterpilihan bahkan dengan cara yang tidak prosedural seperti politik uang dan Bawaslu tidak berdiri sendiri. Kedua, sekolah kader ini antitesa dari politik transaksional tadi dan kita harus menyusun konsolidasi yang terstruktur, siatematis, dan massif. Kategorinya, masyarakat sadar & berani melaporkan pelanggaran,” papar Abdullah. (Fuz)
BOGOR – Di non aktifkannya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, PT Prayoga Pertambangan Energi (PPE) membuat nasib sang Direktur Utama, diujung tanduk.
Indikasi ini terlihat dari ucapan Wakil Bupati Bogot, Iwan Setiawan yang mengungkapkan jika pihaknya bersama Bupati Ade Yasin, sebagai pemegang saham akan melalukan evaluasi terhadap manajemen PT PPE.
Politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan, Pemkab Bogor akan meminta audit kepada akuntan publik terkait dugaan kerugian negara tersebut. “Jika dalam kerugian itu ada terindikasi ada kelalaian, kesalahan atau kesengajaan maka oknum tersebut akan ada konsekuensinya,” kata Iwan kepada wartawan, Senin (14/10/2019).
Terkait masa depan PT PPE sendiri, Iwan menambahkan, dirinya akan meneliti usia usaha tambang dan balik modal usaha dengan melihat Peraturan Daerah No T tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah Pemkab Bogor pada BUMD PT Prayoga Pertambangan dan Energi.
“Kami akan ambil kebijakan yang terbaik terutama bagaimana menyelamatkan aset dan puluhan atau ratusan karyawan PT PPE yang telah dirumahkan oleh jajaran direksi, beberapa waktu lalu,” jelas Iwan.
Sementara itu, Direktur PT PPE Kabupaten Bogor, Radjab Tampubolon saat dihubungi via sambungi telepon tak dapat tersambung alias mailbox.
Seperti diketahui, semenjak dibentuk pada 2012 hingga 2017, PT PPE yang digawangi mantan Ketua KPU Kabupaten Bogor Radjab Tampubolon sudah diberi penyertaan modal sebesar Rp250 miliar, namun hingga saat ini belum pernah memberikan dividen atau keuntungan.
Karena itu, sejak 2018 lalu Pemkab Bogor pun memasukkan status PT PPE ke dalam Sistem Pengawasan Internal (SPI) hingga sebelum ada langkah restrukturisasi manajemen, rekomendasi jangka pendek maupun jangka strategis.
Untuk itu, sampai kapan pun Pemkab Bogor tidak akan memberikan atau menyuntikkan modalnya kepada perusahaan pelat merah itu.(Fuz)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro