BOGOR – HF, seorang pria ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor, Selasa (5/11/2019). Ia diringkus di Jalan Mandala, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara.
Uniknya, HF ditangkap bukan karena kedapatan mengkonsumsi atau memiliki narkoba, melainkan karena mengaku menjadi anggota BNN dan menakut-nakuti korban dengan ancaman lapor Polisi jika si korban tak menyerahkan sejumlah uang.
Kepala BNNK Bogor Setiabudhi Nugraha mengatakan, pelaku yang berinisial HF ini mengaku-ngaku sebagai anggota BNN untuk menangkap korban yang diduga menyalahgunakan Narkoba pada hari Senin (4/11/2019) kemarin.
Budi sapaan akrabnya menjelaskan, pelaku menakut-nakuti korban jika tidak ingin dilaporkan ke polisi harus menyerahkan uang sebesar Rp6 juta rupiah.
“Korban baru menyerahkan uang satu juta, dan kami langsung menangkap pelaku pada kemarin jam 15:30 sore bada Ashar,” jelasnya.
Hari ini, BNNK Kabupaten Bogor juga sedang melakukan pengecekan dan pengembangan kepada pelaku, apakah bekerja sendiri atau ada jaringannya yang juga berprofesi mengaku-ngaku sebagai anggota BNN. “Kami masih melakukan pengembangan,” tukasnya. (Fuz)
BOGOR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor terus melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba disegala lini. Kali ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Klas II Sentul disambangi sejumlah anggota BNN Kabupaten Bogor dibawah Seksi P2M.
Hasilnya, 55 pegawai yang ada di Lapas tersebut dilakukan tes urin. Dari hasil giat yang berdasar pada surat dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIB Sentul nomor : W.11.PAS.PAS.39.KP.09.06-5232 dan Surat Perintah Kepala BNN Kabupaten Bogor Nomor : Sprin /760/X/Ka/PM.00.02/2019/BNNKAB -BGR ini, semuanya dinyatakan negatif.
“Giat ini merupakan kegiatan Non Dipa berupa tes Urine pada pegawai Lapas Khusus Kelas IIB Sentul. Kegiatan ini sebagai deteksi dini penyalahgunaan Narkotika di lingkungan Lapas Khusus Kelas IIB,” papar Kasi P2M BNN Kabupaten Bogor, Rika Indriyanti Roamer dalam rilis yang diterima redaksi.
Rika juga menjelaskan, pelaksanaan kegiatan Tersebut berjalan aman lancar dan tertib. “Giat ini digelar pada Jumat Tanggal 11 Oktober 2019 Pukul 09.00 Wib s/d Selesai,” paparnya.
Sekedar diketahui, Sementara diketahui, penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bogor, saat ini dalam kondisi mengkhawatirkan. Bumi Tegar Beriman pun menduduki peringkat kedua di Jawa Barat dengan pengguna narkoba tertinggi, setelah Kota Bandung.
Parahnya, sebagian besar dari pengguna merupakan remaja usia produktif dari mulai pelajar SMP/SMA, mahasiswa hingga kalangan buruh.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba bukanlah tugas BNN saja, tapi butuh dukungan semua elemen dari mulai intansi pemerintah dan masyarakat,” tandas Rika.(Fuz)
BOGOR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor kembali melakukan giat tes urin terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor.
Kali ini, puluhan ASN dan pegawai yang bertugas di Kecamatan Parung Panjang menjadi sasaran BNN Kabupaten Bogor. Giat ini sendiri digelar pada Rabu, 9 Oktober 2019 kemarin.
“Dasar kegiatan ini sendiri berdasarkan pada program hibah Tahun Anggaran 2019 dan Surat Perintah Kepala BNN Kabupaten Bogor Nomor : Sprin /750/X/Ka/PM.00.02/2019/BNNKAB -BGR, yang dilakukan seksi P2M BNN Kabupaten Bogor,” kata Kepala Seksi P2M BNN Kabupaten Bogot, Rika Indriyanti Roamer dalam rilisnya.
Lebih lanjut Rika menjelaskan, giat tes urin ini menyasar 56 orang terdiri dari pegawai Kecamatan Parung Panjang. “Hasilnya, sebanyak 56 orang dinyatakan negatif menggunakan Narkotika. Kegiatan ini sebagai deteksi dini penyalahgunaan Narkotika di lingkungan aparatur sipil negara di wilayang kecamatan Parung Panjang,” paparnya.
Rika juga menjabarkan, selama pelaksanaan, kegiatan tersebut berjalan aman lancar dan tertib.
Sebelumnya, BNN Kabupaten Bogor juga melakukan tes urin terhadap para ASN di Dispora. Total sebanyak 187 pegawai yang ada di lingkup Dispora pun digiring tes urin.
“Ini merupakan rangkaian kegiatan yang didukung penuh Pemkab Bogor sejak 2017 lalu. Kali ini kita gelar tes urin di Dispora sebagai upaya menekan angka penggunaan dan peredaran narkoba di lingkungan Pemkab Bogor,” kata Rika.
Lebih lanjut, Rika menjabarkan, dalam giat ini, tercatat ada 70 ASN yang dilakukan tes urin. “Ada juga yang belum karena beberapa alasan. Ada yang diklat ada juga yang sakit. Itu semua dikuatkan dengan surat baik dari dinas untuk yang diklat maupun yang sakit dari dokter,” paparnya lagi.
Rika juga mengatakan, dari hasil tes urin yang dilakikan, semuanya hasilnya negatif. “Besok hasilnya dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kita laporkan ke Kepala Dinas dan Sekda sebelum dikirim ke Bupati. Untuk yang belum tetap kita tunggu untuk dilakukan tes susulan,” sebutnya.
Rika juga menjelaskan dari hasil tes urin yang dilakukan ke lingkup Pemkab Bogor sejak 2017 lalu, semuanya hasil negatif. “Hanya ada satu yang secara langsung menyatakan ke kita sedang dalam pengobatan disertai dengan surat dokter. Kita ikut dulu nanti kita lihat setelah itu akan kita rekom menggunakan obat yang aman,” sebutnya.(Fuz)
BOGOR – Kendati, Kabupaten Bogor menjadi zona rawan kedua peredaran narkoba di Jawa Barat, namun Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor, hingga September 2019 ini, hanya sukses mengungkap 5 kasus.
Jumlah ini menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya, dimana BNN Kabupaten Bogor berhasil mengungkap 11 kasus. “Dari jumlah ini, BNN Kabupaten Bogor berhasil mengamankan barang bukti sebanyak kurang lebih satu kilogram ganja dan beberapa gram sabu. Total semuanya ada 7 tersangka dan semuanya sudah diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Cibinong,” kata Kasi Berantas BNN Kabupaten Bogor, Kompol Supeno.
Lebih lanjut, Supeno mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, rata-rata peredaran narkoba di Kabupaten Bogor masih jaringan lama. “Sasarannya kaum pekerja yang punya penghasilan. Kalau dari wilayah, daerah sebarannya sekarang meluas ke Citeureup dan Cileungsi. Tapi di wilayah lainnya juga tetap kita pantau,” paparnya.
Salah satu upaya pemantauan dan pengawasan yang dilakukan BNN Kabupaten Bogor, kata Supeno adalah dengan gencar melakukan sosialisasi. “Seperti Rabu ini, kita akan sosialisasi di SMAN 1 Leuwiliang bekerja sama dengan Kesbangpol,” ungkapnya.
Ditanya soal upaya rehabilitasi, Supeno mengatakan, mereka para pelaku yang ditangkap rata-rata tak memiliki barang bukti. “Itu pun jumlahnya tak banyak. Ada yang rawat jalan ada juga yang rehab di Lido. Untuk rehab sendiri tidak begitu saja. Harus ada rekom juga,” sebutnya.
Diketahui, Kabupaten Bogor masih berada di urutan kedua daerah darurat penyalahgunaan narkoba di Jawa Barat. Hal itu diketahui saat Badan Nakotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Rabu (17/6/2019) lalu.
Tak berubahnya urutan Kabupaten Bogor dalam penyalahgunaan narkoba, ditenggarai disebabkan oleh minimnya sikap tanggap pemerintah terhadap persoalan tersebut.
Hal itu juga diakui Kepala BNNK Bogor, Nugraha Setia Budi yang menyebut Kabupateng Bogor berada di posisi sepuluh terbawah se-Indonesia dalam hal tanggap narkoba.
“Sampai hari ini, tingkat kerawanan Bogor masih cukup tinggi. Bogor menduduki rangking ke dua dibawah Kota Bandung untuk tingkat se-Jawa Barat, itu hasil dari survey indikator yang dilakukan oleh lembaga yang berasal dari Universitas Padjadjaran,” kata Budi, di Gedung Tegar Beriman, beberapa waktu lalu.
Saat ini di dunia diperkirakan terdapat sebanyak 200 narkotika jenis baru. Dari jumlah tersebut, kata dia, yang sudah terdeteksi beredar di Indonesia mencapai sebanyak 68 jenis narkoba. Sebanyak 60 narkoba baru sudah masuk Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dan Undang-Undang Narkotika. Di kabupaten Bogor jenis narkotika yang banyak digunakan pertama shabu, ganja dan obat penenang jenis dextromethrophan, tramadol dan jenis lainnya.
Saat ini ada tiga jenis narkotika yang penggunaannya marak di Kabupaten Bogor. Yakni, tembakau cap gorila (tembakau yang diberi cairan adiktif), sabu hitam/sabu cair (turunan ekstasi) dan syntetic cathinone (ganja sintetis). Sedang untuk anak sekolah kebanyakan mengunakan obat penenang dan ganja.
Dari 2014 hingga pertengahan 2016 kasus narkoba di Kabupaten Bogor cenderung meningkat. Wilayah Barat, Timur dan Selatan KabupatenBogor menjadi zona merah peredaran narkoba untuk kalangan pelajar. Kami belum memiliki data pasti, tapi sekarang kami sedang merehabilitasi 338 kategori remaja atau pelajar di sepuluh pusat rehabilitasi yang ada di Kabupaten Bogor. Sebagian dari mereka berstatus sebagai pelajar.(Fuz)
BOGOR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor kembali melakukan tes urin. Kali ini para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menjadi target utama. Total sebanyak 187 pegawai yang ada di lingkup Dispora pun digiring tes urin.
“Ini merupakan rangkaian kegiatan yang didukung penuh Pemkab Bogor sejak 2017 lalu. Kali ini kita gelar tes urin di Dispora sebagai upaya menekan angka penggunaan dan peredaran narkoba di lingkungan Pemkab Bogor,” kata Kasi P2M BNN Kabupaten Bogor, Rika Indriyanti Roamer.
Lebih lanjut, Rika menjabarkan, dalam giat ini, tercatat ada 70 ASN yang dilakukan tes urin. “Ada juga yang belum karena beberapa alasan. Ada yang diklat ada juga yang sakit. Itu semua dikuatkan dengan surat baik dari dinas untuk yang diklat maupun yang sakit dari dokter,” paparnya lagi.
Rika juga mengatakan, dari hasil tes urin tadi, semuanya hasilnya negatif. “Besok hasilnya dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kita laporkan ke Kepala Dinas dan Sekda sebelum dikirim ke Bupati. Untuk yang belum tetap kita tunggu untuk dilakukan tes susulan,” sebutnya.
Rika menjelaskan dari hasil tes urin yang dilakukan ke lingkup Pemkab Bogor sejak 2017 lalu, semuanya hasil negatif. “Hanya ada satu yang secara langsung menyatakan ke kita sedang dalam pengobatan disertai dengan surat dokter. Kita ikut dulu nanti kita lihat setelah itu akan kita rekom menggunakan obat yang aman,” sebutnya.(Fuz)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro