BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2020 mencapai Rp6,431 Triliun rupiah. Angka ini merupakan akumulasi dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 2,844 Trilyun Rupiah, dana perimbangan sebesar 2,301 Trilyun Rupiah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 1,285 Trilyun Rupiah.
Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, target ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan umum APBD dan prioritas serta plafon anggaran sementara tahun anggaran 2020 yang telah disetujui bersama beberapa waktu yang lalu.
“Rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2020 ini berpedoman pada prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan di tahun 2020, yaitu meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, meningkatkan daya saing perekonomian daerah dan pelayanan publik, meningkatkan pemerataan pembangunan yang berkelanjutan,meningkatkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat berdasarkan nilai-nilai keagamaan yang berkeadaban,” kata Ade Yasin.
Lebih lanjut, Ade Yasin menjabarkan, kontribusi pendapatan asli daerah terhadap total pendapatan daerah adalah sebesar 44,23 persen, sementara kontribusi dana perimbangan adalah sebesar 35,79 persen, disusul oleh kontribusi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 19,98 persen dari total pendapatan daerah.
Ia juga mengatakan dari gambaran proporsi masing-masing komponen pendapatan daerah tersebut, terlihat bahwa komposisi PAD lebih tinggi dari dana perimbangan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk meningkatkan kemandirian dalam mendanai program pembangunan di daerah.
“Kontribusi terbesar dari komponen pendapatan asli daerah bersumber dari hasil pajak daerah yaitu sebesar 1,918 Trilyun Rupiah, disusul oleh lain-lain pad yang sah sebesar 682,001 Milyar Rupiah dan hasil retribusi daerah sebesar 184,840 Milyar Rupiah sedangkan kontribusi dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan adalah sebesar 59 ,696 Milyar Rupiah,” katanya.
Selain itu, menurut Bupati Bogor sesuai dengan amanat ketentuan Perundang-Undangan bahwa Pemerintah Daerah harus mengalokasikan anggaran bidang pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari anggaran belanja daerah, maka dapat disampaikan bahwa alokasi anggaran bidang pendidikan yang diusulkan di tahun 2020 adalah sebesar 1,410 Trilyun Rupiah atau sebesar 20,21 persen dari total belanja daerah.
Sedangkan alokasi anggaran bidang kesehatan yaitu sebesar 1,437 trilyun rupiah, atau mencapai 20,59 persen dari total belanja daerah. “Mencermati selisih antara kebutuhan belanja daerah dan kemampuan pendapatan daerah, terdapat defisit belanja daerah sebesar 547,047 milyar rupiah. menyikapi defisit belanja daerah tersebut, telah dilakukan langkah untuk menutup defisit belanja daerah, yaitu dengan pembiayaan daerah. penerimaan pembiayaan daerah yang direncanakan di tahun anggaran 2020 yaitu sebesar 547,47 milyar rupiah yang bersumber dari perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2019 sebesar 547,47 milyar rupiah, sementara dari sisi pengeluaran pembiayaan daerah untuk sementara belum dialokasikan, sehingga hasil pembiayaan netto digunakan sepenuhnya untuk menutup defisit belanja daerah sesuai ketentuan perundang-undangan,” tandasnya. (Fuz)
BOGOR – Lelang sebuah proyek pekerjaan yang dilakukan ULPBJ Kabupaten Bogor seharusnya bisa benar-benar menjamin sebuah pelaksanaan kegiatan pembangunan di wilayah berjalan dengan baik.
Adanya ragam persyaratan termasuk kompetitifnya seleksi ajuan lelang yang harus dipenuhi sebuah perusahaan jasa kontraktor sebelum dipilih untuk diberi tanggungjawab melaksanakan kegiatan yang didanai duit APBD, semestinya menjadi sebuah jaminan uang rakyat tak terbuang percuma.
Namun, hal ini tak terjadi pada proyek penguatan Jalan Raya Curugbitung -Nirmala, Desa Malasari, Kecamatan Nanggung yang berbatasan dengan Kabupaten Sukabumi. Anggaran kurang lebih Rp3 Miliar yang dialokasikan Pemkab Bogor melalui Dinas PUPR, dikhawatirkan terbuang percuma, lantaran pekerjaan yang dideadline 90 hari kerja itu hingga kini terbengkalai.
“Diduga proyek ini dialihkan ke pihak lain selain pemenang tender. Sehingga pihak yang nge-sub meninggalkan pekerjaan tersebut karena mungkin dana nya banyak dipotong,” papar Asep Kurnia, Direktur Kajian Kebijakan Lingkar Muda Bogor (Limbo) kepada jurnalmetro.com.
Lebih lanjut, Asep mengatakan, dugaan adanya pengalihan kegiatan proyek dari pihak pemenang tender ke pihak lain dilihat dari hasil pantauan dilapangan dimana kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam RAB.
“Kami mendorong kepada Inspektorat dan kejaksaan untuk turun tangan dalam masalah ini. Jangan sampai MoU pencegahan yang sudah dibuat dengan Pemkab Bogor terkait anggaran hanya lips service belaka. Kejaksaan harus turun kebawah jangan hanya menerima dan menunggu laporan dan pengaduan saja,” desaknya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmato yang menerima aduan ini meminta ada auditor independen untuk mengawasi proyek pekerjaan yang dilakukan Pemkab Bogor yang notabene berasal dari uang rakyat.
“Wajib diawasi dan kita tidak akan tinggal diam. Kita akan minta tanggungjawab dinas terkait mengenai hal ini. Kita akan evaluasi semua karena ini menyangkut hajat orang banyak khususnya warga Kabupaten Bogor,” tegasnya.(Fuz)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro