JAKARTA - Staf Ahli Menteri Agama, Gugus Joko Waskito, dijadwalkan akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait dugaan kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama dengan tersangka Haris Hasanuddin (HRS) pada Jumat (12/4/2019).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HRS," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta.
Kemudian, Febri mengatakan penyidik juga akan memanggil Haris selaku mantan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur untuk diperiksa sebagai saksi tersangka Romahurmuziy.
Sebelumnya, Gugus mangkir alias tidak hadir saat dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan Romahurmuziy pada Kamis 28 Maret 2019. Gugus mengirimkan surat ke KPK dan meminta penjadwalan ulang. (*/Iw)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro