JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir meminta agar Kejaksaan Agung tidak pandang bulu dalam menangani kasus Jiwasraya. Tindakan tegas juga diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan publik pada korporasi
Erick mengatakan, Kementrian BUMN mengapresiasi Badan Pemeriksa Keuangan yang sudah melalukan investigasi. Kejaksaan Agung juga dinilai cekat dan responsif menangani kasus ini.
"Tindakan tegas dan tak pandang bulu pada kasus Jiwasraya sangat penting dalam mencapai keadilan sekaligus mengembalikan kepercayaan publik pada korporasi," ujar dia dalam keterangan tertulis yang disampaikan, Rabu 15 Januari 2020.
Menurut Erick, pengusutan kasus di masa lalu itu sekaligus merupakan momentum untuk menata korporasi. Dengan demikian diharapkan penataan korporasi bisa berjalan lebih baik lagi.
Sebelumnya Kejaksaan Agung telah menahan dan menetapkan lima tersangka dalam kasus Jiwasraya.
Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo,Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan dan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim.(*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro