JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Salahuddin Uno berkomitmen memperjuangan nasib para guru honorer yang menurutnya hingga saat ini masih banyak yang belum merasakan kesejahteraan.
Hal itu disampaikan Sandiaga dalam acara Dialog Pendidikan Kebangsaan bersama ratusan alumni SMP 12 Jakarta di Roemah Djoeang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, (27/2/2019).
Menurut Sandiaga, selama dirinya bertemu dengan masyarakat Indonesia di 1.225 titik selama masa kampanye masalah pendidikan menjadi salah satu keluhan masyarakat. Mereka menginginkan pendidikan yang lebih baik terutama masa depan guru honorer yang masih jauh dari kata sejahtera.
“Bagaimana bisa guru honorer meningkatkan kompetensinya, kualitasnya kalau kesejahteraan mereka selama belasan atau puluhan tahun mendapatkan kesejahteraan yang sangat-sangat minim, ada yang gajinya kurang Rp 100 ribu per-bulan ada juga guru honorer yang statusnya tidak kunjung ditingkatkan setelah berpuluh-puluh tahun,” kata Sandiaga.
Untuk itu, lanjut Sandiaga, komitmen dirinya bersama Capres Prabowo Subianto yakni memperbaiki sistem pendidikan mensejahterakan para tenag guru honorer.
“Prabowo-Sandi ingin memperbaiki sistim pendidikan di Indonesia untuk memberikan kemudahan akses pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena ini telah dijanjikan dalam UUD 1945 bahwa salah satu janji pendiri bangsa adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan pendidikan adalah hal yang utama untuk mencerdaskan bangsa,” papar Sandiaga.
Mantan wakil gubernur DKI Jakarta ini menambahkan, saat ini kebanyakan guru honorer terkendala dengan masalah regulasi yang membatasi usia aparatur sipil negara (ASN) guru dimana usia 35 tahun tidak bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Sandiaga pun berjanji akan mencarikan solusi.
“Kalau misalnya memang harus diubah kan regulasi itu kita bisa sesuaikan agar menghadirkan satu sistem pendidikan yang lebih baik kedepan. Jangan sampai regulasi kita menghambat, kuncinya itu sebenarnya adalah kualitas dari guru itu sendiri,” tutur Sandiaga.
Jika usia 40 tahun hingga 45 tahun telah menjalankan tugas dengan baik dan memiliki kualitas mengajar diatas rata-rata maka guru honorer wajib mendapat keadilan dengan peningkatan kesejahteraan dan status kata Sandiaga. (*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro