CIANJUR - Pemkab Cianjur membatalkan keputusan direksi RSUD Pagelaran Cianjur soal pemberhentian ratusan pekerja dengan alasan perampingan. Langkah Pemkab Cianjur ini guna mencegah polemik berkepanjangan.
Pemberhentian secara sepihak tersebut dinilai Plt Bupati Cianjur Herman Suherman tak berkeadilan karena dilakukan tidak dengan mekanisme yang seharusnya ditempuh oleh pihak manajemen. "Saya panggil direktur RSUD Pagelaran, ini ada tahapan yang tidak diikuti. Saya meminta, kalau pun memang ingin ada perampingan pegawai di RSUD Pagelaran, harus ada kajian tim. Soal pemberhentian itu saya batalkan," kata Herman didampingi Juru Bicara Pemkab Cianjur Gagan Rusganda di Gedung Negara Pendopo Cianjur, Jawa Barat, Selasa (5/3/2019).
Herman mengakui adanya persoalan di tubuh rumah sakit plat merah tersebut. Ketidakseimbangan antara kebutuhan dengan jumlah pegawai yang ada saat ini yang kemudian berimbas pada persoalan kala penggajian pegawai.
"Saya dengar informasi, pegawai yang kemarin diberhentikan setuju dengan adanya tim pengkajian pemberhentian pegawai dengan tujuan perampingan atau efisiensi. Hanya mekanismenya (efisiensi) harus sesuai aturan melibatkan tim yang independen," ujar Herman.
Test ulang akan dilakukan secepatnya. Herman berharap proses tes itu melibatkan tim yang independen serta tidak melibatkan kalangan internal rumah sakit tersebut. Hasilnya nanti pegawai yang lulus tes benar-benar yang berkompeten melayani masyarakat.
"Nantinya mereka yang lulus test harus benar-benar pegawai yang berkompeten melayani masyarakat, profesional, mengabdi ke masyarakat. Saya tidak mau dengar ada istilah titipan, makanya tim efisiensi ini harus yang bebas intervensi dari pihak manapun," tutur Herman.
Sebelumnya, RSUD Pagelaran Cianjur memberhentikan ratusan tenaga honorer medis dan non medis. Pemberhentian secara sepihak itu itu disebut dalam rangka rasionalisasi.
Informasi tentang pemberhentian kerja tersebut ramai dibahas akun instagram visit_cianjur pada Sabtu (23/2). Akun itu membahas soal pemberhentian 200 karyawan secara sepihak tanpa pesangon dan tanpa gaji.
"Sudah ramai info (pemberhentian) katanya pada Senin (18/2) lalu, akhirnya surat pemberhentian baru benar-benar dibagikan pada Jumat (22/2) kemarin. Isi dalam amplop uang gaji dan surat pemberhentian," kata Abuy, sumber yang meminta namanya disamarkan kepada wartawan.(*/Yan)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro