JAKARTA - Polri mengatakan pasca pencoblosan Pemilu 2019 yang digelar pada Rabu (17/4/2019) kemarin, konten-konten bernada provokatif marak beredar di media sosial. Polri mencatat sekitar 40 persen kenaikan konten-konten bernada provokatif.
"Dari hasil patroli siber semalam setelah saya dapat berbagai macam info dari teman-teman media, patroli siber tadi malam jam 9 langsumg melaksanakan kegiatan patroli secara masif di media sosial sampai dengan tadi jam 8 pagi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2019).
Catatan itu, kata Dedi meningkat tajam sampai pagi tadi. Dedi menyebut konten-konten bernada provokatif itu berupa postingan narasi, foto maupun video.
"Memang ada tren peningkatan, kalau biasanya dari hasil patroli siber itu 10-15 akun yang sebarkan konten-konten provokatif, sampai jam jam 9 pagi ini ada peningkatan sekitar hampir 40 persen. Banyak sekali memang akun-akun tersebut menyebarkan konten-konten baik itu narasi, kemudian foto, video, voice yang bersifar provokatif, mengajak masyarakat berbuat onar, melakukan aksi, mengajak masyarakat untuk melakukan kerusuhan," terang Dedi.
Oleh karena itu, Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) dan Kemenkominfo melakukan profailing terhadap akun-akun yang memposting konten bernada provokatif. Jika akun tersebut masih terus memposting akun bernada provokatif, maka polisi akan menindak secara hukum.
"Terhadap akun-akun yang menyebarkan konten tersebut dari mulai jam 9 tadi malam sampai jam 8 tadi pagi, Ditsiber Bareskrim Polri melakukan langkah preemtif berkoordinasi langsung dengan BSSN dan Kominfo untuk meminta akun tersebut di take down dan blokir," jelas Dedi.
"Kedua, sebelum lakukan gakkum (penegakkan hukum), kita melakukan profiling dan identifikasi terhadap akun-akun tersebut. Apabila akun-akun tersebut sudah berhasil di identifikasi, gakkum adalah langkah terakhir dalam rangka untuk memitigasi terhadaop akun-akun yang terus menyebarkan konten provokarif," sambung Dedi.
Akun-akun bernada provokatif, kata Dedi muncul pasca hasil penghitungan cepat atau Quick Count keluar. Akun-akun itu menyebarkan kebencian dan menyerukan adanya kerusuhan. Akun-akun bernada provokatif itu di-posting di media sosial seperti Instagram, Facebook, Facebook maupun YouTube.
"Ya narasinya provokatif mengajak masyarakat melakukan aksi sebagai reaksi dari hasil QC. Memang kita melihat trennya setelah ada hasil QC. Itu langsung trennya meningkat sampai pagi ini banyak sekali video yang viral baik di youtube, Instagram, Facebook maupun di tersebar di WhatsApp Group. Itu sedang kita monitor," tandasnya.(*?Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro