JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu berharap pemerintah memperbanyak lagi jalan tol yang boleh dilewati sepeda motor agar angka kecelakaan lalu lintas secara nasional dapat ditekan. Mengingat, sepeda motor merupakan moda transportasi darat yang digunakan mayoritas masyarakat Indonesia.
Masinton membeberkan sedikitnya ada empat alasan penting untuk diperbanyak jalan tol yang membuka akses bagi sepeda motor. Yakni, secara konstitusional setiap peraturan yang dibuat tidak boleh mendiskriminasi hak warga negara, termasuk hak pengguna sepeda motor untuk menikmati hasil pembangunan infrastruktur jalan tol.
Kemudian tidak ada peraturan yang dilanggar dari kebijakan tersebut. Dengan adanya revisi Peraturan Pemerintah 15/2005 dengan PP 44/2009 yang membolehkan sepeda motor masuk tol dengan syarat.
"PP 15/2005 pada pasal 38 ayat 1 disebutkan jalan tol diperuntukkan bagi pengguna yang menggunakan kendaraan roda empat atau lebih. Sementara PP 44/2009 telah direvisi dengan menambah satu ayat yang menyebutkan pada jalur tol dapat dilengkapi dengan jalur tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih," papar Masinton.
Selain itu, tambahnya, dengan dibukanya lebih banyak ruas tol yang bisa diakses sepeda motor menjadi bukti konkrit kepedulian pemerintahan Presiden Joko Widodo kepada masyarakat.
"Pembangunan jalan tol yang terus digencarkan setidaknya akan dinikmati sebagian besar rakyat, dan niscaya pula akan menggerakkan perekonomian Indonesia," jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.(*/Adyt)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro