SERANG - Penyidik Polda Banten menggeledah di RSUD dr Dradjat Prawiranegara Serang terkait kasus pungli ke korban tsunami Selat Sunda. Penggeledahan dilakukan untuk mendalami kasus yang melibatkan 3 tersangka di lingkungan rumah sakit.
6 Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten yang melakukan penggeledahan. Mereka datang ke RSDP pukul 15.20 WIB dan langsung ke ruangan direktur.
Selang beberapa saat, didampingi oleh pegawai RSDP tim penyidik melakukan penggeledahan di ruang forensik. Beberapa kali terlihat berkas yang dibawa oleh penyidik untuk diamankan.
Salah satu pegawai mengatakan penyidik kepolisian didampingi oleh wakil direktur RSDP. Sementara, Direktur Sri Nurhayati sedang berada di luar.
"Ibu direktur sedang di luar, ini sedang dilakukan gelar (penggeledahan)," ujar petugas RSDP kepada wartawan, Serang, Banten, Rabu (9/1/2019).
Terpisah, Dirkrimsus Polda Banten Kombes Abdul Karim membenarkan penggeledahan yang dilakukan di RSDP Serang. Penggeledahan dilakukan untuk mendalami kasus pungli terhadap korban tsunami sebesar Rp 15 juta.
"Ya hari ini dilakukan penggeledahan," kata Abdul Karim .
Pungli terhadap korban Selat Sunda menjerat 3 orang tersangka. Satu orang inisial F yang merupakan ASN di RSDP, inisial I dan B pegawai CV yang melakukan kerja sama operasi dengan rumah sakit.(*/Dul)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro