BOGOR - Prilaku oknum yang memalukan yang dilakukan oknum petugas imigrasi Bogor . Ada dugaan kuat pungutan liar (Pungli) yang dilakukan petugas Imigrasi ke Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di salah satu perusahaan di kawasan industri limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Bogor menjadi sorotan publik.
Salah satu mantan pegawai perusahaan tersebut membeberkan praktik dugaan Pungli yang dilakukan oknum petugas Imigrasi.
Para petugas imigrasi yang diduga melakukan pungutan liar ini seringkali datang ke Jalan Narogong KM 20, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi. Menurut mantan pegawai perusahan, pemeriksaan sebenarnya tidak dilakukan hanya bertanya formalitas aja .
“Iya itu minta uang. Karena saya sudah kerja di sana lama ya. Bukan rahasia jadi biasa aja kemarin juga datang,” kata Sadikin (34) mantan pekerja pabrik tersebut .
Tak hanya itu, Ia pun memiliki bukti yang kuat dengan mengirimkan foto petugas berpakaian dinas Kemenkumham dengan logo imigrasi. Foto tersebut diperoleh dari rekannya yang masih bekerja di perusahaan.
“Enggak ada (yang dideportasi, red) enggak serius kok. Datang ketemu bos juga paling buat minta uang rokok keluar lagi. Kita juga kalau mau buka-bukaan banyak dokumen pekerja itu dan keahliannya yang kurang bisa padahal pekerja kasar semua,” jelasnya.
Tak hanya itu, Sadikin pun menyebut alasannya mengapa keluar dari perusaaan tersebut. Saat ini, pekerja asing terus bertambah.
“Seingat saya ada 40 orang sekarang terus lebih banyak karena bawa saudara teman-temannya ke sini. Kalau tidak percaya cek semua tinggal di mess karyawan. Saya tidak betah dan keluar dari perusahaan itu,” tandasnya.
Ketika dikonfirmasi kepada Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengaku masih mengusut kebenaran informasi tersebut. “Baik segera dicross check,” tukasnya singkat.(*/Dav)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro