JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mewacanakan partai politik (Parpol) dibiayai Rp 1 Triliun oleh APBN. Namun wacana itu hanya pendapat pribadinya, bukan mewakili suara partai, maupun pemerintahan saat ini.
"Satu parpol misalnya maksimal Rp 1 Triliun per tahun, setelah adanya hasil pemilu parpol yang memenuhi threshold 2019 misalnya," kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (9/3).
Menurutnya, pembiayaan parpol oleh APBN, disamping adanya iuran kader, merupakan political will yang sangat diperlukan. Selain dapat mencegah korupsi, karena parpol juga merupakan tempat pertama merekrut pemimpin nasional dalam negara demokratis. Begitu juga dalam mengkaderisasi serta melaksanakan program dan operasional.
"Tapi persyaratan kontrol kepada partai harus ketat dan transparan BPK dan lembaga pengawas lainnya. Melanggar aturan harus ada sanksi keras termasuk pembubaran partai dan sanksi lain yang diatur dalam UU Partai Politik," terangnya.
Kalau sudah begitu, Tjahjo memprediksi parpol yang tembus parlemen dapat optimal dan konsisten melaksanakan tugasnya. Seperti fungsi legislasi dan pengawasan. Sementara soal besaran bantuan tahunan pemerintahan kepada parpol, lanjut Tjahjo, hal itu sesuai suara yang diperoleh parpol dalam setiap pemilu.
"Saya kira pembiayaan partai politik dari pemerintah atau negara perlu jadi pertimbangan, termasuk bantuan pembiayaan kepada ormas yang sah," pungkasnya.(*Did)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro