JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan Partai Golkar dibawah kepemimpinan Agung Laksono dan Sekjen Zainuddin Amali. Pengesahan tersebut dituangkan dalam keputusan Menteri Nomor M.HH.AH.11.03-02-26 Tanggal 10 Maret 2015.
Agung Laksono menyambut baik putusan Yasona yang mengacu kepada hasil sidang Mahkamah Partai. Bahkan Agung berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK).
"Kepada Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla kami haturkan terima kasih dan perhargaan yang setinggi-tingginya," kata Agung di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Selasa (10/3).
Ucapan terima kasih Agung, karena pemerintah telah mengesahkan kepengurusan DPP Golkar sesuai keputusan Mahkamah Partai tanggal 3 Maret 2015. Menurutnya, pemerintah memiliki komitmen yang tinggi untuk mendorong kemandirian partai politik.
Agung menegaskan, keberadaan Mahkamah Partai diatur dalam peraturan organisasi Golkar Nomor 13 Tahun 2011 tentang disiplin, saksi organisasi dan pembelaan kader.
"Mahkamah Partai telah menjalankan perintah Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU No 2 Tahun 2008," pungkasnya. (*Fad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro