JAKARTA - Anggota Mahkamah Partai (MP) Muladi mengaku bingung dengan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol, Jakarta.
"Saya sebagai anggota Mahkamah Partai agak bingung, kerena Mahkamah Partai tidak pernah memutuskan siapa yang menang," kata Muladi di Jakarta, kemarin.
Seperti diketahui, Menkumham mengesahkan kepengurusan partai Golkar dibawah kepemimpinan Agung Laksono dan Sekjen Zainuddin Amali. Pengesahan tersebut dituangkan keputusan Menteri Nomor M.HH.AH.11.03-02-26 Tanggal 10 Maret 2015.
Muladi menegaskan, tidak pernah membuat keputusan yang memenangkan kubu Aburizal Bakrie (Ical) atau kubu Agung Laksono saat sidang perselisihan internal Golkar, di Kantor DPP Golkar.
"Secara yuridis kita belum menentukan siapa yang menang," pungkasnya. (*Did)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro