JAKARTA - Ribuan kader Partai Hanura mendesak aparat penegak hukum segera menersangkakan komisioner KPU, jika terbukti melakukan pelanggaran pidana lantaran tidak menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Partai Hanura dalam penegakan hukum dugaan pelanggaran pidana terhadap sejumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tengah diusut Polda Metro Jaya, Jumat (1/2/2019) siang.
"Menganggap pemeriksaan komisioner KPU yang dilakukan Polda Metro sebagai kriminalisasi adalah cara pandang 'jahat' terhadap tugas kepolisian sebagai penegak hukum. Harusnya, kita memberi dukungan, penghormatan untuk menempatkan hukum sebagai panglima," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Benny Rhamdani dalam orasinya dihadapan ratusan kader Partai Hanura, di Polda Metro Jaya.
Menurut Benny Rhamdani, tudingan pemeriksaan Polda Metro Jaya terhadap sejumlah komisioner KPU sebagai kriminalisasi, harusnya tak dipertontonkan Koalisi Masyarakat Demokrasi Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, proses hukum terhadap sejumlah komisioner KPU terus berjalan. Menurutnya, kepolisian masih mengumpulkan sejumlah alat bukti dan mendalami kasus tersebut.
"Kalau ditemukan bukti yang cukup. Kami bisa naikan kepenyidikan," ujar Argo.(*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro