BANDUNG – Mantan orang nomor satu Kabupaten Indramayu berakhir dibalik terali besi dengan diam-diam dan tidak hingar bingar seperti pejabat yang lain .
Mantan Bupati Indramyu Irianto alias Yance akhirnya dijebloskan ke Lapas Indramayu. Yance menjalani hukuman empat tahun penjara akibat terjerat kasus pembebasan lahan PTLTU Sumuradem, saat ia menjabat Bupati Indramayu.
Yance masuk lapas Indramatu terhitung Minggu (22/5). Ia dikabarkan menyerahkan diri ke Kejari Indramayu kemudian dilanjutkan ke Lapas untuk menginap selamat 4 tahun.
“Prosesnya berjalan lancar,“ tegas Kepala Kejati Jabar Feri Wibisono, ke wartawan Senin (23/5).
Eksekusi Yance lanjutnya dilakukan oleh tim gabungan Kejari Indramayu dan Kejati Jabar.
Feri melanjutkan, Yance masuk Lapas untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya yang sudah divonis majelis hakim MA terkait kasus pembebasan lahan Sumuradem.
Dalam vonis tersebut Yance dijatuhi hukuman penjara 4 tahun denda 200 juta subsideir 6 bulan kurungan,"tandasnya. (*Asp)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro