JAKARTA - Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menganggap permintaan keterangan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah adalah hal wajar dan hal ini sangat perlu untuk lebih transparan.
KPK pada (27/10/2017) memanggil Sekda Saefullah untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi terkait reklamasi pantai Utara Jakarta.
"Itu masih pengembangan kasus yang lama," jelas Laode di KPK, (30/10/2017).
Arah penyelidikan KPK dalam pengembangan kasus ini menyasar perusahaan atau koorporasi, Syarief tak menampik."Itu salah satu yang dipikirkan," ungkapnya.
Syarief enggan merinci lebih jauh sejauh mana proses penyelidikan sudah berjalan. "Ngga bisa disebutkan apa yang kami dalami," sebutnya.
Sekda saat ditemui di KPK menunjukkan surat panggilan yang ditujukan kepadanya. Dalam surat tersebut, terpampang jelas bahwa dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan koorporasi dalam perkara pemberian hadiah atau janji terkait pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rencanan tata ruang kaeasan strategis pantai utara Jakarta (RTRKSP) tahun 2016.
Didalamnya, penyelidik menelisik terbitnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis terkait reklamasi.
Ke depannya, Syarief tak menutup kemungkinan akan meminta keterangan dari pemimpin Jakarta sebelumnya, seperti Ahok dan Djarot.
"Belum tahu, belum tahu. Tapi kalau penyidik atau penyelidik kami menganggap penting pihak-pihak yang dianggap mengetahui akan dimintai keterangan,"pungkasnya.(*Elo)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro