JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami pengakuan Anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso yang menyeret nama Nusron Wahid.
Nusron disebut sebagai pihak yang memerintahkan Bowo Sidik mengumpulkan uang untuk 'serangan fajar' pada Pemilu.
"Iya nanti nanti kita pelajari apakah ada terkait langsung tidak langsung dengan peristiwa pidananya atau persoalan kontestasi kita harus harus lihat di situ," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Senin (22/4/2019).
Bowo melalui kuasa hukumnya Saut Edward Rajagukguk menyebut Nusron menyiapkan 600 ribu amplop untuk serangan fajar. Saut juga menyebut jika perintah menyiapkan 400 ribu amplop itu disampaikan Nusron secara langsung saat melakukan pertemuan dengan Bowo di Gedung DPR RI.
Bowo merupakan caleg petahana Golkar dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah II. Bowo dan Nusron maju sebagai Caleg di Dapil yang sama. Namun, semua tudingan itu telah dibantah Nusron.
Bowo bersama Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti dan pejabat PT Inersia, Indung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kerjasama pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT HTK. Bowo dan Idung sebagai penerima sedangkan Asty pemberi suap.
Bowo diduga meminta fee dari PT HTK atas biaya angkut. Total fee yang diterima Bowo USD 2 permetric ton. Diduga telah terjadi enam kali menerima fee di sejumlah tempat seperti rumah sakit, hotel dan kantor PT HTK sejumlah Rp221 juta dan USD85,130 ribu. (*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro