JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT LEN Industri Abraham Mose, Senin (22/4/2019).
Abraham yang juga mantan Direktur Pemasaran PT LEN Industri itu bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menjerat politikus Golkar, Markus Nari.
"Abraham Mose diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
PT LEN merupakan salah satu korporasi yang tergabung dalam konsorsium penggarap proyek e-KTP bersama Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Sucofindo (Persero), PT Sandipala Arthaputra, dan PT Quadra Solution.
Tak hanya Abraham Mose, dalam mengusut kasus ini, KPK juga menjadwalkan memeriksa sejumlah petinggi PT LEN Industri lainnya, yakni Direktur Administrasi dan Keuangan, Andra Yastrialsyah Agussalam; serta Direktur Teknologi dan Produksi Darmansyah Mappangara.
Selain itu, KPK juga memeriksa Karyawan PT LEN Industri, Mursid Indarto; staf bagian ICT PT LEN Industri Andi Rahman; serta mantan Kadiv yang kini menjadi Dirut PT SEI, Agus Iswanto.
Seperti halnya Abraham Mose, para petinggi dan karyawan PT LEN Industri itu juga bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Markus Nari.(*/Jun)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro