BEKASI - Di peringatan hari antikorupsi, Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan salah satu persoalan korupsi yang paling marak adalah berawal dari politik balas budi. Ini yang membuat sejumlah Kepala Daerah terseret arus hitam korupsi.
"Saat ini rata-rata gaji seorang kepala daerah berkisar Rp5,1 juta hingga Rp5,8 juta per bulan," katanya di Gelanggang Olahraga Kota Bekasi, (9/12/2018).
Sambungnya, potensi korupsi memang besar apalagi diketahui biaya politik untuk menjadi pimpinan daerah itu sangat tinggi.
"Saat jadi kepala daerah, biaya (yang dikeluarkan) sangat mahal. Apakah dana pinjaman itu mau dihibahkan atau dikembalikan? Cara memilih pun supaya tidak timbulkan biaya tinggi harus diperbaikim," ungkapnya.
Ia mengatakan, alokasi pendanaan partai politik berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1/2018 yang bersumber dari APBN sebesar Rp1.000,00 per suara sangat jauh dari keperluan partai politik. Menurutnya kondisi seperti ini membuka peluang pendanaan pihak ketiga untuk kebutuhan dana pencalonan kontestan.
"Kita pikirkan secara dalam, apa saja peluangnya. Sistem harus terus diperbaiki agar pada akhirnya sistem penggajian kepala daerah bisa segera diperbaiki," katanya.
Ia mengatakan, KPK telah mengusulkan kepada pemerintah agar pendanaan kontestasi Pemilu bagi para pesertanya didanai secara penuh keuangan pemerintah.
"KPK sudah usulkan itu berdasarkan kajian di banyak negara. Salah satunya adalah Jerman yang secara penuh membiayai kegiatan pemilu dari pemerintahnya. Secara bertahap jangan terlalu lama perlu disesuaikan," katanya.
Sisi positif dari pendanaan secara penuh melalui keuangan pemerintah, akan memudahkan Badan Pengawas Keuangan mengawasi pemanfaatan dana oleh kontestan. "Kalau masuk dari uang negara, audit BPK bisa jauh lebih dalam pada tata kelola dana partai," tandasnya.(*/Al)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro