JAKARTA - Biaya politik tinggi yang harus dikeluarkan seorang calon kepala daerah (gubernur, bupati dan walikota) mendorong mereka melakukan penyimpangan seperti, korupsi, menerima suap dan akhirnya mereka menjadi sasaran operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian disampaikan mantan Menteri Keuangan era Orde Baru, Fuad Bawazier yang dihubungi di Jakarta, Minggu (8/10). “Belum lagi mereka harus membayar mahar kepada partai politik (parpol) yang mendukungnya, ‘ kata Fuad.
Menurut Fuad, inilah yang mendorong mereka melakukan korupsi dan praktik suap. Praktik penyimpangan tersebut juga yang menghambat investasi di daerah, karena bukan tidak mungkin mereka menghambat perizinan investasi di daerahnya hanya untuk kepentingan uang bagi kepala daerah tersebut.
“Ini semua seperti saya sebutkan tadi biaya politik yang tinggi yang dikeluarkan saat kampanye, dan juga pemberian mahar bagi parpol pendukungnya yang menjadi kepala daerah korupsi,” terang Fuad.
Ia menambahkan sebaiknya sistem rekrutmen kepala daerah diubah, tidak lagi melalui pemilihan langsung. Namun melalui pemilihan tidak langsung di DPRD untuk calon bupati dan walikota, sedangkan untuk calon gubernur ditunjuk langsung oleh presiden.
Fuad juga mengakui pemilihan kepala daerah tidak langsung mungkin tidak bebas dari korupsi, tapi lebih mudah mengawasi kalau terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh anggota DPRD.
“Sebab itu, saya mengusulkan sebaiknya pemilihan kepala daerah untuk bupati dan walikota dilakukan di DPRD dan calon gubernur ditunjuk langsung presiden,” pinta Fuad.
Ia menambahkan dengan pemilihan kepala daerah di DPRD, maka biaya politik tinggi yang harus ditanggung para calon dapat dihindari sehingga mereka tidak seperti dikejar-kejar hutang setelah terpilih menjadi kepala daerah.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mencatat 77 kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mendagri juga mencatat ada 300 lebih kepala daerah yang pernah bermasalah dengan hukum.(*/ Im)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro