BOGOR - Banyak sekali keluhan dari warganya di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 akan keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang berada di Jalan Raya Ruas lingkar Pasar Citeureup Pu (Fisabilillah) milik oknum dan merasa dekat dengan penguasa hukum yang terjadi tumpul keatas tajam kebawah walau diperhatikan dengan cermat sudah menginjak -injak program Panca Karsa yang selalu dicanangkan .
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Kukuh Sri Widodo mengatakan," kalo saat Reses di Kecamatan Citeureup dirinya banyak sekali mendapatkan keluhan dari warga yang merasa terganggu dan resah akibat adanya PKL terutama di Jalan PU dan harus segara ditertibkan oleh Satuan Polis Pamong Praja (Satpol PP) jangan sampai dibiarkan saja, seperti sekarang ini seolah tak mengindahkan aturan hukum yang berlalu .
"Ini penggeseran PKL PU sifatnya segera jangan lama-lama, kerena sudah sangat mengganggu Ketertiban umum (Tibum). Ditambah bangunannya juga saat ini sudah permanen tegak berdiri di Jalan Umum milik Pemkab Bogor," ujarnya saat ditemui awak media di gedung Dewan belum lama ini.
Kukuh menambahkan, ditambah ada kesan penagak Peraturan Darah (Perda) tebang pilih dalam menertibkan PKL yang berada disekitar Citeureup. Karena keberadaan PKl yang kecil-kecil sudah digusur, tetapi yang ada di PU sampai sekarang tidak juga dibereskan.
Lanjutnya mengatakan, ini aturan digunakan jangan tumpul ke atas tajam ke bawah. Sehingga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait mulai dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
"Harus bisa membereskan masalah di atas jangan diam saja seperti sekarang ini kondisinya," tegas Kukuh.
Sebelumnya, Wakil Ketua Koperasi Pedagang Pasar Citeureup Saidi mengatakan, malihat kondisi Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang berada di Jalan Raya Ruas lingkar Pasar Citeureup Pu (Fisabilillah) milik oknum dan sekitarnya.
Pihaknya merasa terganggu, sehingga harus segera ditertibkan oleh Pemkab Bogor, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Jangan sampai terus seperti ini, dimana jalan umum yang fungsinya untuk dilalui. Malah dipergunakan oleh
ratusan PKL bodong dan bisa dilihat secara nyata kondisinya menjadi semrawut serta pedagang resmi menjadi merugi.
“Dengan begitu harus segara dilakukan pembongkaran,” ujarnya saat dihubungi , (6/4/19).(Fuz)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro