BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor baru menetapkan lahan seluas 3,8 hektare untuk lokasi hunian tetap (huntap) korban bencana alam. Pembersihan lahan dari pohon-pohon kelapa sawit pun dimulai.
Dengan luas 3,8 hektare, hanya cukup mendirikan 223 unit rumah. Sementara total huntap yang harus dibangun sekitar 2.000 unit dan diperkirakan membutuhkan luas lahan 28,02 hektare.
Lahan 3,8 hektare itu merupakan perkebunan sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Cikasungka, Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Di atas lahan itu, terdapat 501 pohon kelapa sawit yang harus diratakan dengan tanah, untuk dibangun 223 unit rumah anyar bagi warga korban bencana alam.
“Sebelum pembersihan lahan (land clearing), kita bersihkan pohon-pohonnya dulu,” kata Bupati Bogor, Ade Yasin, Kamis (20/2).
Dia menjelaskan, pembangunan huntap akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan anggaran Rp50 juta per unit rumah.
Untuk menutup kekurangan lahan yang dibutuhkan, Ade akan mengajukan tambahan luasan ke PTPN VIII, agar memperluas lahan relokasi menjadi 28,02 hektare.
“Itu juga masih kurang. Karena diperkirakan luas 28,02 hektare cuma cukup untuk 1.400 huntap. Tapi nanti sisanya ada di Desa Sukamaju 5,6 hektare,” kata politis PPP itu.
Dia juga mengatakan jika Pemkab Bogor akan mengajukan pembangunan 400 unit huntap di Desa Urug, Kecamatan Sukajaya di atas lahan seluas 10,3 hektare milik PTPN VIII Cikasungka.
“Di Sukajaya cuma sebagian kecil yang bisa ditinggali. Karena masuk zona merah. Seperti di Desa Cileuksa, Cisarua dan Pasir Madang,” tutupnya.(*/Iw)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro