BOGOR - Pernyataan ketua Tim Percepatan Pembangunan (TPP) Kabupaten Bogor, Sholahudin Fatawi yang kerap disapa Gus Udin dengan mengatakan bahwa aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (Simral) dalam pengajuan penerima bantuan dana hibah bagi guru dan madrasah se-Kabupaten Bogor yang berada di kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, hal itu dibantah keras.
Melalui Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasie PAI) pada Kantor Kemenag Kabupaten Bogor, KH, Romdon menyampaikan, bila ada pihak yang menyampaikan aplikasi Simral berada di Kemenag itu merupakan hal keliru.
"Enggak enggak bukan Simral itu bukan di Kemenag itu keliru, jika ada pihak yang menyatakan Simral itu ada di kami itu salah besar, Simral itu adanya di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Bogor," tegas Romdon saat ditemui usai menemui perwakilan massa aksi bela madrasah di kantor Sekretariat Daerah (setda) Kabupaten Bogor, Kamis (20/2/2020).
Ia menjelaskan, dalam pengajuan penerima bantuan dana hibah dalam program Bogor Cerdas yang di cetuskan Bupati dan Wakil Bupati Bogor periode 2018-2023, jika Kemenag Kabupaten Bogor hanya sebatas pengajuan melalui penginputan data.
"Jadi orang kemenag hanya menginput saja dilanjutkan ke aplikasi Simral yang ada di DPKAD Kabupaten Bogor," tegasnya.
Romdon melanjutkan, input data yang dilakukan oleh jajarannya itu seluruh sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang berada di wilayah Kabupaten Bogor.
"Penginputan data pengajuan dalam penerima bantuan dana hibah bagi madrasah yang kami ajukan banyak itu, karena alokasi anggaran yang sangat terbatas makanya Bupati Bogor sewaktu itu meminta diangka Rp15 miliar untuk madrasah tersebut," terangnya.
Kemudian, lanjutnya, dana insentif bagi seluruh guru madrasah yang dengan alokasi anggaran sebesar Rp20 miliar.
"Jadi totalnya dari Madrasah sampai ke guru madrasah berjumlah Rp35 miliar.
Tapi informasi yang saya terima, dalam rapat pada Rabu (19/2) kemarin di kantor Kemenag Kabupaten Bogor bahwa hanya ada 100 sekolah madrasah saja dengan perpaket 90 juta rupiah.
"Iya benar perpaketnya Rp90 juta per sekolah madrasah dari total 100 yang diajukan," terangnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, dalam program pemberian dana hibah itu dimana Kemenag Kabupaten Bogor
"Perlu saya jelaskan juga, pertama yang hibah langsung ke Kemenag itu adalah untuk BOP Diniyah, kedua insentif guru diniyah dan TPQ. Itu kurang lebih nilai anggarannya sebesar Rp11 miliar dan itu masuk ke Kemenag langsung hibahnya," bebernya.
"Kalau untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) itu tidak masuk hibah ke kemenag, tapi berada di Dinas terkait Pemkab Bogor dalam hal ini Dinas Pendidikan. Angkanya 90 juta rupiah per madrasah atau perpaketnya, bagi mereka yang tidak usulkan di tahun ini insya allah akan diajukan ditahun 2021 sampai 2024," tukasnya.
Sebelumnya, ketua TPP Kabupaten Bogor, Gus Udin menjelaskan, tupoksi dirinya yang hadir dalam pertemuan di kantor Kemenag Kabupaten Bogor pada Rabu (19/2) itu pihaknya hadir sebagai perwakilan dari Bupati Bogor untuk menyampaikan kebijakan Bupati terhadap madrasah.
"Tahun ini saja 20 Miliar, Rp9 miliar untuk rehab kelas madrasah, dan 11 miliar diperuntukkan bagi insentif guru madrasah," ungkap Gus Udin.
Ia juga memaparkan, bagi Kelompok Kerja Madrasah (KKM) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Mdrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah dalam pertemuan itu mengucapkan terimakasih kepada Bupati atas kebijakan tersebut.
"Mereka semua mengucapkan terimakasih atas program Bupati ini.
Kalaupun ada tuntutan dari PGM yang dikabarkan akan gelar demo itu sebenarnya mereka hanya menanyakan realisasi anggaran bulan april keatas," tambahnya.
Ia menambahkan, dari total yang diajukan Kemenag Kabupaten Bogor melalui apkikasi Simral dalam program Cerdas dan Bogor Berkeadaban itu diajukan dana yang dibutuhkan dengan total sebesar Rp31 miliar.
Yang mana, 11 miliar bagi Diniyah, kemudian Rp9 miliar nya untuk rehabilitasi kelas ada 100 ruang kelas belajar (RKB) perpaketnya 90 juta, dan 9 miliar lainnya untuk insentif melalui Biaya Operasional Sekolah Daerah (BOSDa).
"Sebenarnya yang dibutuhkan Rp31 miliar bukan hanya 20 miliar saja untuk madrasah saja.
Karena Diniyah itu kan lembaga non formal ya, dan kalau total 37 miliar sesuai dalam famplet program Bogor Cerdas dan Bogor Berkeadaban itu diperuntukkan bagi Ponpes dan insentif guru,"
Untuk penyusunannya bagaimana, lanjut Gus Udin, dari KKM yang mengusulkan kepada Kemenag Kabupaten Bogor melalui sistem simral termasuk ormas-ormas islam kepada Pemkab Bogor .
"Jadi dalam penyusunan itu juga sekolah-sekolah dilibatkan dan diajukan melalui simral sesuai juklak dan juknis yang ada di Kemenag," tandasnya.(AT Abd)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro