JAKARTA - Polisi membenarkan perihal pemeriksaan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terkait kasus penyiraman air keras hari ini, Kamis (20/6/2019). Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Polri di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
“(Pemeriksaan tersebut) Sesuai dengan surat perintah dari Polri yang terdiri dari para pakar, penyidik KPK dan penyidik polda metro,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono ketika dikonfirmasi wartawan.
Ia mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk melanjutkan pemeriksaan yang pernah juga dilakukan saat Novel dirawat di Singapura beberapa waktu lalu.
“Melanjutkan pemeriksaan yang pernah dilakukan di Singapura,” sambungnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut guna menggali informasi terkait peristiwa penyiraman beberapa waktu silam. Sehingga dapat segera menemukan titik terang.
“Materi yang dipertanyakan berkaitan dengan apakah yang bersangkutan ada ancaman, apakah ada saksi lain dan sebagainya,” ungkap Argo.
Diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan tidak jauh dari rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat.
Mata kirinya mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya. Namun, hingga menjelang 800 hari peristiwa tersebut, polisi belum juga menentukan tersangkanya. (*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro