JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin batal bersaksi dalam sidang perkara jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) lantaran masih melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
Sedianya Lukman bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.
"Enggak. Pak menteri masih di Belanda, ada kunjungan kerja," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Mastuki saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/6/2019).
Mastuki mengaku belum mendapat informasi jika Lukman dijadwalkan bersaksi dalam sidang kasus jual beli jabatan. Sebab, Sekertaris Menag juga sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
"Saya belum tahu, karena Sekertaris Menteri ke luar negeri juga. Saya belum dapat info apa-apa," ucap Mastuki.
Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Haris dan Muafaq menyuap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy untuk bisa terpilih menjadi Kepala Kanwil Jatim. Dalam dakwaan, Haris disebut memberikan uang Rp 255 juta kepada Rommy dan Rp 70 juta kepada Menag Lukman Hakim.
Suap itu diberikan lantaran Haris sempat terganjal syarat pencalonan karena pernah terkena sanksi adminsitritaf. Adapun Rommy dan Lukman sama-sama membantah dakwaan tersebut.(*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro