JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto sebagai saksi terkait kasus korupsi e-KTP.
Novanto yang juga terpidana kasus korupsi e-KTP ini akan menjadi saksi dengan tersangka politisi Golkar, Markus Nari. “Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka MN,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Rabu (10/4/2019).
Penyidik juga mamanggil dua saksi lain untuk tersangka Markus Nari, yakni mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto. Keduanya juga terpidana kasus korupsi e-KTP. (*/He)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro