JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap tak ada lagi hoax yang menggegerkan publik, menyusul adanya isu tujuh kontainer surat suara telah dicoblos beberapa waktu lalu.
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik pun mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang telah menangkap pelaku penyebar hoax bernama Bagus Bawana Putra (BBP).
"Tentu kami apresiasi apa yang sudah dilakukan oleh kepolisian yang sudah menindaklanjuti dan merespons dengan sangat cepat," ujar Evi, Rabu (9/1/2019).
Sambungnya, pihaknya menunggu hasil penyidikan lebih lanjut dari kepolisian soal peluang perkara ini bisa dilanjutkan ke pidana pemilu.
"Kita tunggu apa hasil penyelidikan polisi. Tentu akan diberitahukan ke KPU. Ini juga bagian daripada tindak lanjutnya nanti di Bawaslu juga kalau soal pidana pemilu," katanya.
Evi mengharapkan hukuman pidana dapat memberikan efek jera kepada pelaku penyebar hoax, terlebih isu yang disebarkannya sudah membuat kegaduhan di masyarakat.
"Apalagi khususnya, yang berkaitan dengan hoax pemilu. Ini sangat berbahaya bagi kita kalau dibiarkan dan tidak ditemukan yang bertanggung jawab terhadap hoax ini," pungkasnya. (*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro