LAMPUNG - Hakim di Lampung digerebek warga tengah indehoi dengan dua perempuan. Tim Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) langsung menelusuri dan mengusut tuntas. Namun hakim inisial Y itu menghilang.
Pejabat Humas Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang Jesayas Tarigan menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui keberadaan oknum hakim Y.
Bahkan, kata dia, pihaknya telah mengeluarkan surat menarik hakim Y untuk berada di pengadilan tinggi.
"Sejak Jumat kemarin, kami telah panggil yang bersangkutan, namun tidak datang. Yang bersangkutan mangkir," kata Jesayas, Minggu (20/1/2019).
Meski demikian, Tim Badan Pengawas (Bawas) MA sudah turun dan terus mengusut tuntas kasus itu.
"Tim Bawas sudah turun dan sudah mengeluarkan surat tugasnya. Mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap Y selama lima hari pada 18 hingga 23 Januari 2019," katanya.
Tarigan menjelaskan Tim Bawas telah melakukan pemeriksaan dan mendapatkan hasilnya. Untuk selanjutnya akan diambil tindakan terhadap oknum hakim tersebut.
"Kita masih menunggu karena tim masih bekerja. Sementara ini kami juga telah mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan dan sudah mengeluarkan SK-nya," kata dia.
Terkait informasi yang bersangkutan menggunakan sabu-sabu saat dilakukan penggerebekan, pihaknya belum menerima kabar tersebut.
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari Tim Bawas. Soal narkoba bisa saja Tim Bawas merekomendasikan untuk dilakukan tes urine, tergantung kita lihat dari barang buktinya saat dilakukan penggerebekan," tandasnya.(*/Kris)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro