CIBINONG - Dugaan penyimpangan dana bidang pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) pertandingan Pekan Olahraga Daerah (Porda) XIV Jawa Barat 2018 mulai menyeruak ke permukaan publik.
Yang menjadi sorotan ialah dugaan manipulasi anggaran sewa pakai venue atau lokasi pertandingan, sewa peralatan dan perlengkapan pertandingan.
Sinyalemen ketidakberesan dalam penggunaan anggaran Sarpras dikemukakan oleh Ketua Komite Pemantau Aset dan Keuangan Negara (KompasKN), Timbul Gultom, kepada jurnalmetro.com di Cibinong, Sabtu (15/12/18).
Menurutnya, pihaknya mendapat informasi, bahwa panitia besar Porda bidang Sarpras tidak menjalankan fungsinya sesuai aturan.
Dimana untuk Sarpras, tambah Gultom, bukannya membeli peralatan dan perlengkapan pertandingan, malahan meminjam dari KONI dan Pengcab olahraga. Bahkan untuk sewa venue pertandingan olahraga diduga kuat harganya lebih tinggi dari tarif sebenarnya.
"Informasi kemahalan biaya sewa kendaraan operasional juga masuk ke kami. Karena itu, KompasKN akan menerjunkan tim investigasi guna menelusuri informasi aduan warga ini.
Jika kami dapatkan bukti hal itu benar adanya, maka kami akan tindaklanjuti dengan laporan khusus ke KPK, Kejagung dan Bareskrim," tegas Gultom.
Terkait dana Sarpras, diperoleh informasi bahwa PB Porda Jabar menganggarkan uang sebanyak Rp.46 Miliar. "Dana sebesar itu, tentunya harus jelas peruntukannya. KompasKN akan segera menyurati PB Porda agar memberikan informasi soal penggunaan dana Porda secara transparan, karena ini uang rakyat," tandasnya.(Sam)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro