BOGOR - Pengelolaan Situ Front City atau Plaza Cibinong masih belum jelas. Ironisnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BappedaLitbang) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, justru 'ngaleos' begitu saja saat ditanya terkait proyek ini.
"Aman, baik-baik saja," singkatnya sambil berlalu meninggalkan Gedung Tegar Beriman, Cibinong usai menghadiri acara pelantikan Pramuka.
Diketahui, sampai hari ini, serah terima dari Pemerintah Pusat belum diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Kendati taman publik harus segera dibuka mengingat saat ini keadaannya sedikit memprihatinkan, nyatanya Pemkab Bogor tak bisa bergerak bebas termasuk melakukan pemeliharaan taman senilai Rp 5 miliar tersebut.
"Terus terang ini belum diserahterimakan dari pusat ke kita. Tapi secara lisan, mereka (pusat-red) sudah welcome jika ini mau dipakai," ujar Kepala Sub Bidang (Kasubid) Tata Ruang dan Pemukiman pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BappedaLitbang) Kabupaten Bogor, Tika Effendi.
Namun, kata Tika, sebagai yang punya lahan, Pemkan Bogor harus melalui masa transisi ini. Sebab, kondisi taman saat ini sangat tidak nyaman.
"Kita akan mengajak semua dalam masa transisi ini. Kita ajak masyarakat, kita ajak komunitas yang ada sepertu komunitas skateboard, BMX kaitan dengan bagaimana cara menjaga taman ini. Bagaimana dengan sampahnya," tutur Tika.
Menurut Tika, selama pemeliharaan tak dilakukan oleh Pemda Kabupaten Bogor, banyak tanaman rusak dan fasilitas yang hilang.
"Kita harus edukasi kepada masyarakat bahwa taman ini bukan taman Pemda tapi punya masyarakat juga. Artinya ketika masyarakat merasa memiliki, dia tidak akan berani mencabut atau merusak fasilitas yang ada. Tapi itu butuh waktu," ungkap Tika.
Tika pun mengaku belum mengetahui kapan peresmian Situ Plaza Cibinong ini dilaksanakan. "Peresmian belum kita tentukan tanggalnya, mungkin nanti akan ada informasi lebih lanjut," tukasnya.
Sementara itu, kewenangan yang belum diserahterimakan ini pun menghambat Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, selaku pengawas sementara.
Kepala Seksi (Kasi) Pertamanan pada DPKPP Kabupaten Bogor, Teguh Budiono mengaku saat ini belum bisa melakukan apapun sebab kewenangannya masih berada di Pemerintah Pusat.
"Itu kendalanya di administrasi serah terima. Sehingga kita belum akan masuk ke area situ untuk mengelola dan menertibkan. Karena khawatir menyalahi aturan dan kewenangan," kata Teguh.
Tapi, sambungnya, ketika sudah ada serah terima, konsep pemeliharaannya juga melibatkan masyarakat.
"Kami juga sudah sosialisasikan ini dari dulu. Terkait tanaman yang usianya sudha mulai tua atau kira kira dapat membayakan, nanti kita akan kaji ulang. Jadi supaya segala sesuatunya tidak memberatkan proses perawatan dan pemeliharaan," tandasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Bappedalitbang, Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan, Situ Front City merupakan konsep penataan kota atau kawasan yang berorientasi situ. Dengan jumlah 95 situ, kata dia, Kabupaten Bogor harus punya perhatian khusus akan potensi alam tersebut .
"Harapannya nanti bukan hanya Cibinong Situ Front City (SFC) tapi ada juga Lido SFC, Gunung Putri SFC, Kembang Kuning SFC, Cileungsi SFC, Cigudeg SFC dan lain-lain," jelas Ajat.(Fuz)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro