BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar memperketat sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Langkah tersebut untuk mengantisipasi kecurangan, khususnya syarat administrasi.
Kadisdik Jabar Dewi Sartika mengaku sudah berkomitmen dengan SMA di Jabar tidak melakukan praktik kecurangan dalam pelaksanaan PPDB tahun ini. Pihak sekolah harus lebih teliti dalam syarat-syarat PPDB.
"Sertifikasi misal, mereka yang mengikuti jalur prestasi yang non-akademik ini kita melakukan uji kompetensi lagi. Misalnya dia Hafiz Alquran ini di tes kembali, basket juga," kata Dewi kepada wartawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (23/4/2019).
Selain itu, pihaknya juga mengantisipasi kecurangan dalam sistem zonasi. Pihaknya menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan verifikasi di lapangan.
"Disdukcapil ini melihat ada satu dan beberapa yang alamat di Bandung KK-nya (kartu keluarganya) sampai bertumpuk di sana, maka besok akan mulai ke lapangan," jelas dia.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan lebih memperketat persyaratan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Nantinya ada yang melakukan pengecekan di lapangan mengenai kebenaran status keluarga siswa tersebut.
"SKTM juga menjadi perhatian kita setiap tahunnya," ucap dia.
Sebelumnya, PPDB tahun ini mengacu Permendikbud No 51 tahun 2018. PPDB harus menerapkan 90 persen zonasi, 5 persen prestasi dan 5 persen perpindahan.
"Ada 774 ribu lulusan SMP yang akan mengikuti PPDB. Tapi kuota kita 34 persen (SMA negeri), sisanya ke swasta," ujar Dewi.(*/Hend)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro