JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menyiapkan tambahan alokasi LPG 3 Kg sebesar 14 persen dari kondisi normal yang sekitar 21 ribu MT (ekuivalen dengan 7 juta tabung LPG 3 Kg) menjadi 24 ribu MT (ekuivalen dengan 8 juta tabung LPG 3 Kg) per hari pada minggu pertama Ramadhan 1440 H.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman menjelaskan, penambahan 3 Ribu MT LPG (ekuivalen 1 juta tabung LPG 3 Kg) ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan LPG 3 kg di masyarakat dapat terpenuhi dengan baik mengingat frekuensi penggunaan akan cenderung meningkat.
“Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut, pada minggu pertama Ramadhan ini Pertamina menyediakan pasokan LPG lebih besar dari hari-hari biasa,” katanya dalam keterangan persenya, Kamis (2/5/2019).
Peningkatan pasokan LPG tersebut, tambah Fajriyah terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia. Sehingga seluruh Marketing Operation Region (MOR) Pertamina telah menyiapkan pasokan LPG sesuai dengan perkiraan kenaikan konsumsi di masing-masing provinsi.
Penambahan alokasi ini bervariasi untuk seluruh wilayah di Indonesia. Pada MOR I (Sumatera Bagian Barat dan Utara), MOR II (Sumatera Bagian Selatan), MOR III (Jakarta, Banten dan Jawa Barat), MOR IV (Jateng & DIY) dan MOR VII (Sulawesi) rata-rata alokasi LPG naik antara 6-11 persen.
Sementara pada MOR V (Jatim, Bali, NTB dan NTT) dan MOR VI (Balikpapan) kenaikan bekisar antara 27-29 persen.
“Dengan adanya tambahan alokasi ini, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai pasokan LPG 3 kg. Satgas Pertamina juga akan terus memonitor konsumsi LPG, sehingga bila terjadi lonjakan Pertamina dapat mengantisipasi lebih cepat,” ujarnya.
Lebih lanjut Fajriyah menuturkan, LPG 3 Kg merupakan produk yang disubsidi oleh negara dan diperuntukkan bagi kalangan warga tidak mampu. Karena itu, masyarakat yang sudah dalam kategori mampu diharapkan dapat menggunakan LPG non subsidi seperti Bright Gas yang juga tersedia di agen, pangkalan dan modern minimarket.
Untuk pemesanan Bright Gas yang lebih mudah, bahkan dapat dilakukan melalui Call Center 135. Dengan menggunakan pemesanan melalui Call Center ini, maka agen resmi akan mengantar Bright Gas ke rumah konsumen. Untuk informasi lebih lanjut dan apabila ada masukan maupun keluhan, masyarakat juga dapat menghubungi Call Center 135.(*/Iw)
JAKRTA – Pemerintah tengah merencanakan pemindahan Ibu Kota DKI Jakarta ke luar Jawa. Alasan pemindahan, karena Jakarta yang sudah sangat padat dan macet.
Lalu, di mana ibu kota bakal negara yang diincar Presiden Joko Widodo (Jokowi)? Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofyan Djalil, belum mau angkat bicara mengenai lokasi pastinya.
Yang jelas, kata mantan Menko Perekonomian ini, keberadaan ibu kota negara anyar beradpa di tengah-tengah Indonesia. “Yang paling penting adalah kalau di Sumatera terlalu jauh dari timur, kalau di Papua lebih jauh dari barat. Oleh sebab jtu cari tempat lokasi yang tengah-tengah,” kata Sofyan di kantornya, Jumat (3/5/2019).
Menurut dia, saat ini, lahan untuk ibu kota negara baru, sudah tersedia. Hanya saja, lagi-lagi dia belum mau mengungkap secara detail ke masyarakat. Kata dia, tempat ibu kota nantinya akan lebih baik dari Jakarta. “Sudah ada gambarnya. Tanahnya ada, lokasi bagus. Tanah negara. Bukan tanah BPN ya. Masih tanah kehutanan,” ujar dia.
Menurut dia, dipilihnya tanah milik negara agar lebih mudah dalam pembebasannya. “Sebagian, cukup besar masih tanah kawasan hutan,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji wilayah yang layak untuk menjadi Ibu Kota baru. Namun, saat ditanya di mana daerah yang paling potensial, Jokowi menyebut tiga pulau.
“Bisa di Sumatera tapi kok nanti yang timur jauh. Di Sulawesi agak tengah tapi di barat juga kurang. Di Kalimantan, kok di tengah tengah,” kata Jokowi usai meninjau pabrik di Tangerang, Selasa (30/4/2019).
Jokowi mengatakan, pemerintah tak bisa buru-buru memutuskan lokasi Ibu Kota baru. Sebab, banyak hal yang mesti dikaji. Adapun biaya pemindahan ibu kota diperkirakan mencapai Rp 466 triliun.(*/Ni)
JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengaku tak bisa apa-apa terkait kisruh laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
“OJK tidak memiliki kewenangan untuk menolak hasil audit yang telah dilakukan oleh akuntan publik, kebenaran itu tentunya nanti ada pada asosiasi profesi yang melakukan verifikasi hal tersebut,” ujar Wimboh kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Dia menjelaskan, OJK bukan melakukan pengawasan kepatuhan (compliance), seperti mengawasi bank, asuransi, dan lembaga pembiayaan lainnya. “Kami mengawasi dalam konteks Garuda ini bukan lembaga jasa keuangan, kami mengawasi hanya bagaimana maskapai tersebut mematuhi prosedur dalam konteks transparansi dan market conduct dalam rangka laporan yang telah diaudit,” kata Wimboh.
Dalam hal emiten yang terdaftar, Wimboh meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan verifikasi terhadap kebenaran atau perbedaan pendapat mengenai pengakuan pendapatan dalam laporan keuangan Garuda 2018.
“Jadi OJK meyakini bahwa transparansi perusahaan yang go public atau terbuka, kami meminta self regulatory organizations (SRO) dimana bursa efek melakukan hal tersebut di lapangan dan tentu nanti hasilnya bisa dilaporkan kepada OJK,” kata Wimboh.
Selain OJK, masalah terkait laporan keuangan Garuda mengundang tanggapan dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Saat ini, menhub tengah menunggu klarifikasi terkait laporan keuangan maskapai Garuda Indonesia 2018.
Mengingatkan kembali, dua komisaris Garuda menolak pencatatan laporan keuangan tahun buku 2018. Penolakan itu terkait perjanjian kerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi (MAT) dan PT Citilink Indonesia. Di mana diakui menjadi pendapatan perusahaan, karena apabila tanpa pengakuan pendapatan ini perseroan akan mengalami kerugian sebesar US$244,95 juta.
Namun, manajemen Garuda mengatakan, kebijakan memasukkan piutang menjadi pendapatan dalam laporan keuangan tahun 2018 tidak melanggar Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 23.(*/Ni)
Laporan Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Bogor periode bulan Januari sampai dengan bulan April 2019, yaitu sebagai berikut :
I. PENDAHULUAN
A. UMUM
1. Bahwa dengan telah berakhirnya masa persidangan pertama, tahun 2019yang dimulai dari bulan Januari sampai dengan April 2019, berdasarkan tata tertib DPRDKabupaten Bogor nomor 1 tahun 2018, pimpinanDPRD mempunyai tugas untuk menyampaikan laporankinerja pimpinanDPRDMasa Persidangan I tahun 2019 dalam rapat paripurna;
2. Bahwa sebagai tindak lanjut dari program dan kegiatan DPRD, pimpinanDPRD menindaklanjuti dengan beberapa kebijakan antara lainberupa keputusan DPRD, keputusan pimpinanDPRD dan rekomendasi DPRD.
B. DASAR HUKUM
1. Undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah;
2. Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang majelis permusyawaratan rakyat, dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah.
4. Peraturan Daerah kabupaten Bogor nomor 2 tahun 2007 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bogor sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah kabupaten Bogor nomor 6 tahun 2007 tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Bogor nomor 2 tahun 2007 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bogor.
5. Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten BogorNomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bogor;
6. Peraturan Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten BogorNomor 1 tahun 2017 tentang tata cara beracara Badan Kehormatan DPRD.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Untuk menyampaikan laporan kinerja pimpinanDPRD kabupaten Bogorselama masa persidangan pertamatahun 2019, sebagai realisasi pencapaian dari program dan kegiatan DPRD tahun 2019.
III. KEGIATAN YANG TELAH DILAKSANAKAN OLEH DPRD KABUPATEN BOGOR PADA BULAN JANUARI S.D APRIL 2019ADALAH SEBAGAI BERIKUT:
Laporan kinerja pimpinanDPRD merupakan rangkaian pelaksanaan fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh alat kelengkapan DPRD dalam bentuk kegiatan rapat-rapat, kunjungan kerja dan kegiatan lainnya.
Selama masa persidangan pertamatahun 2019 kegiatan yang telah dilaksanakan oleh DPRD kabupaten Bogor adalah sebagai berikut :
PELAKSANAAN FUNGSI DPRD
Pelaksanaan fungsiDPRD, yaitupelaksanaanfungsipembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yangmeliputibidangpemerintahandan hukum, ekonomi dan keuangan, pembangunan dan lingkungan hidup, kesejahteraan rakyat sebagai berikut :
I. PELAKSANAAN FUNGSI PEMBENTUKAN PERDA
Fungsi pembentukan perdaDPRD diwujudkan dalam membentuk peraturan daerah bersama dengan bupati, pada masa persidanganpertama tahun 2019, DPRD kabupaten Bogordan Bupati Bogor telah menetapkan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Bogor sebanyak 4 (empat)peraturan daerahyaitu tentang:
NO RANCANGAN PERATURAN DAERAH PEMRAKARSA PEMBAHAS KETERANGAN
1 Persetujuan bersama DPRD kabupaten Bogor dan Bupati Bogor terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Bogor tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Pemerintah Daerah Pansus Sedang di proses di eksekutif
2 Persetujuan bersama DPRD kabupaten Bogor dan Bupati Bogor terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Bogor tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2005 – 2025 Pemerintah Daerah Pansus Sedang di proses di eksekutif
NO RANCANGAN PERATURAN DAERAH PEMRAKARSA PEMBAHAS KETERANGAN
3 Persetujuan bersama DPRD kabupaten Bogor dan Bupati Bogor terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Bogor tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pendidikan Diniyah Takmiliyah Pemerintah Daerah Pansus Sedang di proses di eksekutif
4 Persetujuan bersama DPRD kabupaten Bogor dan Bupati Bogor terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Bogor tentang Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Bogor Timur Pemerintah Daerah Pansus Dalam proses pembahasan
II. PELAKSANAAN FUNGSI ANGGARAN
Pelaksanaan fungsi anggaran DPRD kabupaten Bogor melalui badan anggaran sedang melaksanakan kegiatan yaitu:
1. Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2018.
III. PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN
FUNGSI PENGAWASAN DPRD KABUPATEN BOGOR DIWUJUDKAN DALAM MENGAWASI PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH DAN APBD.
1. Komisi I (membidangi bidang pemerintahan dan hukum, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;
2. Komisi II (membidangi bidang ekonomi dan keuangan, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;
3. Komisi III (membidangi bidang pembangunan dan lingkungan hidup, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;
4. Komisi IV (membidangi bidang kesejahteraan rakyat, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;
5. Pelaksanaan kegiatan badan kehormatan DPRD kabupaten Bogor, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;
6. Pelaksanaan kegiatan badan pembentukan peraturan daerah DPRD kabupaten Bogor, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja.
A. KEGIATAN RAPAT-RAPAT ALAT KELENGKAPAN DPRD :
1. RAPAT PARIPURNA : 2 kali
– Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka:
1. Raperda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
2. Raperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bogor Tahun 2005 – 2025
3. Raperda Perubahan Atas Perda Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Diniyah Takmiliya.
– Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka:
Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati T.A. 2018
2. RAPAT PIMPINAN DPRD : 8 KALI
3. RAPAT BADAN MUSYAWARAH : 4 KALI
4. RAPAT BADAN ANGGARAN : 2 KALI
5. RAPAT BADAN KEHORMATAN DPRD : – KALI
6. RAPAT BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH : 5 KALI
7. RAPAT KERJA KOMISI-KOMISI :
KOMISI I : 3 KALI
KOMISI II : 3 KALI
KOMISI III : 7 KALI
KOMISI IV : 3 KALI
8. RAPAT PANITIA KHUSUS(PANSUS) : 5 KALI
9. RAPAT GABUNGAN KOMISI : – KALI
B. KEGIATAN LAINNYA:
1. PENERIMAAN STUDY BANDING/KUNKER : 154 KALI
2. PENERIMAAN AUDIENSI : 4 KALI
REKOMENDASI YANG TELAH DIKELUARKAN : 8 BUAH
3. RAPAT DENGAR PENDAPAT / DISKUSI PUBLIK : 3 KALI
4. PELAKSANAAN RESES MASA PERSIDANGAN KESATU : 3 HARI
DARI TGL. 25 S.D 27FEBRUARI 2019
– JUMLAH ANGGOTA : 50 ORANG
IV. BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KEMAMPUAN DAN KAPASITAS BAGI ANGGOTA DPRD
Dalam rangka meningkatkan kompetensi anggota DPRD kabupaten Bogor untuk peningkatan produktivitas dan kerjasama dalam menjalankan kewenangan, tugas dan fungsi lembaga DPRD dilakukan melalui kegiatan workshop dan kegiatan sinergitas bagi pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Bogor.
JAKARTA – Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara atau wisman ke Indonesia pada Maret 2019, mengalami longsor 1,82% kunjungan Maret 2018.
“Kunjungan wisman ke Indonesia bulan Maret mengalami penurunan. Yaitu dari 1,36 juta kunjungan menjadi 1,34 juta kunjungan,” kata Kepala BPS Suharyanto saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Jika dibandingkan Februari 2019, jumlah kunjungan wisman Maret 2019 justru naik 5,90%. Secara kumulatif (JanuariMaret 2019), kunjungan wisman ke Indonesia mencapai 3,82 juta kunjungan, atau naik 4,28% dibandingkan kunjungan wisman pada periode yang sama 2018 yang berjumlah 3,66 juta kunjungan.
Nah, sementara Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Maret 2019, rata-rata tumbuh 52,89%, Atau 4,21 poin dibandingkan TPK Maret 2018 yang tercatat 57,10%.
Sementara itu, jika dibanding TPK Februari 2019, TPK hotel klasifikasi bintang pada Maret 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,45 poin. Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama Maret 2019 tercatat sebesar 1,81 hari, terjadi penurunan sebesar 0,14 poin jika dibandingkan keadaan Maret 2018.(*/Nia)
JAKARTA – Buruh seharusnya memperjuangkan jaminan yang bersifat jangka panjang ketimbang menuntut kenaikan upah nominal.
Pakar ekonomi Hisar Sirait mengatakan, yang dimaksud jaminan jangka panjang adalah jaminan peningkatan skill, pensiun, rumah buruh dan bantuan pendidikan serta kesehatan bagi anggota keluarganya, ketimbang upah nominal.
“Kalau memang nanti yang namanya upah murah perlahan-lahan tidak ada lagi di Indonesia, maka menurut hemat saya yang diperjuangkan buruh seharusnya bukan upah nominal tetapi sebuah jaminan dimana pertama, mereka harus kita pastikan ada jaminan peningkatan skill buruh,” kata Hisar di Jakarta,(1/5/2019).
Rektor Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie tersebut menjelaskan, perusahaan harus meluangkan atau menyediakan waktu bagi buruh untuk mengikuti pelatihan, dan harus ada akselerasi dari peningkatan keterampilan buruh. Maka dari itu harus ada mekanisme untuk memastikan hal tersebut.
Kedua, memastikan bahwa buruh bisa memiliki rumah khusus yang murah dan dekat dengan tempat kerja. Sistem perumahan buruh harus dekat dengan lokasi pabrik tempat mereka bekerja, kata Hisar Sirait.
Ketiga, lanjutnya, adalah jaminan hari tua (JHT) yang harus dipastikan. Tentang JHT, pemilik perusahaan menyumbang berapa persen kemudian buruh menanggung berapa persen, dan pemerintah di mana kewajiban peningkatan skill yang sebelumnya ditanggung oleh pemerintah diambil alih perusahaan, maka peningkatan produktivitas yang dikeluarkan untuk buruh itu boleh dialihkan untuk peningkatan JHT. “Jadi harus ada bantuan dan keterlibatan pemerintah dalam JHT buruh,” katanya.
Keempat yakni kepastian bahwa buruh mendapatkan jaminan berupa bantuan pendidikan dan kesehatan bagi anggota keluarga buruh. Empat hal ini, kata dia, sebetulnya harus dituntut oleh buruh, bukan lagi upah.
“Buruh tidak boleh berpikir jangka pendek, buruh harus berpikir jangka panjang. Dalam hal tersebut pemerintah bisa diminta turut campur oleh para buruh untuk membantu memperjuangkan tuntutan mereka,” kata Hisar.
Buruh, menurut dia, bisa meminta kepada pemerintah ada satu mekanisme kontrol bahwa terjadi peningkatan keterampilan buruh setiap tahunnya. Di mana, buruh juga bisa meminta satu lembaga katakanlah lembaga produktivitas yang dibantu pemerintah untuk melakukan pemantauan positif bahwa setiap buruh mengalami penambahan produktivitas melalui peningkatan keterampilan.
Pemerintah juga bisa diharapkan oleh buruh untuk membantu penyediaan rumah murah bagi buruh yang dekat dengan lokasi pabrik empat mereka bekerja.(*/Wid)
BANDUNG – PT Bank Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) akhirnya memiliki bos baru. Adalah Yuddy Renaldi, ditunjuk sebagai Direktur Utama BJBR anyar.
Keputusan tersebut dihasilkan melalui hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2018 di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung (30/4/2019).
Keputusan RUPST menunjuk Yuddy Renaldi sebagai Direktur Utama BJBR. Namun, Yuddy beserta jajaran dewan komisaris dan direksi lainnya, harus terlebih dahulu harus lolos tes uji kelayakan dan kepatutan (fit and propert test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelumnya, Yuddy bekerja di Bapindo hingga merger menjadi Bank Mandiri sampai 2017. Selama karirnya, Yuddy banyak berkecimpung di restrukturisasi kredit dan pengelolaan perusahaan anak. Terakhir, Yuddy menjabat sebagai SEVP Remedial dan Recovery Bank Negara Indonesia (BNI).
“Bank bjb ke depan akan sesuai dengan arahan dari pemegang saham dan keinginan stakeholder. bank bjb saat ini sebenarnya sudah baik dan akan kami tingkatkan lagi menjadi lebih baik melalui soliditas tim manajemen yang ada,” ujar Yuddy.
Di awal masa pengabdiannya, Yuddy akan fokus mengejar tiga poin utama sesuai arahan pemegang saham, yakni membangun sinergi antara BUMD dengan BUMN, mengembalikan arwah bank bjb sebagai bank pembangunan daerah, dan menjadi BPD terdepan terkait sektor teknologi informasi.
“Artinya kami ingin membangun Jawa Barat menjadi jauh lebih baik lagi. Kami akan coba akomodasi pembangunan bersifat infrastruktur. Dari sisi IT, kami mengejar semangat 4.0 agar bisa menjadi digital banking ke depannya,” ujar Yuddy.
Semangat 4.0 menuju digital banking juga ditunjukan melalui kehadiran posisi baru di jajaran direksi yakni Direktur Information Technology, Treasury dan International Banking. “Karena zaman sudah 4.0 maka ditambahkan direksi baru yaitu direktur Information Technology, Treasury dan International Banking. Artinya jajaran direksi menjadi tujuh dari sebelumnya enam,” ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang turut hadir dalam RUPST.
Emil juga menegaskan bahwa bank bjb harus dapat naik kelas menjadi bank BUKU 4. Adapun bank BUKU 4 merupakan kategori perbankan yang memiliki modal inti paling sedikit sebesar Rp 30 triliun.
“Bapak Yuddy punya pengalaman menangani kompleksitas bank BUKU 4. Kami meyakini dengan pengalamannya dari bank BUKU 4 maka akan dapat menangani bank bjb menjadi bank daerah yang performanya setara dengan bank nasional,” ujar Emil.
Adapun kegiatan RUPST tersebut dihadiri oleh 34 kepala daerah provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Jawa Barat dan Banten serta pemegang saham publik.(*/Hend)
JAKARTA – Pemerintah telah melakukan berbagai upaya setelah terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18/2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
Deputi Bidang SDM, Iptek dan Budaya Maritim, Safri Burhanuddin mengatakan, terdapat 22 kementerian dan Lembaga yang bekerja sama untuk melakukan revitalisasi, konservasi hingga penegakan hukum bagi pengusaha yang membuang limbahnya langsung ke aliran Sungai Citarum.
“Dari tahun 2019 hingga 2025, total anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan penanganan persampahan, limbah domestik, perbaikan lahan kritis, edukasi kepada masyarakat hingga penegakan hukum membutuhkan anggaran Rp 7 triliun lebih,” kata Safri pada wartawan, (29/4/2019).
Pemerintah, kata dia, mengalokasikan secara bertahap anggaran untuk mengatasi pencemaran di sungai terpanjang se-Jawa Barat tersebut. Langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah adalah melakukan kajian terhadap kelayakan Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) yang dimiliki oleh industri yang beroperasi di sepanjang Sungai Citarum.
“Dari 1.629 industri yang beroperasi di sepanjang Sungai Citarum, 185 diantaranya tidak punya fasilitas IPAL, sedangkan sejumlah 1.286 perusahaan tidak terdata memiliki fasilitas IPAL,” ujar dia.
Guna mengatasi hal itu, pemerintah Pusat sedang meminta kepada Gubernur Jawa Barat agar segera melakukan kajian kelayakan IPAL. “Kalau tidak memenuhi syarat, kami akan rekomendasikan untuk ada relokasi pabrik,” kata dia.
Selain memaparkan tentang update Citarum, Deputi Safri menjelaskan tentang program Gerakan Indonesia Bersih. Gerakan ini merupakan gerakan moral yang mengajak masyarakat untuk sadar pada pentingnya budaya bersih karena sampah terutama sampah plastik yang tidak tertangani dengan baik pada akhirnya akan menjadi limbah yang mengotori laut.
“Gerakan ini telah diluncurkan kepada publik pada tanggal 28 April kemarin, tujuan kita adalah agar masyarakat juga ikut berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang lebih bersih,” kata dia.(*/Jun)
JAKARTA – Provinsi DKI Jakarta akan tetap berperan sebagai kota pusat bisnis di tengah rencana pemindahan ibu kota pemerintahan ke kawasan di luar Pulau Jawa.
“Hal-hal yang menyangkut perdagangan, investasi, dan perbankan masih tetap di Jakarta,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai mengikuti rapat terbatas bertopik Tindak Lanjut Rencana Pemindahan Ibu Kota di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Menurut Anies, pembangunan di DKI Jakarta yang telah direncanakan akan tetap berjalan. Rencana pemindahan ibu kota pemerintahan, lanjutnya, tidak akan mempengaruhi kebijakan pembangunan DKI Jakarta.
“Karena PR-PR nya, masalah daya dukung lingkungan hidup, ketersediaan air bersih, soal pengelolaan udara, pengelolaan limbah, transportasi masih menjadi PR yang harus diselesaikan,” jelas Anies.
Hal senada dikemukakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Ia mengatakan proyek pembangunan di DKI Jakarta akan terus berlanjut.
“Tadi kita sampaikan juga, kita sedang ingin membangun Jakarta Rp571 triliun. Ya itu tetap, karena Jakarta tidak akan ditinggal sepi, akan tetap jadi pusat perdagangan,” ujar Basuki.(*/Jun)
JAKARTA – Jelang bulan puasa yang hanya tinggal menghitung hari membuat sejumlah kebutuhan pokok terutama sayur-mayur berlomba-lomba naik. Kenaikan yang paling dirasa adalah bawang merah, bawang putih dan tomat.
Ketiga bumbu dapur itu minggu lalu mengalami naik menjadi 25 ribu perkiloa. Tapi dua hari terakhir ini keduanya kembali naik antara Rp 3 ribu hingga 5 ribu perkiloa .
Tentu saja kenaikan ini sangat memberatkan warga maupun pedagang.
Wahyuni, pedagang sayur di Pasar Koja, Jakarta Utara mengeluhkan setiap minggu ada saja kebutuhan pokok yang naik. “Kami sebagai pedagang kadang bingun, naiknya tiba-tiba sehingga kami sering mendapat komplain dari pembali, “terangnya.
Diakui warga Lagoa, Koja ini bawang merah dan bawang putih naik cukup tinggi. Menurutnya, pada minggu lalu harga bawang merah dari harga Rp25 ribu naik menjadi 45 ribu dan kemarin naik lagi menjadi Rp 50 ribu.
Begitu pula bawang putih dari dari Rp 30 ribu kini naik menjadi Rp 55 ribu, kemudia naik lagi menjadi Rp60 ribu. Tak mau ketinggalan harga tomat yang semula Rp 14 ribu naik juga menjadi Rp 17 ribu.
Keluhan yang sama juga disampaikan oleh Ade, pedagang asal Bogor, Jawa Barat. Menurutnya, semenjak ada kenaikan harga dagangannya sepi, jika ini terus tidak dapat ditekan dirinya khawatir pedagang akan gulung tikar.
“Saya juga minggu setiap minggu ada yang naik, kalau begini terus pembeli jadi sepi. Makanya kami mohon kepada pemerintah untuk segera menekan harga, jika tidak kami khawatir para pedagang bisa-bisa gulung tikar, “terang Ade
Pria yang sudah tiga tahun jualan sembako ini berharap pemerintah mengambil langkah untuk menormalkan kembali kebutuhan polok seperti semula. Sebab selama ini jika harga ada penurunan ini sangat sedikit sehingga warga masih terbebani. (*/Iw)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro